PusatDapodik
Home Guru GURU PENGGERAK DIPROYEKSIKAN SEBAGAI PENGAWAS SEKOLAH

GURU PENGGERAK DIPROYEKSIKAN SEBAGAI PENGAWAS SEKOLAH

pengawas sekolah guru penggerak

Assalamualaikum Wr. Wb.

Halo sobat GTK semua, semoga diberikan kesehatan dan keselamatan dunia dan akhirat.

Pada postingan kali ini saya ingin berbagi sedikit informasi tentang
Guru Mengemudi
atau mungkin anda salah satunya…

pengawas sekolah guru mengemudi
Ilustrasi Pengawas Sekolah lulusan Guru Penggerak

Saya sangat percaya bahwa Guru Penggerak adalah yang terpilih. Sangat mungkin bagi mereka untuk dapat melanjutkan gerakannya sebagai pemimpin pembelajaran, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan lain-lain.

Surat Survei Pengawas Sekolah Guru Penggerak

survei pengawas sekolah tentang guru mengemudi

Tanggal 24 Februari 2023, mengirimkan surat nomor 0538/B3/GT.03.00/2023, perihal Survei Pengawas Sekolah yang ditujukan kepada Guru Aktivis angkatan 1-5 dan Calon Guru Aktivis angkatan 6-7.

Surat tersebut berisi permintaan untuk mengisi survei ling yang bertujuan untuk mengembangkan dukungan teknologi berupa sistem penunjukan pengawas sekolah untuk mendukung kebijakan Program Penggerak Guru sesuai amanat Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022.

Direktorat Jenderal Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) akan bekerja sama dengan tim ahli teknologi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek untuk mengembangkan sistem tersebut.

Untuk itu, Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan bersama tim pakar teknologi akan melakukan kajian untuk mengetahui pendapat peserta dan alumni Pendidikan Mobilisasi Guru terkait pengangkatan guru penggerak sebagai pengawas sekolah.

Surat ini ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan. Serta salinan untuk:

  • 1. Direktur Jenderal Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
  • 2. Plt. Sekretariat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan;
  • 3. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota
  • 4. Kepala TU Dit. KSPSTK.

Namun, saya tidak sempat melihat apa isi kuesioner tersebut, tapi tidak masalah, intinya akan ada profesi berkelanjutan untuk Guru Penggerak ini. Lihat posting sebelumnya:



Guru Penggerak Diproyeksikan sebagai Pengawas Sekolah

Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022 menyebutkan
Pengawas Sekolah

Program mengemudi guru Permendikbud

Sebelum saya akhiri postingan ini, apa sebenarnya yang terkandung dalam Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022?
Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Mengemudi

Pasal 13

Sertifikat Guru Mengemudi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 digunakan untuk memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:

A. kepala sekolah;

B. pengawas sekolah; atau

C. tugas lain di bidang pendidikan.

Pasal 17

Sertifikat Guru Penggerak sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, bisa dijadikan satu memenuhi persyaratan untuk menjadi kepala sekolah,
pengawas
sekolahatau tugas lain di bidang pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13

Adapun sinonim dari arti kata ???? diproyeksikan termasuk yang berikut:

  • Mengharapkan (dalam konteks proyeksi atau prakiraan masa depan)
  • Diperkirakan (dalam konteks proyeksi atau estimasi)
  • Dinominasikan (dalam konteks pemilihan atau pencalonan)
  • Ditampilkan (dalam konteks penunjukan atau penunjukan)
  • ditargetkan (dalam konteks penetapan target atau tujuan)
  • Ditetapkan (dalam konteks penetapan atau penetapan)
  • dapat diprediksi (dalam konteks ramalan atau prediksi)

Namun, pemilihan sinonim yang tepat akan bergantung pada konteks kalimat atau frase yang digunakan.

Penutupan

Hanya itu yang bisa saya ceritakan Survei Pengangkatan Penggerak Guru Menjadi Pengawas Sekolah.

Untuk lebih jelasnya anda bisa langsung mendownload surat diatas melalui google drive:

Semoga informasi ini dapat memicu semangat para guru baik yang sudah menjadi guru penggerak maupun yang belum, agar tetap semangat.

Terima kasih

Wassalamualaium Wr. Wb.

www.tasadmin.id

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad