PusatDapodik
Home Umum Pinjol Menteror Wagub Lampung: Minta ‘Rekan’ Bayar Utang Sampai Diancam

Pinjol Menteror Wagub Lampung: Minta ‘Rekan’ Bayar Utang Sampai Diancam

Jakarta – Pinjaman online (pinjol) ilegal masih terus membayangi masyarakat dan semakin meresahkan. Bahkan pejabat seperti Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim juga terkena imbas pungutan liar.

Dalam postingan Instagram Chusnunia Chalim, atau yang biasa disapa Nunik, ia menampilkan screenshot pesan WhatsApp dari seorang peminjam yang menagih utang atas nama orang lain. Dalam foto tersebut disebutkan bahwa yang dimaksud adalah kerabatnya

“Tolong ingatkan kepada teman atau saudara anda: Fur*** A***a 821296****. Agar cepat melunasi hutang Rp 1.600.000 di aplikasi Wallet Loan, karena yang bersangkutan tidak kooperatif dan juga lari dari tanggung jawabnya!!” tulis postingan WhatsApp dari penagih utang yang diposting di Instagram @mbak_nunik, dikutip Selasa (19/10/2021).

“Tolong bantu untuk segera mengeluarkan uang sebelum kami mengambil tindakan lebih lanjut!!! Pinjam Dompet,” lanjut postingan tersebut.

Setelah mengirim pesan, ternyata Nunik membalas pesan tersebut dengan bahaya melaporkannya ke Polisi.

[irp]

“Jangan panggil aku lagi atau aku akan melaporkannya ke polisi!!!” Nunik menulis, membalas pesan dari peminjam.

Ia pun mengaku tak mempermasalahkan nama orang yang disebutkan dalam tagihan pinjaman tersebut. Jadi, ketika mendapat pesan tagihan dari kontak yang tidak dikenalnya, dia langsung memblokir nomor tersebut.

“Bagi saya, saya blokir saja, apakah Anda tahu siapa orang ini,” katanya dalam keterangan postingannya.

Nunik juga mengaku sering mendapat WhatsApp dari peminjam. Dia mengatakan, itu adalah risiko bagi seseorang yang melakukan pekerjaan sebagai pelayan publik.

“Salah satu efeknya seperti ini. Saya sering dapat versi ini. Ada pengalaman Ini??” lanjutnya.

Posting lain, ada juga yang baru diunggah kemarin. Dalam artikel ini, Nunik juga menampilkan pesan WhatsApp dari penagih utang ilegal.

Penagihan ini masih menagih nama yang sama dari penagihan sebelumnya. Tetapi penagihan ini berasal dari nama pinjaman yang berbeda.

Parahnya, dalam pesan tersebut nama orang yang diduga terlilit utang disebut maling. Bahkan si pengirim pesan juga mengirimkan foto orang yang dimaksud.

“Dicari Pencuri!!! buronan polisi!! Fur*** A***a (821296*****) kabur membawa uang perusahaan (Bantu Pinjam) 1,6 juta! Dan Anda dijadikan kontak darurat dan orang yang bertanggung jawab atas hutang yang bersangkutan! Konfirmasi dengan yang bersangkutan agar nama Anda tidak diproses oleh kami! Jangan Menguntit Pencuri!!” isi pesan WhatsApp penagih utang yang diposting Nunik.

[irp]

Dalam keterangannya, Nunik pun mengutarakan pendapatnya bahwa oknum yang melakukan hal tersebut harus diberantas karena dianggap meresahkan.

“Kalau menurut saya pribadi harus diberantas kalau ada versi meresahkan seperti ini. Kalau mau buka bisnis keuangan pasti harus ikut aturan, OJK pasti tidak mentolerir ini. Bukan begitu @ojkindonesia ,” pungkasnya.

www.entrepreneur.co.id

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad