PusatDapodik
Home Kepegawaian Menteri PANRB Tetapkan Total 4.672 Formasi Sekolah Kedinasan Kebutuhan Praja IPDN Disetujui

Menteri PANRB Tetapkan Total 4.672 Formasi Sekolah Kedinasan Kebutuhan Praja IPDN Disetujui

1680513874 Menteri PANRB Tetapkan Total 4672 Formasi Sekolah Kedinasan Kebutuhan Praja

20230330 Ilustrasi IPDN PrajaIlustrasi IPDN Praja.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyetujui kebutuhan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Sekolah resmi di bawah naungan Kemendagri ini membuka 534 kebutuhan untuk tahun anggaran 2023. Sebelumnya, 4.138 kebutuhan telah disetujui dari 7 dinas pelaksana sekolah, sehingga total penerimaan sekolah dinas tahun ini menjadi 4.672.

“Pada prinsipnya kami menyepakati kebutuhan praja sekolah dinas dari IPDN tahun anggaran 2023 untuk memenuhi kebutuhan CPNS di instansi pemerintah sebanyak 534 orang,” jelas Menteri Anas dalam keterangannya, Kamis (30/03). Persetujuan itu tertuang dalam surat Nomor: B/675/M.SM.01.00/2023 yang ditandatangani Menteri Anas.

Keberadaan sekolah dinas ini diharapkan mampu menciptakan aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas serta mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. “Pemerintah sudah merancang skema untuk kebutuhan ini, dan berharap ke depan kita bisa menghasilkan calon ASN yang berdedikasi, kompeten, dan inovatif dalam menyelesaikan persoalan rakyat,” tambah Anas.

Seperti halnya seleksi calon pegawai negeri sipil negara (CASN) pada umumnya, pendaftaran dilakukan melalui Sistem Seleksi CASN BKN yaitu melalui website sscasn.bkn.go.id. “Pendaftaran sekolah dinas IPDN di SSCASN-BKN dilaksanakan mulai tanggal 3 hingga 30 April 2023,” jelas Menteri Anas.

Sementara itu, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) rencananya akan dilaksanakan pada Mei hingga Juni 2023. Sedangkan jadwal seleksi lanjutan ditetapkan oleh lembaga pengawas dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.

Menteri Anas mengimbau Kemendagri segera menyiapkan dokumen persyaratan, pengumuman pendaftaran, dan persiapan teknis sistem pendaftaran yang terintegrasi dengan BKN. “Dilengkapi dengan help desk atau call center online yang dikelola masing-masing kementerian,” imbau Menteri Anas.

Pelaksanaan seleksi ini berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Sekolah Dinas Praja/Taruna ke Kementerian/Lembaga. Menteri Anas menjelaskan pengesahan praja IPDN disesuaikan dengan jumlah persyaratan jabatan fungsional di instansi pemerintah berdasarkan bisnis inti agen.

Menteri Anas menegaskan kembali bahwa pelaksanaan seleksi ini dilakukan secara transparan, objektif, dan tanpa korupsi, kolusi, dan nepotisme. “Tidak ada yang bisa membantu peserta lulus selain peserta itu sendiri,” ujarnya. (don/HUMAS MENPANRB)

Sumber: Menpan RB

www.updatecpns.com

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad