Rincian Formasi CASN PPPK Kesehatan BPK 2022

- Penulis

Kamis, 17 November 2022 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot 519

Screenshot 519

Pusatdapodik – . Rincian Formasi CASN PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Badan Pemeriksa Keuangan BPK Tahun 2022 telah ditetapkan melalui Pengumuman Sekretaris Jenderal BPK Nomor 2/S.Peng/X/11/2022 tentang PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DALAM PELAKSANAAN BADAN PEMERIKSA TAHUN BUKU 2022.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 416 Tahun 2022 tanggal 6 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan Tahun Anggaran 2022 , BPK membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia, pria dan wanita, dengan gelar sarjana (S-1) dan Diploma III (D-III) untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk ditempatkan di kantor-kantor BPK seluruh Indonesia.

Alokasi Kebutuhan PPPK BPK Tahun 2022

Total alokasi kebutuhan PPPK BPK tahun 2022 sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 416 Tahun 2022 sebanyak 107 formasi, yaitu 2 formasi Tenaga Kesehatan berkualifikasi S1 dan 105 formasi Tenaga Teknis dengan kualifikasi S1 sebanyak 95 formasi dan lulusan D-III sebanyak 10 orang.

Baca Juga :  Resmi Dibuka Juli, Berikut Alur dan Link Pendaftaran CPNS PPPK 2024

Rincian alokasi kebutuhan dan kualifikasi pendidikan terdapat pada Lampiran 1 dan Lampiran 2 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini.

Prosedur Pendaftaran

1. Pendaftaran seleksi penerimaan PPPK BPK dilakukan secara online melalui website dengan jadwal pendaftaran yang akan diinformasikan kemudian sesuai dengan ketentuan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

2. Registrasi Akun:

sebuah. Pelamar mengakses Portal SSCASN di .

b. Buat akun SSCASN dengan:

  • Pilih menu Registrasi;
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK);
  • Lengkapi data : Nama Tanpa Ijazah, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Alamat
    email, nomor ponsel, kata sandi, pertanyaan keamanan;
  • Unggah scan KTP (asli dan berwarna) dan unggah selfie.

c. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat menggunakan NIK dan password yang telah disediakan
terdaftar.

3. Pendaftaran ke Badan:

sebuah. Pelamar melengkapi data diri dan data pada kolom yang disediakan;

b. Pilih jenis seleksi dan institusi tempat Anda melamar;

Baca Juga :  Modul Ajar Atau RPP Kurikulum Merdeka Lengkap Jenjang PAUD

c. Pilih jenis formasi, pendidikan, dan posisi yang akan dilamar;

d. Unggah dokumen/berkas yang dipersyaratkan sebagaimana tercantum dalam Lampiran 3 yang
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengumuman ini;

e. Lakukan pemeriksaan resume dan akhiri pendaftaran;

f. Cetak kartu informasi rekening dan kartu registrasi rekening.

4. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) jabatan.

5. Bagi pelamar penyandang disabilitas, melampirkan dokumen surat keterangan dari Rumah Sakit/Puskesmas Pemerintah yang mencantumkan jenis dan derajat kecacatan, Surat Keterangan Penyandang Disabilitas, dan link video kegiatan sehari-hari sesuai dengan posisi yang dilamar sebagaimana tertera pada butir II.B.3. f. dan II.B.3.g.

Rincian Formasi CASN Kesehatan PPPK BPK Tahun Anggaran 2022 Selengkapnya dapat dibaca dan diunduh pada tautan berikut.

  • A3_Permohonan-Surat-PPPK-BPK-2022
  • A4A_Surat-Keterangan-Pengalaman-Kerja-PPPK-BPK-2022_Nakes
  • A4B_Surat-Keterangan-Pengalaman-Kerja-PPPK-BPK-2022_Teknis
  • A5_Surat Keterangan-BPK-PPPK-2022
  • A8_Sertifikat-Pengalaman-Kerja-PPPK-BPK-2022_Nakes-Periode-3-Tahun-terusan
  • A10_Sertifikat-Pengalaman-Kerja-PPPK-BPK-2022_Nakes-lamaran-di-tempat-tempat-kerja-sekarang
  • B3_Sertifikat-Cacat-PPPK-BPK-2022
  • B3_Surat Keterangan Penyandang Disabilitas-PPPK-BPK-2022

Dengan demikian rincian pembentukan CASN PPPK JF Tenaga Kesehatan BPK Tahun 2022. Semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Ada Jaminan Pensiun Untuk Guru Honorer Swasta, Namun Syaratnya cukup Bikin geleng-geleng
Contoh Surat Pernyataan Atau Pakta Integritas Lapor diri piloting PPG Daljab 2024
Pengumuman Piloting PPG 2024 Di Mulai Hari ini, Ayok Cek SIM PKB Bapak/ibu Guru Masing-masing
Guru Kategori Berikut Tidak Usah Khawatir, Ada Bantuan TPP Tambahan Untuk Yang Mengajar Lebih dari 24 Jam
Download Surat Edaran Piloting PPG Guru 2024
Ini Yang Harus Bapak/ibu Lakukan Jika sudah Terpanggil PPG Daljab 2024 di SIMPKB
Cara Melihat Penilaian Pengelolaan Kinerja PMM di E- Kinerja BKN Untuk Guru
Selamat untuk Guru Jateng, TPG TW 2 Akan Segera di Kirimkan ke Rekening Pertengahan Juli Ini
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 12:21 WIB

Ada Jaminan Pensiun Untuk Guru Honorer Swasta, Namun Syaratnya cukup Bikin geleng-geleng

Selasa, 23 Juli 2024 - 05:12 WIB

Contoh Surat Pernyataan Atau Pakta Integritas Lapor diri piloting PPG Daljab 2024

Senin, 22 Juli 2024 - 19:11 WIB

Pengumuman Piloting PPG 2024 Di Mulai Hari ini, Ayok Cek SIM PKB Bapak/ibu Guru Masing-masing

Senin, 22 Juli 2024 - 12:59 WIB

Guru Kategori Berikut Tidak Usah Khawatir, Ada Bantuan TPP Tambahan Untuk Yang Mengajar Lebih dari 24 Jam

Minggu, 21 Juli 2024 - 13:08 WIB

Download Surat Edaran Piloting PPG Guru 2024

Berita Terbaru