Cegah Kekerasan dan Bullying di Sekolah, Wabup Gresik Berikan Edukasi

pusatdapodik.com – Fenomena kekerasan di lingkungan sekolah yang kerap dialami sejumlah siswa menimbulkan kekhawatiran dari berbagai kalangan. Kekhawatiran tersebut juga dirasakan Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah.
Berawal dari keprihatinan tersebut, Bu Min tergerak untuk ‘mengunjungi sekolah’ dan memberikan pendidikan. Tujuannya untuk mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan. Seperti yang dilakukan, Rabu (06/09/2023), Ibu Min mengunjungi UPT SMP Negeri 2 Gresik yang berlokasi di Jl. KH. Kholil, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik.
Ibu Min yang akrab disapa Wakil Bupati ini sangat menyayangkan kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan. Namun menurutnya, lembaga yang seharusnya menjadi rumah kedua bagi anak-anak tersebut justru tercoreng dengan tindakan kekerasan yang dilakukan sesama mahasiswa.
Baca Juga: Bangun Solidaritas, Wakil Bupati Gresik Lepas Peserta Adat Rendam – Jalan Sidayu
Di hadapan ratusan siswa, Bu Min dengan tegas mengatakan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun di lingkungan sekolah merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dan dilarang keras. Bu Min juga menyebutkan bahwa mengucilkan orang lain, mengomentari penampilan fisik seseorang atau mengabaikan seseorang juga merupakan bentuk kekerasan yang sering disebut dengan perundungan.
“Tindakan kekerasan baik kekerasan fisik yang bertujuan untuk melukai maupun melakukan perundungan sangat dilarang dan tidak boleh terjadi di SMP Negeri 2 Gresik,” ujar Ibu Min.
Lanjut Bu Min, bullying berdampak negatif terhadap perkembangan mental dan karakter seseorang. “Perilaku bullying harus dicegah sejak dini dengan melibatkan orang tua dan pihak sekolah. Misalnya saja dengan menanamkan nilai-nilai moral yang baik kepada seluruh siswa,” lanjutnya.
Menurut Bu Min, sekolah perlu menciptakan budaya yang aman, nyaman dan sehat. Sehingga siswa dapat berinteraksi dengan baik dengan temannya. Selain itu, sekolah perlu memberikan sanksi tegas kepada anak yang melakukan tindakan bullying. Sehingga pelaku merasa jera dan tidak menindas temannya lagi
“Peran guru dan orang tua adalah mendidik siswa/anak untuk menyelesaikan permasalahan dengan pendekatan musyawarah kolektif, bukan dengan menggunakan kekerasan dan main hakim sendiri,” pungkas Ibu Min.
Perlu diketahui, UPT SMP Negeri 2 Gresik sedang ditetapkan sebagai sekolah ramah anak. UPT SMP Negeri 2 Gresik juga dituntut untuk menciptakan suasana sekolah yang nyaman dan tanpa kekerasan guna memenuhi standar sekolah ramah anak.
www.cakrawala.co