pusatdapodik.com – Kabar baik bagi pelajar di Indonesia! Program Kuliah Kartu Indonesia Pintar (KIP) Tahun 2024 kembali hadir dengan tawaran bantuan pendidikan yang lebih besar dan menarik.
Program ini dirancang untuk membantu mahasiswa yang memiliki potensi akademik tinggi namun terkendala permasalahan ekonomi.
Dengan adanya program ini, para pelajar di Indonesia tentunya akan sangat terbantu untuk membiayai biaya hidup mereka selama kuliah.
Besaran Bantuan Pendidikan Berdasarkan Akreditasi
1. Program studi dengan akreditasi A: Dapat memperoleh bantuan pendidikan maksimal Rp 12 juta.
2. Program Studi dengan Akreditasi B: Bantuan pendidikan maksimal Rp4 juta.
3. Program studi dengan akreditasi C: Dapat menerima bantuan pendidikan maksimal Rp2,4 juta.
Selain itu, mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah 2024 juga akan diberikan biaya hidup.
Namun mahasiswa nantinya akan diberikan kantong sesuai cluster dengan besaran yang berbeda-beda, tergantung wilayah cluster tempat mereka tinggal.
Distribusi Biaya Hidup KIP Kuliah
Biaya hidup penerima KIP Kuliah dibagi menjadi lima klaster, dengan rincian sebagai berikut:
Gugus 1: Rp 800 ribu per bulan
Baca Juga: DIJAMIN MENJADI PIKIR PERTAMA YANG MEMILIH SNBT 2024! Inilah 6 PTN dengan jurusan Psikologi terbaik di Indonesia, pilih nomor berapa?
Gugus 2: Rp 950 ribu per bulan
Gugus 3: Rp 1,1 juta per bulan
Gugus 4: Rp 1,25 juta per bulan
Gugus 5: Rp 1,4 juta per bulan
Nah berikut ini beberapa persyaratan KIP Kuliah :
1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang telah lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang masih berlaku.
2. Calon penerima harus mempunyai potensi akademik yang baik namun memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan dokumen yang sah.
3. Siswa SMA dan sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
4. Harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) pada program studi yang Akreditasi A atau B, dan hal tersebut dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada program studi yang Akreditasi C .
Itulah sedikit informasi mengenai biaya pendidikan KIP Kuliah 2024 dan besaran uang jajannya tergantung clusternya.***