
SKB 3 menteri yang mengatur cuti bersama Idul Fitri 2023 resmi direvisi. Libur lebaran kini digeser dan ditambah satu hari.
Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy mengatakan, revisi SKB 3 menteri itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas di Istana beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, libur Idul Fitri 2023 kini dimulai 19 April 2023.
“Rapat tingkat menteri ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada rapat internal pada tanggal 24 Maret 2023 dimana Presiden Republik Indonesia meminta agar dilaksanakan libur bersama pada tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023 yang sesuai dengan SKB 3 menteri tentang hari libur dan cuti dengan tahun 2023 berubah menjadi 19, 20, 21, 24, 25 April 2023,” kata Muhadjir dalam keterangan pers, Rabu (29/3/2023).
“Dalam hal ini cuti bersama digeser lebih jauh dan ditambah satu hari pada 19 April 2023,” lanjut Muhadjir.
Muhadjir mengungkapkan, alasan menyatukan cuti Idul Fitri adalah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk cuti lebih awal. Pemerintah ingin menghindari penumpukan kendaraan saat mudik Lebaran.
“Diperkirakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan yang dilakukan secara berkala setiap tahun menjelang Idul Fitri, pada tahun ini akan terjadi mudik sebanyak 123 juta orang dan ini mengalami penurunan yang sangat besar. peningkatan drastis dibandingkan tahun lalu karena tahun lalu diperkirakan sekitar 85 juta orang mudik.” ,” kata Muhadjir.
Berikut daftar lengkap hari raya Idul Fitri 2023, termasuk libur nasional dan cuti bersama:
- 19 April 2023 (Rabu): Idul Fitri 2023
- 20 April 2023 (Kamis): Idul Fitri 2023
- 21 April 2023 (Jumat): Idul Fitri 2023
- 22 April 2023 (Sabtu): Libur Idul Fitri 2023
- 23 April 2023 (Minggu): Libur Idul Fitri 2023
- 24 April 2023 (Senin): Idul Fitri 2023
- 25 April 2023 (Selasa): Idul Fitri 2023
Sumber: detik.com






