Sertifikasi Guru, Manfaat dan Besaran Tunjangannya

- Penulis

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jeswin thomas 2Q3Ivd HsaM unsplash

jeswin thomas 2Q3Ivd HsaM unsplash

Sertifikasi guru atau sergur adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi standar profesi atau kelayakan seorang guru dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Sertifikat ini juga tidak diberikan secara langsung, melainkan harus melalui beberapa uji kompetensi dan tahapan sebelumnya.

Sertifikasi guru (sergur) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidik (guru) dalam mekanisme teknis dan diatur oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Guru yang telah memperoleh sertifikat pendidik, maka guru tersebut dianggap profesional dalam melakukan praktik dan sistem pendidikan yang berkualitas dalam mengajar. Sehingga diharapkan para guru yang telah lulus sergur ini mampu melakukan perubahan untuk pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik.

Keuntungan bagi guru yang memperoleh sertifikat ini selain memberikan jaminan profesionalisme dalam mengajar, juga berdampak positif dari sisi finansial karena dengan lulus sergur akan mendapatkan tunjangan sertifikasi guru.

Tujuan Sergur (Sertifikasi Guru)

Selain memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, sergur atau sertifikasi guru juga memiliki beberapa tujuan, antara lain sebagai berikut.

  1. Meningkatkan harkat dan martabat guru sebagai pendidik
  2. Meningkatkan kualitas dan proses kegiatan belajar mengajar
  3. Menentukan kelayakan guru dalam menjalankan tugasnya sebagai agen pembelajaran dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional
  4. Memberikan standar profesionalisme guru dalam mengajar
  5. Meningkatkan proses dan kualitas hasil pendidikan
  6. Melindungi profesi pendidik dan tenaga kependidikan
  7. Membantu melindungi lembaga pendidikan dengan menyediakan instrumen dan pedoman untuk melakukan seleksi pelamar yang kompeten
  8. Membangun citra yang baik di masyarakat terhadap pendidik

Melindungi masyarakat dari praktik inkompeten yang dapat merusak citra pendidik

Manfaat Sergur (Sertifikasi Guru)

  1. Kualitas asuransi– Dengan adanya proses pengembangan profesionalisme terhadap kinerja pendidik akan menimbulkan persepsi yang lebih baik dari pemerintah dan masyarakat terhadap penyelenggara pendidikan dan pendidik. Proses sergur memberikan informasi berharga bagi penyedia pendidikan yang ingin mempekerjakan orang-orang di bidang keterampilan dan keahlian tertentu.
  2. Kontrol kualitas– Lembaga sertifikasi yang telah menetapkan dan mengidentifikasi seperangkat kompetensi dalam meningkatkan profesionalisme melalui mekanisme seleksi dan pengembangan karir lebih lanjut dengan mengadakan program pelatihan yang lebih berkualitas.
  3. Perlindungan – Melindungi pendidik dari praktik tidak kompeten yang dapat merusak citra pendidik, selain melindungi masyarakat dari praktik pendidikan yang tidak bermutu dan tidak profesional.

    Tahapan dan Proses Sergur (Sertifikasi Guru)

    Pendidik dapat masuk ke halaman Portal Layanan Program GTK Kemendikbud untuk mendaftar. Tahapan dan proses lengkap sertifikasi guru melalui Program Profesi Guru (PPG) adalah sebagai berikut.

    1. Pertama, Anda dapat mendaftar secara online melalui situs web SIM PKB
    2. Selanjutnya Anda akan melakukan Pre Test yang meliputi TPA, Bidang Studi, Pedagogik dan juga Minat dan Bakat.
    3. Setelah melakukan Pre Test, Anda akan mendapatkan pengumuman resmi melalui halaman GTK
    4. Jika dinyatakan lulus, selanjutnya dapat mengirimkan berkas ke Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota
    5. Dinas Pendidikan dan LPMP akan melakukan verifikasi terhadap berkas-berkas yang telah dikirimkan
    6. Jika lulus maka akan mendapatkan informasi tentang penempatan PPG di LPTK untuk tahap selanjutnya yaitu verifikasi ijazah
    7. Setelah verifikasi ijazah, langkah selanjutnya adalah mengikuti PPG (Online), PPL, hingga Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru UKMPPG.
    8. Langkah terakhir, jika lulus UKMPPG akan mendapatkan sertifikat pendidik sebagai akhir dari proses sergur

    Berapa Total Tunjangan dan Kapan Waktu Pencairannya?

    Besaran tunjangan guru ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, dan Tunjangan Kehormatan Guru Besar.

    Dalam Pasal 1 Ayat 4 dijelaskan bahwa tunjangan profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan karena telah mengikuti sergur dan atas profesionalitasnya.

    Untuk tunjangan profesi guru non-PNS yang sudah memiliki Surat Keputusan Pemerataan setara dengan gaji pokok PNS atau Rp. 1,5 juta per bulan. Tunjangan profesi hanya akan dicairkan jika telah mendapatkan Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) yang diberikan setiap satu semester.

    Namun ada hal yang perlu Anda perhatikan, bahwa penerbitan SKTP ini sangat dipengaruhi oleh Dapodik. Jadi kalau masih ada masalah dengan sistem Dapodik, maka SKTPnya akan sulit dikeluarkan, sehingga TGPnya juga akan sulit untuk dicairkan.

    Sistem pencairan TGP ini menggunakan sistem triwulanan, artinya Anda akan mendapatkan TGP setiap tiga bulan sekali. Besaran TGP merupakan akumulasi dari TGP setiap bulannya yaitu dengan menghitung Rp. 1,5 juta x 3 bulan = Rp. 4,5 juta.

    Tunjangan profesi guru berstatus PNS ditetapkan sebesar gaji pokok sesuai golongannya, dan kebijakan ini diatur dalam Pasal 4 Nomor 41 Tahun 2009. Selanjutnya Pasal 7 juga menyebutkan bahwa tunjangan profesi guru akan diberikan mulai Januari. tahun berikutnya setelah yang bersangkutan mendapat nomor induk guru.

    Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 ada perhitungan tunjangan guru untuk status PNS. Berikut rincian gaji guru PNS golongan I sampai dengan IV dan perhitungan gaji ini disesuaikan dengan masa jabatan masing-masing PNS.

    Grup I:

    1. Grup IA: Rp 1,56 juta – Rp 2,33 juta
    2. Grup IB: Sekitar Rp 1,7 juta – Rp 2,47 juta
    3. Kelas IC: Rp 1,77 juta – Rp 2,57 juta
    4. ID Grup: Rp 1,85 juta – Rp 2,68 juta

    Grup II:

    1. Grup IIA: Rp 2,02 juta – Rp 3,37 juta
    2. Grup IIB: Rp 2,2 juta – Rp 3,51 juta
    3. Grup IIC: Rp 2,3 juta – Rp 3,66 juta
    4. Grup IID: Rp 2,39 juta – Rp 3,82 juta

    Kelompok III:

    1. Golongan IIIA: Sekitar Rp 2,57 Juta – Rp 4,23 Juta
    2. Golongan IIIB: Sekitar Rp 2,68 juta – Rp 4,41 juta
    3. Grup IIIC: Sekitar Rp 2,8 juta – Rp 4,6 juta
    4. Golongan IIID: Rp 2,92 juta – Rp 4,79 juta

    Grup IV:

    1. Grup IVA: Rp3,04 juta – Rp5 juta
    2. Grup IVB: Rp3,17 juta – Rp5,21 juta
    3. IVC Group: Mulai dari Rp3,3 juta – Rp5,43 juta
    4. Kelompok IVD: Rp 3,44 juta – Rp 5,66 juta
    5. Grup IVE: Rp3,59 juta – Rp5,9 juta

    Kesimpulan

    Dari pembahasan lengkap tentang sergur seperti di atas, sangat jelas bahwa sergur atau sertifikasi guru merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu dan kualitas guru yang disertai dengan peningkatan kesejahteraan guru itu sendiri melalui tunjangan profesi guru.

    Diharapkan dengan semakin meningkatnya tunjangan yang diberikan kepada pendidik maka kualitas pendidik semakin meningkat karena pendidik semakin terjamin kelangsungan hidupnya. Dan dampaknya terhadap kualitas siswa pun semakin meningkat, karena mereka diperlakukan dengan baik dan luar biasa oleh para pendidiknya.

    Itulah pembahasan kali ini tentang apa itu sergur, tujuan, manfaat, tahapan dan proses hingga besaran tunjangan profesi guru yang dibahas secara lengkap dan mendetail. Bagikan artikel ini dengan keluarga, teman, dan orang yang Anda cintai.

Baca Juga :  DAFTAR 5 Universitas Terbaik di Sulawesi Tengah, UINDK Cuma di Posisi Akhir, Univ Nomor 1 di Sulteng Adalah ….

Berita Terkait

Contoh Surat Pernyataan Atau Pakta Integritas Lapor diri piloting PPG Daljab 2024
Ini Yang Harus Bapak/ibu Lakukan Jika sudah Terpanggil PPG Daljab 2024 di SIMPKB
Cara Melihat Penilaian Pengelolaan Kinerja PMM di E- Kinerja BKN Untuk Guru
Selamat untuk Guru Jateng, TPG TW 2 Akan Segera di Kirimkan ke Rekening Pertengahan Juli Ini
Bukan Tanggal 15 Juli, MenpanRB Targetkan Seleksi CPNS 2024 Tetap Dibuka Bulan Juli
Tenaga honorer Makin Rumit, Sekarang Gaji Akan di Potong 3% Untuk Tapera ?
Semua Honorer Yang Terdata di BKN Akan Diangkat Menjadi ASN, Begini Cara Melihat Terdata di BKN
Informasi Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag 2024: Semua Honorer Jadi ASN, Berikut Formasinya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juli 2024 - 05:12 WIB

Contoh Surat Pernyataan Atau Pakta Integritas Lapor diri piloting PPG Daljab 2024

Jumat, 19 Juli 2024 - 13:46 WIB

Ini Yang Harus Bapak/ibu Lakukan Jika sudah Terpanggil PPG Daljab 2024 di SIMPKB

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:50 WIB

Cara Melihat Penilaian Pengelolaan Kinerja PMM di E- Kinerja BKN Untuk Guru

Rabu, 17 Juli 2024 - 05:24 WIB

Selamat untuk Guru Jateng, TPG TW 2 Akan Segera di Kirimkan ke Rekening Pertengahan Juli Ini

Minggu, 14 Juli 2024 - 10:59 WIB

Bukan Tanggal 15 Juli, MenpanRB Targetkan Seleksi CPNS 2024 Tetap Dibuka Bulan Juli

Berita Terbaru