PUSATDAPODIK.COM | Wacana bantuan modal usaha bagi tenaga honorer yang gagal menjadi PPPK pada 2023 tentu menjadi angin segar bagi tenaga honorer.

Sebab, terkait rencana pemerintah meniadakan tenaga honorer pada November mendatang, tenaga honorer akan langsung mendapat dana bantuan modal usaha dari pemerintah.

Baca Juga: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Putuskan Penundaan Pilpres 2024

Maka dengan adanya permasalahan tenaga honorer ini, pemerintah harus segera memikirkan solusi atau jalan tengah yang terbaik bagi tenaga honorer yang seperti tenaga honorer telah berjasa bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia atau APKASI memberikan solusi bagi tenaga honorer yang gagal dalam proses seleksi PPPK dan bukan ASN 2023.

Baca Juga : Wah! Biaya 16.990 PNS pindah ke IKN ditanggung negara

APKASI sendiri mengaku pihaknya telah melakukan pertemuan langsung dengan Kementerian PAN dan RB dan membahas nasib tenaga honorer di daerah masing-masing.

Terkait solusinya, APKASI akan segera diberikan kepada tenaga honorer yang gagal menjadi PPPK pada seleksi CASN 2023, yaitu:

– Memberikan pendidikan kewirausahaan

-Memberikan uang sebagai modal usaha

-Memberikan kartu pra kerja bagi tenaga honorer

– Bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD dan bekerja sama dengan pihak swasta.

Baca Juga: Usai Ditangkap, Sosok Penagih Utang Ini Menghilang

-Mendorong investasi untuk memobilisasi pegawai honorer dan non ASN.

Dengan solusi di atas, uang tersebut akan diberikan kepada tenaga honorer dan bisa dijadikan modal usaha, sehingga ada peluang untuk mendapatkan penghasilan.

Baca Juga: Selain Tegur Sry Mulyani, Jokowi Minta Pejabat Berhenti Pamer Harta di Media Sosial

Namun, penyelesaian tersebut masih berada di tangan Kementerian PAN dan RB, dan diharapkan dapat direalisasikan bagi tenaga honorer atau non ASN yang gagal menjadi ASN PPPK pada tahun 2023.

Demikian informasi mengenai nasib tenaga honorer yang rencananya akan mendapat bantuan dana usaha dari pemerintah jika tidak lolos seleksi ASN pada tahun 2023.

Sumber: Naikpangkat.com

www.posflores.com

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *