Biaya Gojek per KM Terbaru 2023 (Go-Ride, Go-Car dan Go-Food)

- Penulis

Kamis, 11 Januari 2024 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengulas Biaya Gojek per KM Terbaru

Mengulas Biaya Gojek per KM Terbaru

Tak sedikit orang yang penasaran dengan tarif Gojek per km terbaru. Pasalnya, Gojek selalu memberikan promosi menarik kepada pelanggannya yang membuat biaya layanannya cenderung lebih murah. Biaya Gojek ini sudah termasuk biaya transportasi on line yang ditawarkan.

Meski Gojek telah memperluas operasional layanannya hampir ke seluruh wilayah Indonesia, namun biaya yang dikeluarkan pelanggan tetap terjangkau. Inilah salah satu keunggulan Gojek yang membuatnya semakin banyak dipilih masyarakat Indonesia.

Salah satu layanan yang ditawarkan Gojek dengan tarif cukup terjangkau adalah Go-Ride. Masyarakat memanfaatkan layanan ini untuk mengantar anaknya ke sekolah, berangkat kerja, pulang kerja, dan lain sebagainya. Lantas, berapa tarif Gojek terbaru per km?

Detail Biaya Gojek Terbaru per KM

Detail Biaya Gojek Terbaru per KM

Sejak beberapa tahun lalu, layanan Go-Ride dari Gojek sudah sering digunakan banyak orang untuk menjangkau lokasi dekat maupun jauh, karena layanan ojek on line Ini selalu mengutamakan kenyamanan maksimal. Tentu semua orang ingin memanfaatkan tawaran menarik ini.

Namun belum semua orang mengetahui bahwa tarif Gojek per km dapat dibagi menjadi 3 zona dan dibedakan berdasarkan jam normal dan jam sibuk. Informasi seperti ini wajib diketahui, agar Anda tidak merasa bingung jika ada perubahan harga. Berikut rincian lengkap biayanya:

1. Tarif Go-Ride per KM Berdasarkan Waktu

Mungkin ada sebagian pengguna Gojek yang mengalami perubahan harga yang cukup signifikan saat ingin memesan Go-Ride pada jam sibuk. Hal ini terjadi karena Gojek menerapkan tarif per km yang berbeda saat jam sibuk tiba. Untuk lebih jelasnya perhatikan tabel tarif dibawah ini:

Wilayah Tarif Per Jam Normal Tarif Jam Sibuk
Jabodetabek Rp. 2.250,- per km Rp. 3.000,- per km
Bandung Rp. 1.800,- per km Rp. 2.250,- per km
Surabaya Rp. 1.500,- per km Rp. 1.800,- per km
Makassar, Malang, Palembang, Medan, Yogyakarta Rp. 1.800,- per km Rp. 1.800,- per km

2. Tarif Go-Ride per KM Zona I (Non-Jabodetabek)

Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, tarif jasa ojek on line Selain dapat dibedakan berdasarkan waktu pemesanan, juga dapat dibagi menjadi 3 zona berbeda yaitu zona I, II, dan III. Pada bagian ini kita akan membahas tarif Go-Ride per km untuk zona I terlebih dahulu.

Baca Juga :  Cara Melacak HP Dengan iMEI Dalam Keadaan Mati Lokasi Akurat

Pada zona I terdapat beberapa wilayah di Indonesia yang termasuk di dalamnya, yakni wilayah sekitar Sumatera, Jawa (non-Jabodetabek), dan Bali. Jadi, tarif di zona I tidak berlaku di wilayah Jabodetabek. Sedangkan rincian biaya per kmnya adalah:

Jenis Tarif Tarif Zona I (Non-Jabodetabek)
Biaya batas bawah Go-Ride Rp. 1.850,- per km
Biaya batas atas Go-Ride Rp 2.300 per km
Biaya Go-Ride minimal untuk perjalanan awal sejauh 4 km Rp 8.000 hingga Rp 10.000 per km

3. Tarif Go-Ride per KM Zona II (Jabodetabek)

Jika rincian biaya Gojek per km di zona I mencakup beberapa wilayah non-Jabodetabek, maka zona ini mencakup berbagai wilayah di Jabodetabek. Di zona II, biaya dapat meningkat pada tarif layanan yang lebih rendah, atas, dan minimum yang telah kami sebutkan sebelumnya.

Nantinya, kenaikan tarif batas bawah sebesar Rp 250 per km dan tarif batas atas naik sebesar Rp 150 per km. Untuk lebih jelasnya, di bawah ini kami bagikan tabel rincian biaya selengkapnya:

Jenis Tarif Tarif Awal Tarif Zona II (Jabodetabek)
Biaya batas bawah Go-Ride Rp 2.000 per km Rp. 2.250,- per km
Biaya batas atas Go-Ride Rp 2.500 per km Rp. 2.650,- per km
Biaya Go-Ride minimal untuk perjalanan awal sejauh 4 km Rp9.000 hingga Rp10.500 per km

4. Tarif Go-Ride per KM Zona III

Melanjutkan pembahasan berapa biaya naik Gojek per km, zona III mencakup beberapa wilayah di Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara, Papua, dan Kepulauan Maluku. Rincian biayanya adalah sebagai berikut:

Baca Juga :  DAFTAR 5 Universitas Terbaik di Sumatera Utara, Ternyata Nomor 1 Bukan USU Apalagi UNM, Justru yang Juara Malah Universitas…
Jenis Tarif Tarif Zona III
Biaya batas bawah Go-Ride Rp. 2.100,- per km
Biaya batas atas Go-Ride Rp. 2.600,- per km
Biaya Go-Ride minimal untuk perjalanan awal sejauh 4 km Rp7.000 hingga Rp10.000 per km

Detail Tarif Go-Car dan Go-Food Terbaru

Detail Tarif Go-Car dan Go-Food Terbaru

Tak hanya Go-Ride yang sering digunakan oleh mayoritas masyarakat Indonesia, layanan Go-Car dan Go-Food juga tak kalah seringnya. Kalau Go-Car adalah layanan taksi on linekarena Go-Food adalah layanan pesan-antar makanan on line yang selalu menawarkan promosi menarik.

Sama seperti tarif Go-Ride per km yang berbeda-beda, Go-Car dan Go-Food juga menerapkan aturan tarif tersebut. Namun nilai yang ditawarkan sangat berbeda, yaitu:

1. Tarif Go-Car per KM

Biasanya orang akan menggunakan layanan ini ketika ingin pergi ke suatu tempat secara rombongan. Terdapat 2 kategori Go-Car yang dapat dipilih pelanggan berdasarkan kapasitas mobil yang akan dipesan. Nantinya tarif Go-Car untuk km pertama berkisar Rp 10.000 hingga Rp 15.000.

Sedangkan tarif selanjutnya per km akan berada pada kisaran Rp3.500 hingga Rp5.000. Tarif tersebut belum termasuk promo yang sering ditawarkan Gojek. Jadi, jika Anda menggunakan promosi tertentu, hal ini bisa membuat biaya yang harus Anda keluarkan menjadi lebih terjangkau.

2. Tarif Go-Food per KM

Layanan Go-Food menjadi solusi terbaik bagi banyak masyarakat yang enggan keluar rumah untuk membeli makanan sehari-hari. Sebab, hanya dengan memesan dari aplikasi, makanan sudah bisa diantar langsung ke rumah Anda. Namun, sebelumnya Anda harus mengetahui tarif Go-Food per kmnya terlebih dahulu.

Untuk wilayah Jabodetabek, tarif Go-Food yang ditawarkan adalah Rp10.000 per km untuk pembayaran Go-Pay dan Rp13.000 untuk pembayaran tunai. Berbeda dengan tarif yang ditawarkan di daerah seperti Yogyakarta, Bandung, Bali, dan Makassar.

Tarif Go-Food di beberapa daerah adalah Rp9.000 per km untuk pembayaran Go-Pay dan Rp10.000 per km untuk pembayaran tunai. Jadi, bisa dibilang tarif Go-Food di wilayah Jabodetabek lebih mahal dibandingkan wilayah lainnya.

Cara Cek Tarif Gojek Menggunakan Google Maps

Tarif Gojek tidak hanya bisa dilihat langsung dari aplikasinya saja, tapi juga bisa dilihat dari aplikasi Google Maps. Bagi yang ingin mencobanya sendiri, ikuti langkah-langkahnya di bawah ini:

  • Buka aplikasi Google Maps yang terinstal di perangkat Anda, lalu tulis nama tujuan di kolom pencarian.
  • Klik tombol “Rute”, lalu pilih opsi “Gojek” sebelum memilih layanan yang diinginkan, seperti Go-Ride atau Go-Car.
  • Setelah itu, tarif Gojek untuk kedua layanan tersebut bisa langsung terlihat di layar perangkat. Yang terpenting adalah jaringan internet yang digunakan stabil, sehingga tidak ada gangguan saat melakukan cara ini.

Biaya Gojek per KM merupakan salah satu jenis informasi yang perlu Anda ketahui, agar Anda tidak kebingungan jika terjadi perubahan harga secara tiba-tiba pada waktu tertentu. Selain itu, informasi ini juga dapat memberi tahu Anda bahwa tarif Gojek dibedakan berdasarkan waktu dan zona masing-masing.

Baca juga:

Berita Terkait

Hampir Putus Asa!! Kemenpan-RB Bingung Untuk Regulasi Tenaga honorer Yang akan diangkat Menjadi PPPK
Honorer K2 Bakal di Pastikan Langsung diangkat PPPK Tahun Ini, Namun Harus Memenuhi Syarat Berikut
Hasil Zoom Dengan Nadiem Makarinm, TPG TW 2 2024 Akan di Carikan Akhir Juli ini, Guru Berikut akan di Prioritaskan
Pensiunan Staff tata Usaha Sekolah Akan Mendapatkan Uang Tambahan Yang Nominalnya Cukup Besar
Untuk Jenjang SMA Tahun Depan 2024/2025 Sudah tidak Ada Lagi Penjurusan, Ini Kebijakan Baru Dari Nadiem makarim
Top 3 Formasi CPNS dan PPPK untuk Lulusan SMA SMK Paling Banyak di Minati, Cek Apakah ada Formasi Pilihan Kamu ?
Pasti dari Jokowi, Tahun Depan tidak Ada Perbedaan Antara PNS dan PPPK, Semua Akan Satu Nama Menjadi ASN
Sesuai Undang-undang, Guru-guru Dengan Kategori Berikut Berhak Mendapatkan Tunjangan dan Penghargaan Berikut
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 12:32 WIB

Hampir Putus Asa!! Kemenpan-RB Bingung Untuk Regulasi Tenaga honorer Yang akan diangkat Menjadi PPPK

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:10 WIB

Honorer K2 Bakal di Pastikan Langsung diangkat PPPK Tahun Ini, Namun Harus Memenuhi Syarat Berikut

Selasa, 23 Juli 2024 - 13:26 WIB

Hasil Zoom Dengan Nadiem Makarinm, TPG TW 2 2024 Akan di Carikan Akhir Juli ini, Guru Berikut akan di Prioritaskan

Senin, 22 Juli 2024 - 10:03 WIB

Pensiunan Staff tata Usaha Sekolah Akan Mendapatkan Uang Tambahan Yang Nominalnya Cukup Besar

Sabtu, 20 Juli 2024 - 10:33 WIB

Untuk Jenjang SMA Tahun Depan 2024/2025 Sudah tidak Ada Lagi Penjurusan, Ini Kebijakan Baru Dari Nadiem makarim

Berita Terbaru