pusat dapodik  – Kabar gembira bagi para guru penerima beasiswa ASN. Pasalnya, Kementerian Agama baru saja mengungkapkan mewajibkan guru ASN kategori PPPK untuk mengisi kekosongan 192.008 posisi guru honorer madrasah.

Kementerian Agama membutuhkan guru dalam jumlah besar untuk mengisi lowongan di semua jenjang lembaga pendidikan formal.

Jumlah kuota di atas akan dialokasikan untuk sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama. Sekolah yang dimaksud adalah Madrasah Ibtidaiyah (MI), Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Rincian Kebutuhan Guru di Sekolah Naungan Kementerian Agama

Berdasarkan penelusuran Tim Penerangan Guru, jumlah alokasi guru yang dibutuhkan Kementerian Agama untuk sekolah madrasah adalah sebagai berikut:

  • Sebanyak 46.647 kuota PPPK untuk guru RA
  • Sebanyak 91.778 kuota PPPK guru MI
  • Sebanyak 42.773 kuota PPPK untuk guru MTs
  • Sebanyak 10.850 kuota PPPK untuk guru MA

Rincian tersebut disampaikan Direktur Pendidik Madrasah dan Tenaga Kependidikan (GTK), Ditjen Pendis, Kementerian Agama, Muhhammad Zain, beberapa waktu lalu.

“Berdasarkan data yang ada, pihak kami masih membutuhkan sekitar 192.008 orang untuk mengisi kekosongan jabatan guru madrasah.” kata Muhamad Zain.

Kementerian Agama melalui Direktur GTK telah menyampaikan perkiraan kebutuhan guru honorer madrasah saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI Maret 2022 lalu.

“Data ini sudah saya sampaikan ke pemerintah saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI akhir Maret 2022 lalu.”

Zain berharap kebutuhan PPPK untuk pemenuhan formasi guru honorer madrasah bisa terpenuhi, meski secara bertahap.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *