JAMBIl Seorang ibu rumah tangga di Jambi dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap belasan anak laki-laki.

Korban pelecehan seksual mulai dari remaja hingga anak di bawah umur, bahkan ada yang masih berusia 8 tahun.

Puluhan anak korban pelecehan seksual didampingi oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jambi datang ke Subdit 4 Renata atau PPA Diskrimum Polda Jambi pada Jumat (2/3/2023) malam, untuk melaporkan perbuatan tersebut. seorang ibu rumah tangga berinisial YN (25), yang merupakan pelaku penganiayaan.

Baca Juga :  Siap-siap, Seleksi PPPK Dimulai Akhir Oktober 2022 hingga Januari 2023

Baca Juga: Ternyata Ini Langkah KemenPAN-RB Selamatkan Nasib Non-ASN 2023

Peristiwa itu diduga dilakukan di tempat persewaan PlayStation (PS) pelaku di kawasan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Peristiwa itu terungkap saat salah satu orang tua korban, Supriyadi menjelaskan saat pelaku (YN) telah melapor ke polisi bahwa anak-anak telah memperkosanya.

Baca Juga :  Terbaru! Petunjuk Teknis Tunjangan Profesi Guru Madrasah Tahun Anggaran 2023

Baca Juga: Perhatikan! Guru Non-Sertifikasi Memenuhi Persyaratan Ini Untuk Mendapatkan Tunjangan

Namun, saat diambil keterangan dari anak-anak tersebut, mereka mengaku YN pernah meminta korban untuk menyentuh kemaluannya dengan cara yang mengancam.

Perbuatan YN tidak hanya dialami oleh anak laki-laki tetapi perempuan juga menjadi korban.

www.posflores.com

Bagikan: