PUSAT DAPODIK – Berikut ini merupakan informasi penting terkait sejumlah daerah yang diprediksi akan cairkan tunjangan sertifikasi triwulan 2 2024 lebih cepat. Hal ini karena sudah siap tahap pemutakhiran data atau tahap pemberkasan.
Perlu Anda ketahui, tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru adalah sebuah tunjangan yang biasanya diberikan kepada guru yang telah bersertifikat pendidik sebagai pengakuan atas kompetensi serta kinerja profesionalnya.
Selain untuk meningkatkan kesejahteraan guru, pemberian tunjangan sertifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi guru dalam melakukan tugas pendidikan. Sedangkan untuk besaran tunjangan sertifikasi yang diberikan oleh pemerintah ini bervariasi, sesuai pada status dan golongan jabatan guru tersebut.
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim sebelumnya secara sah mengatur besaran tunjangan sertifikasi yang nantinya akan dibayarkan dengan melalui Permendikbudristek nomor 45 tahun 2023.
Adapun besaran tunjangan sertifikasi guru yaitu sebanyak 1 (satu) kali gaji pokok per bulan yang akan ditransfer ke rekening guru penerima tunjangan.
Daerah yang Diprediksi Akan Cairkan Tunjangan Sertifikasi Guru TW 2 Lebih Cepat
Berikut ini prediksi daerah yang akan cairkan TPG Triwulan 2 lebih cepat dari daerah lainnya. Adapun, daerah-daerah yang diprediksi akan menerima pencairan tunjangan sertifikasi triwulan II tahun 2024 lebih cepat, kebanyakan berasal dari daerah-daerah yang berada di luar pulau Jawa. Dibawah ini merupakan daftar nama-nama daerahnya :
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Tana Toraja
- Kabupaten Sambas
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Minahasa Selatan
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Merangin
- Kabupaten Gorontalo
Dalam informasi sebelumnya ada beberapa daerah yang mengklaim telah menerima tunjangan sertifikasi triwulan II, meski jadwal pencairan tunjangan sertifikasi triwulan II masih baru mulai dibayarkan pada bulan Juli mendatang.
Berikut ini ini merupakan daerah-daerah yang telah menerima pencairan tunjangan sertifikasi triwulan II, antara lain :
- Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat
- Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur
- Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat
- Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan
- Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan
- Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah
Selain itu, dikutip dari portal djpk_kemenkeu.go.id diketahui jika dana tunjangan profesi guru ASN daerah telah ditransfer ke rekening kas umum daerah dengan estimasi 54,96 persen.
Aturan Baru Triwulan II Pemerintah secara resmi memakai Permendikbud Nomor 7 Tahun 2024 dalam pencairan TPG triwulan II tahun 2024..
Peraturan Baru Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru TW 2
Dikutip dari Permendikbud Nomor 7 Tahun 2024 yang telah ditetapkan 27 Februari 2024, dalam pasal 4 sangat penting bagi para guru. Pada Pasal 4 menjelaskan ketika Peraturan Menteri ini mulai berlaku:
- Guru mata pelajaran yang mengajar bidang tugas/mata pelajaran sesuai pada kualifikasi akademiknya, namun tidak sesuai dengan Sertifikat Pendidiknya;
- Guru kelas di TK/RA yang mempunyai kualifikasi akademik pendidikan guru TK, pendidikan guru PAUD, atau psikologi namun mempunyai Sertifikat Pendidik selain Sertifikat Pendidik Guru kelas taman kanak-kanak/raudatul athfal;
- Guru kelas yang ada di sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah yang mempunyai kualifikasi akademik pendidikan guru sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah, atau psikologi namun mempunyai Sertifikat Pendidik selain Sertifikat Pendidik Guru kelas sekolah dasar.
Adanya hal ini menandakan meskipun kualifikasi akademik tak sesuai dengan serdik, Tunjangan Sertifikasi Guru tetap dibayarkan.
Tahapan Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru TW 2
Apakah bapak/ibu guru merasa penasaran dengan tahapan pencairan TPG Triwulan 2? Jika merasa penasaran dan ingin tahu maka bapak/ibu guru dapat simak ulasan dibawah ini. Adapun, ulasan berikut merupakan tahapan pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 2.
Tahap Pertama
Melakukan input dan/atau pembaruan data guru ASN Daerah. Untuk menginput data atau memperbarui data guru ASN daerah yang wajib didampingi oleh operator Dapodik. Guru wajib memastikan data yang akan diinput merupakan data yang valid/benar.
Tahap Kedua
Validasi serta penetapan penerima tunjangan. Pihak Puslapdik melaksanakan sinkronisasi data guru ASN Daerah yaitu antara data di Dapodik dengan menggunakan aplikasi SIMTUN (Sistem Informasi Manajemen Tunjangan), adapun jadwal sinkronisasi data yakni sebagai berikut :
- Sinkronisasi data tanggal 31 Maret 2024 dan pembayaran triwulan 1 dimulai pada bulan April
- Sinkronisasi data tanggal 30 Juni 2024 dan pembayaran triwulan 2 dilakukan pada bulan Juli
- Sinkronisasi data tanggal 30 September 2024 dan pembayaran triwulan 3 dimulai pada bulan Oktober
- Sinkronisasi data tanggal 31 Oktober 2024 dan pembayaran triwulan 4 mulai dibayarkan pada bulan November
Tahap Ketiga
Pembayaran Tunjangan. Pembayaran tunjangan sertifikasi biasanya dilakukan oleh dinas pendidikan sesuai pada kewenangannya dan berdasarkan pada data guru ASN daerah yang telah ditetapkan sebagai penerima tunjangan.
Dana tunjangan dibayarkan paling lambat yaitu pada 14 (empat belas) hari kerja setelah diterimanya dana tunjangan profesi ke rekening kas umum daerah.
Tahap Keempat
Tunjangan diterima guru. Bagi guru ASN daerah dapat mengakses informasi penyaluran tunjangan profesi secara daring di laman info Guru dan Tenaga Kependidikan (info GTK) yang dapat diakses dengan melalui aplikasi telepon pintar. Jika tunjangan telah disalurkan maka pemerintah dalam hal ini akan menyusun laporan realisasi pembayaran tunjangan profesi kepada kementerian sesuai dengan ketentuan.
Kesimpulan
Itulah diatas pembahasan lengkap terkait prediksi daerah yang akan cairkan Tunjangan Sertifikasi Guru lebih cepat. Demikian pembahasan kali ini, semoga informasi yang disampaikan terkait prediksi daerah yang akan cairkan tunjangan sertifikasi guru lebih cepat di atas bisa bermanfaat.