PUSAT DAPODIK – Kemenkumham diketahui akan segera membuka seleksi CPNS 2024 yang mana salah satu formasinya adalah Polsuspas alias penjaga tahanan atau sipir. Kemenkumham diketahui menjadi salah satu instansi yang membuka formasi pada seleksi CPNS yang memberikan kesempatan untuk lulusan SMA Sederajat.

Polsuspas merupakan kepanjangan dari Kepolisian Khusus Pemasyarakatan merupakan PNS di bawah Kemenkumham. Tugas Polsuspas yakni bertanggung jawab pengawasan, pembinaan, keamanan, dan keselamatan narapidana dan tahanan. Meskipun namanya polisi, namun Polsuspas bukan merupakan bagian dari Polri, melainkan di bawah naungan Kemenkumham.

Syarat Umum Daftar CPNS Polsuspas di Kemenkumham 2024

Dibawah ini merupakan syarat pendaftaran CPNS Polsuspas di Kemenkumham 2024:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mempunyai karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik
  3. Dapat berperan sebagai perekat NKRI.
  4. Mempunyai intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi.
  5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan pada putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.
  6. Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
  7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, serta siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
  8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat aktif politik praktis.
  9. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  10. Sehat jasmani dan rohani sesuai pada jabatan yang dilamar.
  11. Tidak mempunyai ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
  12. Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku dan wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.
  13. Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani surat pernyataan).
  14. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang karena ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik di anggota badan kecuali yang disebabkan karena ketentuan agama atau adat.
  15. Usia saat mendaftar adalah sebagai berikut:
  16. Maksimal 35 tahun untuk kualifikasi pendidikan S2, Dokter, S1, dan Diploma III.
  17. Minimal usia 18 tahun dan maksimal 28 tahun untuk kualifikasi pendidikan SLTA sederajat.

Syarat dan Ketentuan Seleksi Formasi Penjaga Tahanan

  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.
  • Tinggi badan pria minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm.
  • Kualifikasi pendidikan minimal SMA atau sederajat.
  • Penjaga tahanan bisa menggunakan kaca mata, behel, dan berat badan untuk kualifikasi pendidikan SMA.
  • Penampilan fisik menjadi unsur penilaian Penjaga tahanan yag harus mempunyai fisik yang prima dan akan disaring melalui Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan.

Syarat Dokumen untuk Pendaftaran CPNS Polsuspas di Kemenkumham

  1. Surat lamaran yang diketik dengan menggunakan komputer atau ditulis tangan yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta dan wajib dibubuhi dengan e-meterai Rp 10 ribu.
  2. Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang wajib dibubuhi dengan e-meterai Rp 10 ribu.
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Perekaman E-KTP asli yang masih berlaku yang dikeluarkan secara resmi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/Instansi yang berwenang.
  4. Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir asli dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
  5. Pas foto terbaru dengan ukuran 4×6 menggunakan pakaian formal dan latar belakang berwarna merah.
  6. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri (asli) yang yang berlaku maksimal 3 bulan sebelum tanggal pendaftaran.
  7. Bagi para pelamar jabatan Penjaga Tahanan wajib untuk mencantumkan tinggi dan berat badan, sesuai dengan hasil pengukuran dalam surat keterangan.
  8. ljazah asli sesuai jabatan yang dilamar.
  9. Transkrip/Daftar Nilai asli atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional asli.
  10. Surat keterangan asli dari kelurahan/kepala desa/kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli dari Papua/Papua Barat (khusus untuk pelamar jenis kebutuhan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat).
  11. Surat keterangan domisili asli yang diterbitkan oleh Kelurahan/Kantor Desa setempat, jika lokasi kebutuhan yang dipilih tidak sesuai dengan domisili pelamar dalam e-KTP atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP.
  12. Sertifikat pendukung diantaranya sertifikat komputer, sertifikat bela diri, dan sertifikat lainnya bisa dibawa saat wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan.
  13. Peserta seleksi formasi penjaga tahanan nantinya akan menjalani SKD Kesamaptaan yang dibedakan metode dan sistem penilaian berdasarkan dengan jenis kelamin.

Gaji CPNS Polsuspas di Kemenkumham

Gaji Polsuspas atau penjaga tahanan di Kemenkumham yaitu sebesar Rp 5,71 juta sampai Rp 6,26 juta per bulan. Adapun, untuk tugas jabatannya adalah sebagai berikut:

  1. Melaksanakan penjagaan dan pengawasan terhadap narapidana/anak didik.
  2. Melakukan pemeliharaan dan tata tertib.
  3. Melaksanakan pengawalan penerimaan, penempatan dan pengeluaran narapidana/anak didik.
  4. Melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran keamanan.
  5. Membuat laporan harian dan berita acara pelaksanaan pengamanan

Kesimpulan

Itulah di atas pembahasan lengkap terkait syarat dokumen pendaftaran CPNS Kemenkumham 2024. Demikian pembahasan terkait syarat dokumen pendaftaran CPNS Kemenkumham 2024, semoga informasi diatas bisa bermanfaat bagi Anda!

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *