pusatdapodik.com – Aplikasi Rapor Kurikulum Mandiri.
Pada kesempatan kali ini admin Bertema akan membagikan Aplikasi Rapor Kurikulum Mandiri kepada guru yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka.
Aplikasi Rapor Kurikulum Mandiri akan membimbing guru dalam memberikan laporan kemajuan belajar kepada orang tua siswa.
Pembelajaran dan penilaian merupakan satu kesatuan yang tidak boleh dipisahkan.
Pendidik dan peserta didik perlu memahami kompetensi yang dimaksud secara utuh
proses pembelajaran diupayakan untuk mencapai kompetensi tersebut.
Keterkaitan antara pembelajaran dan penilaian digambarkan dan diilustrasikan melalui ilustrasi berikut:
Pembelajaran dapat diawali dengan proses perencanaan penilaian dan perencanaan pembelajaran.
Pendidik perlu merancang penilaian yang dilakukan pada awal pembelajaran, selama pembelajaran, dan pada akhir pembelajaran.
Perencanaan asesmen khususnya pada asesmen awal pembelajaran sangat perlu dilakukan karena untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar siswa,
dan hasilnya digunakan untuk merencanakan pembelajaran yang sesuai dengan tingkat pencapaian siswa.
Perencanaan pembelajaran meliputi tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran,
dan penilaian pembelajaran yang disusun dalam bentuk dokumen yang fleksibel, sederhana, dan kontekstual.
Tujuan Pembelajaran disusun dari Hasil Belajar dengan memperhatikan keunikan dan karakteristik Satuan Pendidikan.
Pendidik juga harus memastikan bahwa tujuan pembelajaran sesuai dengan tahapan dan kebutuhan peserta didik.
Proses selanjutnya adalah pelaksanaan pembelajaran yang dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang berkualitas, interaktif dan kontekstual.
Dalam siklus ini, pendidik diharapkan mampu menyelenggarakan pembelajaran yang:
(1) interaktif;
(2) inspirasional;
(3) kesenangan;
(4) menantang;
(5) memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif; dan
(6) memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik dan psikis peserta didik
Sepanjang proses pembelajaran, pendidik dapat melakukan penilaian formatif untuk mengetahui sejauh mana tujuan pembelajaran telah dicapai oleh peserta didik.
Aplikasi Rapor Kurikulum Mandiri
Menurut Pratiwi (2009) raport berasal dari kata dasar report yang berarti laporan.
Laporan adalah laporan hasil kegiatan yang disusun dengan benar.
Materi yang dilaporkan dalam hal ini adalah hasil ulangan harian, tugas harian, ulangan tengah semester,
ujian akhir semester, kepribadian, ekstrakurikuler beserta data-data yang diperlukan berkaitan dengan raport.
Dalam rapor juga terdapat catatan untuk setiap siswa dari wali kelas tentang tingkat prestasi siswa.
Nilai yang tercantum di Laporan dilakukan melalui tahapan penilaian hasil belajar siswa, baik penilaian formatif maupun penilaian sumatif.
Yang dimaksud dengan Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar dan prestasi perkembangan atau hasil belajar peserta didik.
Baca Juga: Mendikbud Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan TK, PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, Sederajat
Penilaian hasil belajar siswa dilakukan sesuai dengan tujuan penilaian secara keseluruhan adil, objektifdan edukatif.
adil
Penilaian hasil belajar secara berkeadilan adalah penilaian yang tidak memihak pada latar belakang, identitas atau kebutuhan khusus peserta didik.
Objektif
Penilaian obyektif hasil belajar adalah penilaian yang didasarkan pada informasi faktual tentang prestasi perkembangan atau hasil belajar siswa.
Edukatif
Penilaian hasil belajar pendidikan adalah penilaian yang hasilnya digunakan sebagai umpan balik bagi Pendidik, Peserta Didik, dan orang tua untuk meningkatkan proses pembelajaran dan hasil pembelajaran.
Aplikasi Rapor Kurikulum Mandiri
Tata cara penilaian hasil belajar siswa meliputi:
a) rumusan tujuan Penilaian;
b) pemilihan dan/atau pengembangan instrumen Penilaian;
c) pelaksanaan Penilaian;
d) pengolahan hasil Penilaian; dan
e) pelaporan hasil Asesmen.
Tata cara penilaian hasil belajar disesuaikan dengan karakteristik jalur, jenjang, dan jenis satuan pendidikan.
1. Perumusan tujuan Penilaian
Perumusan tujuan Penilaian memperhatikan keselarasan dengan tujuan pembelajaran yang mengacu pada kurikulum yang digunakan oleh Satuan Pendidikan. Hasil rumusan tujuan penilaian dituangkan dalam rencana pembelajaran.
2. Pemilihan dan/atau pengembangan instrumen Penilaian
Pemilihan dan/atau pengembangan instrumen Penilaian dilakukan oleh Pendidik dengan:
a) mempertimbangkan karakteristik kebutuhan siswa; dan
b) berdasarkan rencana Penilaian yang dimasukkan dalam RPP.
3. Pelaksanaan Evaluasi
Pelaksanaan asesmen dapat dilakukan sebelum, selama, dan/atau setelah pembelajaran.
4. Pemrosesan hasil Penilaian
Pengolahan hasil Penilaian dilakukan dengan menganalisis secara kuantitatif dan/atau kualitatif data hasil pelaksanaan Penilaian berupa angka dan/atau uraian.
5. Pelaporan hasil Assessment
Pelaporan hasil Asesmen dituangkan dalam bentuk laporan kemajuan pembelajaran.
Laporan kemajuan pembelajaran berupa laporan hasil belajar yang disusun berdasarkan pengolahan hasil Asesmen.
Dan laporan hasil belajar sekurang-kurangnya memuat informasi mengenai pencapaian hasil belajar siswa.
Laporan hasil belajar dimuat dalam Laporan atau bentuk lain dari laporan hasil penilaian.
Baca Juga: SUPER LENGKAP: Contoh Flowchart dan Tujuan Pembelajaran Kurikulum Mandiri Tahap ATP Kelas AF 1-12 Semua Mata Pelajaran
Bentuk Evaluasi
Penilaian hasil belajar siswa berupa penilaian formatif dan penilaian sumatif.
1. Penilaian formatif dilakukan pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Penilaian formatif bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran.
Selanjutnya penilaian formatif dilakukan dengan mengumpulkan informasi tentang siswa yang mengalami hambatan atau kesulitan belajar dan perkembangan belajar siswa.
Informasi tersebut digunakan sebagai umpan balik untuk:
sebuah. Peserta didik mengembangkan keterampilan dalam memantau proses dan kemajuan pembelajaran sebagai bagian dari keterampilan belajar sepanjang hayat; dan
b. Pendidik melakukan refleksi dan meningkatkan efektifitas pembelajaran.
2. Penilaian sumatif dilakukan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Penilaian sumatif pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah menurut Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan TK, PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, Sederajat, Pendidikan Dasar PAUD),
bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar siswa sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan kelulusan dari Satuan Pendidikan.
Penilaian sumatif sebagai pencapaian hasil belajar siswa dilakukan dengan cara membandingkan pencapaian hasil belajar siswa dengan kriteria pencapaian tujuan pembelajaran.
Baca Juga : SUPER LENGKAP : Download Modul RPP Plus Pembelajaran Kurikulum Mandiri Mulai Fase Foundation hingga Fase AF Kelas 1-12
Bagi anda yang membutuhkan Aplikasi Rapor Kurikulum Mandiri Anda dapat mengunduhnya melalui tautan di bawah ini.
Aplikasi Rapor Kurikulum Mandiri [Karya I Made Alit Sentanu]
1. Daftar Kelas [Unduh]
2. Daftar Nilai Kurikulum Mandiri [Unduh]
3. Analisis Evaluasi Kurikulum Mandiri [Unduh]
4. Penerapan Rapor Kurikulum Mandiri Tahap A [Unduh]
5. Penerapan Rapor Kurikulum Mandiri Tahap B dan C [Unduh]
Aplikasi Rapor Kurikulum Mandiri [karya Ayu Chandra Astari]
1. Laporan (2 Mulok) [Unduh]
2. Laporan (5 Mulok) [Unduh]
3. Laporan Proyek Penguatan Profil Mahasiswa Pancasila [Unduh]
4. Panduan Mengunduh dan Mengedit file aplikasi Laporan [Unduh]
Semoga informasi tentang Aplikasi Rapor Kurikulum Mandiri dikembangkan oleh I Made Alit Sentanu dan Ayu Candra Astariberguna untuk teman-teman bertema.
pusatdapodik.com