PusatDapodik
Home Kepegawaian Peraturan Presiden, Bagini Besaran Gaji ASN PPPK Termasuk Guru PPPK

Peraturan Presiden, Bagini Besaran Gaji ASN PPPK Termasuk Guru PPPK

Pusat dapodik – Gaji ASN PPPK termasuk guru PPPK seringkali menjadi pertanyaan tersendiri di masyarakat.

Pasalnya, gaji ASN PPPK cukup besar untuk gaji pegawai. Seleksi PNS dengan Perjanjian Kerja telah dilakukan dan pendaftaran telah dibuka sejak 31 Oktober lalu.

Saat ini pendaftaran PPPK tahun 2022 sudah sampai pada seleksi Administrasi dan seluruh pelamar juga harus memperhatikan informasi terkait PPPK 2022.

Satu hal yang harus diperhatikan adalah gaji ASN PPPK tahun 2022 untuk semua golongan yang merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah.

Soal gaji ini dijelaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Ketentuan Gaji PPPK Tahun 2022.

Perpres tersebut menjelaskan aturan gaji ASN yang diangkat melalui PPPK 2022 dan juga dikategorikan berdasarkan golongan.

Karena itu, seluruh ASN berstatus PPPK, termasuk guru PPPK, wajib mengetahui nominal gaji dan tunjangan guru PPPK tahun 2022.

Besaran gaji berdasarkan peraturan presiden adalah sebagai berikut:

PPPK Kelas I dengan gaji antara Rp 1.794.900 sampai dengan Rp 2.686.200

PPPK Kelas II dengan gaji antara Rp1.960.200 hingga Rp2.843.900

PPPK Kelas III dengan gaji antara Rp2.043.200 sampai dengan Rp2.964.200

PPPK Kelas IV dengan gaji antara Rp2.129.500 hingga Rp3.089.600

PPPK Kelas V dengan gaji antara Rp2.325.600 hingga Rp3.879.700

PPPK Kelas VI dengan gaji antara Rp2.539.700 hingga Rp4.043.800

PPPK Kelas VII dengan gaji antara Rp2.647.200 hingga Rp4.214.900

PPPK Kelas VIII dengan gaji antara Rp2.759.100 s/d Rp4.393.100

PPPK Kelas IX dengan gaji antara Rp2.966.500 sampai dengan Rp4.872.000

PPPK Kelas X dengan gaji antara Rp3.091.900 sampai dengan Rp5.078.000

PPPK Kelas XI dengan gaji antara Rp3.222.700 sampai dengan Rp5.292.800

PPPK Kelas XII dengan gaji antara Rp3.359.000 hingga Rp5.516.800

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad