PusatDapodik
Home Guru Kabar Gembira Dari KEMENKEU, Tunjangan Profesi Guru Triwulan 1 Dibayarkan April 2023 Tahap 1

Kabar Gembira Dari KEMENKEU, Tunjangan Profesi Guru Triwulan 1 Dibayarkan April 2023 Tahap 1

Kabar Gembira Dari KEMENKEU Tunjangan Profesi Guru Triwulan 1 Dibayarkan Maret 2023 Tahap 1 copy
Kabar Gembira dari Kementerian Keuangan, Tunjangan Profesi Guru Triwulan 1 Dibayarkan Maret 2023 Tahap 1

 

Ada kabar gembira dari Kementerian Keuangan bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG TW 1 Tahun 2023 tahap pertama akan segera terealisasi.Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2023 akan segera cair untuk tahap pertama, dimana jadwal penyesuaian data penerima untuk tahap pertama sudah di depan mata.

Hingga saat ini pengaturan penyaluran dana dari Pemerintah sebagai bentuk kepedulian masih menggunakan skema lama yang diatur dalam peraturan tersebut.

Dimana, ketentuan berapa dan jadwalnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2019.

TPG TW 1 pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 tahap pertama akan segera dilakukan yaitu setelah tahap sinkronisasi dilakukan.

Pembayaran tahap pertama paling cepat di bulan Maret dan sinkronisasi di tanggal 28 Februari.

Situs resmi kemenkeu.go.id juga menjelaskan alokasi anggaran TA 2023 lebih detail.

Jumlahnya mencapai Rp814,72 triliun dalam penyediaan transfer ke daerah atau TKD dalam APBN 2023.

Berikut detailnya:

1. Dana bagi hasil sebesar Rp136,26 triliun

2. DAU atau Dana Alokasi Umum dengan nilai Rp196,00 triliun.

3. Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp185,80 triliun.

DAK Fisik dirancang untuk membantu pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, konektivitas wilayah, pemulihan ekonomi, dan kualitas sumber daya manusia.

Selain itu, diharapkan tunjangan TPG, TKG, dan guru dapat diberikan melalui DAK non fisik.

Informasi di atas menjawab kekhawatiran yang membuat para guru bertanya-tanya apakah TPG masih akan dibayar pada tahun 2023.

Jawabannya iya, karena pemberian Tunjangan Profesi Guru (TPG) sudah dianggarkan Kementerian Keuangan untuk tahun 2023.

Karena TPG disalurkan setiap triwulan, atau setiap tiga bulan, maka TPG akan disalurkan pada bulan Maret tahun 2023.

Sistem yang digunakan sebelumnya masih digunakan untuk distribusi TPG.

Belum ada informasi lebih lanjut terkait rencana Mendikbud sejak lama memperpendek jalur distribusi dari pusat langsung ke rekening guru.

Jadi, metode pendistribusiannya masih menggunakan jadwal triwulanan untuk beroperasi.

TPG kemungkinan akan diterbitkan pada Maret/April untuk 2023.

Sistem transfer yang selama ini mengatur alur distribusi dari pusat ke pemerintah daerah akan dipertahankan dan pada akhirnya akan sampai ke rekening guru penerima.

Atau dengan kata lain Pemerintah Daerah akan mentransfernya ke rekening guru ketika Pemerintah Pusat sudah mentransfernya ke Pemerintah Daerah.

Demikian informasi Tunjangan Profesi Guru Triwulan I yang Akan Dibayarkan Bulan Maret 2023 Bagi Penerima TPG Tahap 1.

www.trendguru.id

Gabung ke Channel Whatsapp Untuk Informasi Sekolah dan Tunjangan Guru

GABUNG
Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad