Pusat dapodik – Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan segera diumumkan.
“Dalam waktu dekat akan diumumkan lowongan apa saja yang akan dibuka,” ujarnya saat Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK 2022 yang disiarkan secara virtual, Kamis (27/10/2022).
Namun, sebelum masuk ke tahap pengumuman rekrutmen PPPK, seluruh instansi pusat dan daerah harus terlebih dahulu menyampaikan jumlah formasi pegawai yang dipersyaratkan.
“Tentunya pengumuman lowongan ini akan dibuka setelah instansi Anda selesai memasukkan data formasinya. Untuk instansi daerah prosesnya sudah selesai karena dilakukaninjeksi langsung ke basis data pendataan calon PNS yang saat ini sedang diverifikasi dan divalidasi,” jelas Suharmen.
“Saat ini masih dalam proses formasi di instansi pusat kementerian dan lembaga. Kementerian dan lembaga diharapkan mampu melengkapi data formasi ke dalam seleksi calon aparatur sipil negara ini,” lanjutnya.
Setelah mengumpulkan data formasi, BKN akan memverifikasi formasi yang diusulkan. Setelah data formasi ini jernihBKN baru saja mulai membuka sistem seleksi yang dapat dilakukan melalui portal sistem seleksi calon pegawai negeri sipil (SSCASN).
“Agar bisa memilih formasi yang sesuai dengan latar belakang. Kemudian bisa melamar melalui sistem, tidak ada transaksi apapun. Tinggal melalui sistem seleksi calon pegawai negeri sipil,” kata Suharmen.
Selanjutnya memasuki tahap seleksi. Suharmen mengatakan, untuk PPPK hanya ada dua seleksi, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Berbeda dengan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), pelamar harus melalui tiga tahap.
Setelah seleksi, pengumuman hasil seleksi kemudian pengangkatan menjadi PPPK.
Dapatkan pembaruan berita terpilih dan berita terkini setiap hari dari Kompas.com. Ayo gabung di grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link lalu join. Anda harus terlebih dahulu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.