Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru 2022

Yth.
- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi; dan
- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
di seluruh Indonesia
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru
dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan
membuka pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan
untuk pelaksanaan tahun 2022.
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan informasi terkait dengan
persiapan pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 sebagai berikut. - Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal
30 Januari 2022. - Calon peserta terdiri atas 2 (dua) kategori yaitu:
a. Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.
b. Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019. - Peserta program PLPG yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi
syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022. - Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id
menggunakan akun SIMPKB masing-masing. - Verifikasi dan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih
dengan ijazah S-1/D-IV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya. - Persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan seleksi
administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, serta daftar linieritas tertera pada Lampiran I dan
II.
Selanjutnya kami mohon bantuan Saudara untuk menyampaikan informasi di atas kepada guru
sesuai kewenangannya.

UNTUK surat EDARAN DAPAT ANDA DOWNLOAD DISINI