Pusat dapodik – Kementerian Agama (Kemenag) baru saja mengumumkan kabar gembira bagi para pencari kerja di Indonesia. Tahun ini, Kemenag akan membuka kesempatan sebanyak 100.000 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Pengumuman ini menjadi angin segar bagi banyak orang yang telah menantikan kesempatan untuk berkarir di sektor pemerintahan, khususnya di lingkungan Kemenag.
Latar Belakang Kebijakan
Seiring dengan meningkatnya kebutuhan layanan publik yang berkualitas, serta untuk menggantikan pegawai yang memasuki masa pensiun, pemerintah melalui Kemenag memutuskan untuk membuka formasi besar-besaran. Inisiatif ini juga sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang keagamaan dan pendidikan agama.
Rincian Formasi CPNS dan PPPK
Pembukaan formasi CPNS dan PPPK oleh Kemenag ini mencakup berbagai jenis jabatan yang tersedia di seluruh Indonesia. Formasi yang ditawarkan sangat variatif, mulai dari pendidik, penyuluh agama, hingga administratif. Berikut adalah beberapa rincian jabatan yang ditawarkan:
- Pendidik Agama: Guru agama untuk berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK.
- Penyuluh Agama: Penyuluh agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu yang akan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- Administrasi: Berbagai posisi di lingkungan Kemenag, termasuk keuangan, kepegawaian, dan logistik.
- Teknologi Informasi: Spesialis IT untuk mendukung digitalisasi layanan yang diberikan oleh Kemenag.
Persyaratan Umum
Para calon pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan umum sebelum mengajukan lamaran, yang meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah terlibat narkoba atau pelanggaran hukum lainnya.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar.
Cara Pendaftaran
Pendaftaran untuk formasi CPNS dan PPPK Kemenag akan dilakukan secara online melalui portal resmi pemerintah yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut langkah-langkah pendaftarannya:
- Kunjungi Situs Resmi: Calon pelamar harus mengakses situs SSCN BKN.
- Registrasi Akun: Buat akun dengan mengisi data pribadi yang diperlukan.
- Pilih Formasi: Pilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi dan minat.
- Upload Dokumen: Upload dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, ijazah, dan dokumen pendukung lainnya.
- Submit Lamaran: Setelah memeriksa kembali data yang telah diisi, submit lamaran Anda.
Tahapan Seleksi
Proses seleksi CPNS dan PPPK Kemenag akan melibatkan beberapa tahapan, yaitu:
- Seleksi Administrasi: Penyaringan berkas lamaran untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen.
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Tes yang mengukur kemampuan dasar seperti intelegensi umum dan penguasaan dasar-dasar pemerintahan.
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Tes yang lebih spesifik sesuai dengan bidang jabatan yang dilamar.
- Wawancara: Tahap akhir berupa wawancara untuk menilai kesiapan dan kecocokan pelamar dengan jabatan yang dilamar.
Kesimpulan
Kebijakan pembukaan 100.000 formasi CPNS dan PPPK oleh Kemenag ini adalah peluang emas bagi Anda yang berkeinginan berkarir di sektor pemerintahan, khususnya dalam bidang keagamaan. Persiapkan diri Anda dengan baik, penuhi semua persyaratan yang dibutuhkan, dan ikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan yang ada. Semoga berhasil!