Seleksi PPPK 2022 Fokus untuk Formasi Guru dan Tenaga Kesehatan, Ini Kuotanya

Table of content:
KOMPAS.com – Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2022 akan difokuskan pada formasi guru dan tenaga kesehatan (nakes).
Diadaptasi dari situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), alokasi formasi PPPK tahun ini sebanyak 532.892 kursi. Alokasi kebutuhan pertolongan pertama diprioritaskan kepada mantan guru THK-II dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan.
“Demi peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan, arah kebijakan pengadaan ASN 2022 dilakukan hanya untuk pengadaan PPPK. Pengadaan PPPK 2022 fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan,” kata Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Alex Denni seperti dikutip Kompas.com, Jumat (28/10/2022).
Tahapan pengadaan PPPK tahun ini meliputi perencanaan, pengumuman lowongan, lamaran, seleksi administrasi dan kompetensi, pengumuman hasil seleksi, dan pengangkatan menjadi PPPK.
Baca juga: Pendaftaran PDP Guru 2022 Melalui SSCASN, Ini Dokumen Persyaratannya
SSCASN BKN
Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, perkiraan jadwal proses pelaksanaan PPPK akan berlangsung dari akhir Oktober 2022 hingga akhir Januari 2023.
Suharmen mengatakan, untuk menghindari kecurangan penggunaan materai, SSCASN BKN akan menerapkan penggunaan stempel elektronik (e-seal) yang terintegrasi dengan Perum Peruri dalam pembubuhan stempel.
Penggunaan segel elektronik ini telah diatur dalam Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Stempel Pada Dokumen Seleksi ASN. Beberapa aturan yang disebutkan dalam menggunakan segel antara lain:
- Wajib menggunakan stempel atau stempel kertas yang baru atau belum pernah digunakan sebelumnya
- Dilarang menggunakan segel yang bentuk dan sifatnya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Daftar Lowongan PPK Guru 2022 Diumumkan Hari Ini, Cek Link dan Cara Akses
Sebagai informasi, pelamar prioritas antara lain mantan THK-II yang terdaftar di database BKN dan tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Untuk diketahui, seleksi PPPK kesehatan tahun ini dilakukan dalam dua tahap, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Seleksi kompetensi PPPK tenaga kesehatan terdiri dari seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial budaya, dan wawancara.
Nantinya akan dilakukan seleksi dengan menggunakan Tes Berbantuan Komputer (CAT) BKN dengan dukungan infrastruktur dari Kementerian Kesehatan.
Sedangkan instansi yang membuka lowongan PPPK wajib memasukkan data detail penetapan kebutuhan atau formasi ke dalam aplikasi SSCASN BKN paling lambat hari ini, Jumat 28 Oktober 2022.
Baca juga: Sudah Dirilis, Ini Jadwal Seleksi Guru PPPK Tahun 2022
https://www.youtube.com/watch?v=f_XXYrjdB7o
Baca juga: Rekrutmen Guru PDP 2022, Ini Golongan Yang Bisa Ikut Seleksi
Dapatkan pembaruan berita terpilih dan berita terkini setiap hari dari Kompas.com. Ayo gabung di grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link lalu join. Anda harus terlebih dahulu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.