
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah Pasal 9 ayat (1) Beban Kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas tugas berikut:
- Manajerial;
- Pengembangan Kewirausahaan; Dan
- Pengawasan Guru dan Tenaga Kependidikan
Dalam Lampiran II Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018, ditagihkan bukti pekerjaan Bukti fisik sebagai berikut:
- Program Pengawasan Guru dan Tenaga Kependidikan
- Laporan Pelaksanaan dan Hasil Pengawasan Guru
- Laporan Hasil Pelaksanaan dan Pengawasan Tenaga Kependidikan
- Laporan Evaluasi Hasil Pelaksanaan dan Pengawasan Tenaga Kependidikan.
Unduh Peraturan Supervisi Akademik:
- Unduh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018 (unduh)
- Unduh Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan Tahun 2020 (unduh)
Dalam Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan Tahun 2020 Supervisi Akademik Kepala Sekolah dibuktikan dengan Bukti Kinerja:
- Program/rencana pelaksanaan pengawasan dan surat keputusan penugasan pengawas
- Dokumen pengawasan tiga tahun terakhir
- Dokumen berupa jadwal pelaksanaan pengawasan sekurang-kurangnya empat tahun terakhir
Hal-hal yang perlu disiapkan oleh Kepala Sekolah dalam melaksanakan Supervisi Akademik:
- Program Supervisi Akademik
- Jadwal Supervisi Akademik
- Tim Pengawas SK
- Laporan Pelaksanaan Supervisi Akademik
- Rencana Tindak Lanjut Hasil Supervisi Akademik
- Evaluasi Program Supervisi Akademik
-Instrumen Supervisi Akademik Kasek (Download)
-Rubrik Instrumen Supervisi Akademik Kasek (Download)
A File Aplikasi
Kepala sekolah/madrasah akan mendapatkan:
1. Berbasis aplikasi Panduan Kerja Pokok 2017 Dan RUU IASP 2020
2. Aplikasi ekstensi exe(dibuka di Excel 2010 (lebih stabil), atau masa aktivasi 2013/2016/2019 aktif)
3. Contoh Program Pengawasan, Contoh Jadwal Pengawasan, Contoh Surat Keputusan Tim Pengawasan, Contoh Laporan Pengawasan, Contoh Laporan Hasil Tindak Lanjut Pengawasan
4. Pedoman Penggunaan Aplikasi Supervisi Akademik
B. Keuntungan Aplikasi
1. Uraian Catatan aspek pembinaan, Catatan Kesimpulan, Tindak lanjut muncul secara otomatis
2. Aplikasi berlaku sepanjang masa
C. Keluaran Aplikasi
1. Uraian Catatan, Saran, Nilai, Predikat, Kesimpulan dan Tindak Lanjut: Perencanaan Administrasi, Penilaian, Penyusunan RPP, dan Pengamatan Pembelajaran Otomatis
2. Rekap Hasil Pengawasan
3. Rencana tindak lanjut
4. Evaluasi Pelaksanaan Program Pengawasan
D. Syarat/Syarat
1. Aplikasi Supervisi Akademik dilindungi atas nama sekolah/madrasah pemesan.
2. Tidak menerima/melayani permintaan password