Inilah 10 Poin Survei KPAI tentang Aturan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengumpulkan data dan informasi melalui survei.
“Survei dilakukan terhadap 219 responden yang terdiri dari guru, siswa, dan orang tua siswa dari 10 SMA/SMK di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),” kata Jasra dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2023). ) ).
Berdasarkan pengumpulan data dan informasi diperoleh hasil sebagai berikut:
1. Sebagian besar responden tidak mendapatkan sosialisasi mengenai kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 WITA dari Pemerintah Daerah.
2.
Sebanyak 72 persen sekolah yang menjadi responden tidak dimintai persetujuan terkait kebijakan masuk sekolah pada pukul 05.30 WITA.
3.
Sebanyak 80 persen siswa yang menjadi responden mengalami kesulitan membagi waktu setelah diterapkannya kebijakan waktu masuk sekolah pada pukul 05.30 dan hanya sedikit siswa yang merasa baik-baik saja.
4. Hanya 8 guru dan 7 responden siswa yang dapat datang ke sekolah tepat waktu. Selain itu, sebanyak 25 guru dan 54 responden siswa terkadang datang tepat waktu. Selain itu, 6 guru dan 36 siswa tidak pernah tepat waktu ke sekolah selama uji coba kebijakan masuk sekolah pada pukul 05.30 WITA.
Membuat Kebanyakan Guru dan Siswa Tidak Sarapan
Sebagian besar responden guru dan siswa tidak pernah sarapan sebelum berangkat ke sekolah karena kebijakan masuk sekolah pada pukul 05.30 WITA.
Sebagian besar sekolah yang menjadi responden di NTT masih belum siap melaksanakan program belajar mengajar pada pukul 05.30 WITA.
Bahwa kebijakan masuk pada pukul 05.30 mempengaruhi konsentrasi siswa dan guru. Akibatnya kualitas penyerapan materi siswa menurun. Dampak selanjutnya adalah menurunnya kualitas lulusan.
Mayoritas Orang Tua, Guru, dan Siswa Berharap Aturan Kembali ke Awal
·
Sebagian besar guru dan siswa yang menjadi responden masih menganggap waktu ideal kegiatan pembelajaran adalah pukul 07.00 WITA.
·
Penyerapan materi pembelajaran juga menjadi kendala sebagian besar siswa ketika melaksanakan kegiatan pembelajaran pada pukul 05.30 WITA.
·
Harapan sebagian besar orang tua, guru, dan siswa agar jam masuk sekolah pada pukul 05.30 WITA dibatalkan dan kembali ke sekolah seperti semula yaitu pada pukul 06.30 atau 07.00 WITA. Hal ini disebabkan faktor keamanan, transportasi, kesiapan belajar, fokus belajar, waktu interaksi antara orang tua dan anak, kesehatan, dan lain-lain.
Rekomendasi KPAI Terkait Tata Tertib Sekolah 5 di NTT
![]() |
Sekolah dimulai jam 5 pagi di NTT (Sumber: TikTok/bento_1708) |
Menurut KPAI, prinsip kepentingan terbaik bagi anak dan partisipasi anak merupakan landasan utama dalam kebijakan pendidikan. Untuk itu, KPAI memberikan rekomendasi sebagai berikut:
·
Pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah, orang tua dan masyarakat. Mengacu pada hal tersebut, setiap kebijakan perlu tetap mempertimbangkan masukan dan pemenuhan hak anak/siswa serta peran serta masyarakat. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
·
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia harus melakukan langkah-langkah evaluasi secara cepat dan tepat. Dengan demikian, kebijakan yang diterapkan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip hak anak. Juga tidak berdampak negatif terhadap motivasi belajar dan kualitas pembelajaran, hasil belajar siswa, serta tidak berdampak pada piloting di kabupaten/kota lain.
·
Kebijakan ini perlu ditinjau kembali karena dapat menimbulkan pelanggaran terhadap pemenuhan hak anak. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 4, 6, 8, dan 10 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
·
KPAI mendukung dan mengapresiasi Pemda NTT dalam upaya peningkatan kompetensi siswa, namun tetap harus mempertimbangkan yang terbaik untuk anak. Peningkatan kompetensi siswa dapat didukung dengan program peningkatan kompetensi guru, infrastruktur, pembentukan budaya belajar, sister school, dukungan anggaran, dan lain-lain.
***
Sumber: liputan6.com