PIP kemendikbud 2022 Kembali Cair di Tahun 2023

- Penulis

Rabu, 18 Januari 2023 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2404936185

2404936185


PUSATDAPODIK.COM | Informasi PIP Kemendikbud tahun 2022 yang kembali dilikuidasi.

Pada Desember 2022 dari Program Indonesia Pintar yang disalurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PIP Kemendikbud) dikabarkan dana bantuan kembali menjelang akhir tahun.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih menyalurkan dana bantuan pendidikan bagi siswa di sekolah dengan memberikan bantuan melalui Program Indonesia Pintar.

Setiap siswa di sekolah pada jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, atau SMK yang masuk kategori tertentu sesuai kriteria penerima PIP dapat memperoleh bantuan pendidikan berupa uang tunai.

Bantuan pendidikan tersebut akan langsung dicairkan ke rekening penerima serta dicairkan PIP dalam jumlah yang bervariasi untuk setiap jenjang pendidikan yang ditempuh.

Baca Juga: Pendaftaran PKD Kabupaten Ruteng Ditutup Besok 19 Januari 2023, Pendaftar Masih Sedikit

Baca Juga: Iri! Zodiak ini Sukses Melimpah dan Selalu Ramah Kantong di Tahun Baru Imlek 2023

Baca Juga : Berita Terbaru! Pemda Matim Keluarkan Larangan Beli Se’i Babi dan Olahan Daging Babi, Cek Fakta di Sini

Pencairan PIP tahun 2022 ke rekening siswa akan dilakukan setahun sekali dan bantuan ini selanjutnya dapat digunakan oleh siswa untuk menunjang kebutuhan sekolah agar dapat semangat mengikuti pembelajaran.

Baca Juga :  Ini Dia Cara Login Platform Merdeka Mengajar untuk Pendaftaran Kurikulum Merdeka

Pemerintah dan Kemendikbud bekerjasama menyalurkan dana PIP Kemendikbud dengan tujuan untuk meringankan beban bulanan masyarakat kurang mampu yang pengeluaran bulanannya ditujukan untuk pendidikan anak-anaknya.

Selain terbukti dapat meringankan beban biaya bulanan masyarakat, pemerintah dan Kemendikbud juga menyalurkan dana bantuan tersebut sehingga dapat menarik kembali minat siswa yang sebelumnya putus sekolah menjadi sekarang. dapat melanjutkan pendidikan lebih lanjut.

Namun terkait besaran bantuan yang akan disalurkan, pemerintah menyalurkan bantuan yang berbeda-beda sesuai dengan tingkat pendidikan siswa penerima, mulai dari tingkat pendidikan SD, SMP, hingga SMA/sederajat.

Mengenai jumlah dana yang dikucurkan oleh pemerintah, di bawah ini dapat dilihat jumlah dana yang dikucurkan mulai dari jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA/sederajat

Siswa pada jenjang pendidikan SD/MI/paket A akan mendapatkan dana sebesar Rp450.000

Siswa pada jenjang pendidikan SMP/MTs/paket B akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 750.000,-.

Siswa pada jenjang pendidikan SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan dana lebih besar dari jenjang pendidikan sebelumnya yaitu Rp 1 juta.

Baca Juga :  Wajib Tahu, Ini 3 Opsi Implementasi Kurikulum Merdeka Secara Mandiri

Dana bantuan pendidikan PIP Kemendikbud tahun 2022 dapat digunakan siswa untuk uang saku sekolah, biaya transportasi, serta biaya praktek tambahan yang tentunya membutuhkan biaya tambahan.

Adapun langkah-langkah atau cara pengecekan penerima PIP Kemendikbud tahun 2022 dapat dilihat pada penjelasan berikut ini:

Siapkan ponsel Anda yang memiliki jaringan koneksi internet yang stabil.

Setelah mencari link pip.kemendikbud.go.id, selanjutnya anda bisa klik ‘cari penerima data PIPI’.

Segera masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) penerima PIP Kemendikbud.

Segera isi tanggal lahir penerima Kartu Indonesia Pintar atau KIP.

Segera isi nama ibu kandung.

Langkah terakhir klik ‘search’

Diketahui, bagi mahasiswa yang ingin menjadi penerima PIP Kemendikbud, harus terlebih dahulu menjadi pemegang Kartu Indonesia Pintar atau KIP yang menandakan hal itu merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP).

Ini informasi penting terkait PIP Kemendikbud tahun 2022 yang akan segera dicairkan kembali dan bagaimana cara mengecek penerima mana ada bantuan hingga Rp 1 juta.

Sumber: Naikpangkat.com

www.posflores.com

Berita Terkait

Contoh Surat Pernyataan Atau Pakta Integritas Lapor diri piloting PPG Daljab 2024
Ini Yang Harus Bapak/ibu Lakukan Jika sudah Terpanggil PPG Daljab 2024 di SIMPKB
Cara Melihat Penilaian Pengelolaan Kinerja PMM di E- Kinerja BKN Untuk Guru
Selamat untuk Guru Jateng, TPG TW 2 Akan Segera di Kirimkan ke Rekening Pertengahan Juli Ini
Bukan Tanggal 15 Juli, MenpanRB Targetkan Seleksi CPNS 2024 Tetap Dibuka Bulan Juli
Tenaga honorer Makin Rumit, Sekarang Gaji Akan di Potong 3% Untuk Tapera ?
Semua Honorer Yang Terdata di BKN Akan Diangkat Menjadi ASN, Begini Cara Melihat Terdata di BKN
Informasi Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag 2024: Semua Honorer Jadi ASN, Berikut Formasinya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juli 2024 - 05:12 WIB

Contoh Surat Pernyataan Atau Pakta Integritas Lapor diri piloting PPG Daljab 2024

Jumat, 19 Juli 2024 - 13:46 WIB

Ini Yang Harus Bapak/ibu Lakukan Jika sudah Terpanggil PPG Daljab 2024 di SIMPKB

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:50 WIB

Cara Melihat Penilaian Pengelolaan Kinerja PMM di E- Kinerja BKN Untuk Guru

Rabu, 17 Juli 2024 - 05:24 WIB

Selamat untuk Guru Jateng, TPG TW 2 Akan Segera di Kirimkan ke Rekening Pertengahan Juli Ini

Minggu, 14 Juli 2024 - 10:59 WIB

Bukan Tanggal 15 Juli, MenpanRB Targetkan Seleksi CPNS 2024 Tetap Dibuka Bulan Juli

Berita Terbaru