Pengertian Lembaga Keuangan Non Bank (LKBB) – Apa yang dimaksud dengan lembaga keuangan non bank? Apa yang dimaksud dengan lembaga keuangan non bank? Bagaimana konsep akuntansi lembaga keuangan lain selain bank? Jelaskan fungsi lembaga keuangan non bank dan apa saja lembaga keuangan non bank yang ada di indonesia?

Baca Juga : Pengertian Bank Indonesia

Agar lebih memahaminya, kali ini kita akan membahas tentang pengertian lembaga keuangan non bank, tujuan, fungsi, jenis dan contoh lembaga keuangan non bank secara lengkap.

Isi

bersembunyi

1
Pengertian Lembaga Keuangan Non Bank (LKBB)
2
Tujuan Lembaga Keuangan Non Bank (LKBB)
3
Fungsi Lembaga Keuangan Non Bank (LKBB)
4
Jenis Lembaga Keuangan Non Bank
4.1
Agen Penyewaan
4.2
Pasar modal
4.3
Pegadaian
4.4
Lembaga Pembiayaan Konsumen
4.5
Dana pensiun
4.6
Pertanggungan
4.7
Koperasi simpan pinjam

Pengertian Lembaga Keuangan Non Bank (LKBB)

Lembaga Keuangan Non Bank (LKBB) adalah badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan yang menghimpun dana secara langsung maupun tidak langsung, terutama dengan menerbitkan surat-surat berharga dan menyalurkannya kepada masyarakat, khususnya untuk membiayai investasi perusahaan.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor KEP-38/MK/IV/1972, Lembaga Keuangan Non Bank adalah semua lembaga/lembaga yang melakukan kegiatan keuangan, baik langsung maupun tidak langsung, menghimpun dana dari masyarakat dengan menerbitkan surat berharga dan kemudian menyalurkannya. mereka untuk membiayai investasi perusahaan.


Tujuan Lembaga Keuangan Non Bank (LKBB)

Tujuan lembaga keuangan non bank pada umumnya adalah untuk mendorong perkembangan pasar modal dan membantu permodalan perusahaan-perusahaan yang perekonomiannya lemah.

Fungsi Lembaga Keuangan Non Bank (LKBB)

Fungsi, manfaat atau peranan Lembaga Keuangan Non Bank, antara lain:


  • Memberikan bantuan permodalan dalam bentuk kredit agar masyarakat tidak terlilit utang dengan bunga yang sangat tinggi kepada rentenir.
  • Menghimpun dana dari masyarakat dengan menerbitkan dokumen-dokumen berharga dan menyalurkannya kembali untuk membiayai investasi pada perusahaan-perusahaan yang memerlukannya.
  • Untuk memperlancar pembangunan khususnya di bidang ekonomi dan keuangan.

Baca Juga : Pengertian Bank Umum

Jenis Lembaga Keuangan Non Bank

Berikut ini contoh berbagai jenis lembaga keuangan non bank, antara lain:

Agen Penyewaan

Sewa Guna Usaha atau Leasing adalah suatu jenis kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal, baik sewa dengan hak opsi (finance sewa) maupun sewa tanpa hak opsi (operating sewa) untuk digunakan pelanggan dalam jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran berkala.

Pasar modal

Pasar modal atau bursa efek adalah kegiatan yang berkaitan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga profesi yang berkaitan dengan efek atau efek.

Pegadaian

Pegadaian merupakan lembaga keuangan yang memberikan pinjaman kepada nasabah dengan jaminan barang atau surat berharga.

Lembaga Pembiayaan Konsumen

Lembaga Pembiayaan adalah suatu badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan cara tidak menarik dana langsung dari masyarakat melainkan secara berkala atau dengan cara diangsur. Contoh lembaga keuangan non bank yang berbentuk lembaga pembiayaan antara lain FIF, Adira dan lain sebagainya.

Dana pensiun

Berdasarkan UU No. 11 Tahun 1992, Dana Pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menyelenggarakan program yang menjanjikan manfaat pensiun.

Pertanggungan

Asuransi merupakan suatu perjanjian antara tertanggung dan penanggung untuk menegosiasikan ganti rugi yang diderita tertanggung yang akan diganti oleh penanggung (penyedia asuransi) setelah tertanggung bersedia membayar sejumlah uang yang disebut premi.

Baca Juga : Pengertian Perbankan Syariah

Koperasi simpan pinjam

Koperasi simpan pinjam merupakan salah satu jenis koperasi yang bergerak dalam bidang simpan pinjam. Kegiatan usaha yang dilakukan oleh koperasi simpan pinjam jenis ini adalah menyimpan dan meminjamkan uang untuk keperluan para anggotanya.

Tujuan koperasi simpan pinjam adalah mendidik anggotanya agar lebih berhemat, melayani anggota yang membutuhkan pinjaman, membimbing anggota dalam menggunakan uang pinjaman untuk kegiatan produktif, dan membebaskan anggota dari rentenir.

Demikian artikel selengkapnya membahas tentang Pengertian Lembaga Keuangan Non Bank, Tujuan, Fungsi, Jenis dan Contoh Lembaga Keuangan Non Bank. semoga bermanfaat

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *