Berikut 3 alasan guru honorer tidak menerima NIP Guru PPPK 2022, yaitu:
1. Honorer yang dinyatakan telah mendapatkan penempatan guru PPPK. Pembatalan pemberian NIP dapat dilakukan apabila keberatan peserta lain terbukti benar.
2. Kemudian, saat BKN memeriksa dokumen, ditemukan data yang tidak valid.
3. Berkas honorer yang diberikan tidak memenuhi persyaratan. Akibatnya, peserta tidak menerima NIP dari BKN.
Seperti diketahui, Kemendikbud saat ini tengah fokus pada masa bantahan. Banyak konsekuensi yang bisa menghanguskan peluang penerimaan honorer NIP.
Kemudian, masuk ke tahap pengarsipan dokumen. Berkas kehormatan yang masuk akan diperiksa keakuratan dan keabsahannya.
Kemudian, berkaca pada pengalaman Seleksi PPPK 2021. Pelamar yang tidak teliti dalam menyerahkan dokumen yang diminta tidak akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Jadi, penempatan sesuai pengumuman setelah keberatan bukan jaminan menerima NIP kehormatan. Sebab, bisa saja tahap pengajuan pemohon tidak memenuhi syarat,
Dirjen GTK
Prof Nunu Suryani
www.updatecpns.com
www.updatecpns.com