Lembaga Keuangan Bukan Bank: Pengertian, Fungsi, Jenis & Contoh
Di Indonesia sudah banyak lembaga keuangan non bank yang memberikan keuntungan dalam perekonomian dunia. Tentunya beberapa lembaga keuangan tersebut dapat memberikan pembiayaan kepada masyarakat sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku sehingga masyarakat tidak hanya dapat meminjam uang kepada bank, tetapi juga lembaga non bank.
Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKNB)
Lembaga keuangan non bank dikenal oleh masyarakat sebagai lembaga keuangan yang tidak memiliki lisensi perbankan secara penuh, namun dapat menerima simpanan bahkan memberikan pinjaman.
Lembaga Keuangan Non-Bank memfasilitasi layanan keuangan alternatif, seperti investasi yang dilakukan secara kolektif atau individual, memberikan layanan konsultasi keuangan, layanan pengiriman uang, dan pencairan cek, dan berfungsi sebagai sumber kredit konsumen dengan bank berlisensi.
Fungsi Lembaga Keuangan Non Bank
- Menyewa Layanan Pembelian
Jasa persewaan adalah cara penjual menyerahkan barang kepada pembeli tanpa mengalihkan hak milik atas barang tersebut. Pembayaran barang dilakukan secara cicilan. Setelah pembeli membayar semua cicilan barang, kepemilikan barang secara otomatis beralih ke pembeli.
- Pembiayaan Ritel
Perusahaan yang menyediakan dana jangka pendek untuk pinjaman terhadap saham, emas, properti, terutama untuk keperluan konsumsi.
- keuangan perdagangan
Perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan Dealer/Distributor sehingga mampu memenuhi kebutuhan modal kerja, pembiayaan vendor, dan pinjaman usaha lainnya.
- Pendanaan Infrastruktur
Sebagian besar segmen pembiayaan infrastruktur itu sendiri merupakan porsi utama dari dana yang dipinjamkan, di antara segmen-segmen yang berbeda. Sebagian besar termasuk Real Estat, rel kereta api atau Metro, jalan layang, pelabuhan laut, bandara, dll.
- Perusahaan Manajemen Aset
Perusahaan manajemen aset adalah perusahaan yang terdiri dari manajer dana (yang berinvestasi pada saham ekuitas untuk mendapatkan keuntungan besar) yang menginvestasikan dana yang dihimpun oleh investor kecil dan secara aktif mengelolanya.
- Layanan Penyewaan
Perusahaan yang berurusan dengan leasing atau untuk pemahaman yang lebih baik tentang kata ini kita dapat memahaminya sedemikian rupa sehingga cara kita menyewakan properti atau flat untuk hidup sama dengan perusahaan ini menyediakan properti untuk bisnis kecil atau bahkan bisnis besar yang tidak dapat membelinya. Satu-satunya perbedaan antara leasing dan leasing adalah bahwa kontrak leasing dibuat untuk jangka waktu tertentu.
- Layanan Modal Ventura
Perusahaan yang berinvestasi dalam bisnis kecil masih dalam tahap awal tetapi tingkat keberhasilannya tinggi dan mereka menjanjikan pengembalian yang memadai di kemudian hari.
- Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
UMKM merupakan salah satu akar perekonomian kita dan jutaan mata pencaharian bergantung pada sektor ini, oleh karena itu pemerintah mencanangkan skema yang menarik bagi sektor UMKM untuk mendongkrak pertumbuhannya.
Jenis Lembaga Keuangan Non Bank
- Perusahaan Investasi & Kredit
Setiap lembaga keuangan yang menjalankan bisnis utamanya – pembiayaan aset, menyediakan pembiayaan baik dengan memberikan pinjaman atau uang muka atau lainnya, untuk aktivitas apa pun selain miliknya, dan akuisisi sekuritas.
- Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur
Lembaga keuangan non-bank yang mengerahkan 3/4 dari total asetnya dalam pinjaman infrastruktur, mendapat peringkat setidaknya “A” dalam peringkat kreditnya atau yang serupa.
- Dana Utang Infrastruktur
IDF meningkatkan sumber daya melalui obligasi untuk proyek infrastruktur jangka panjang. Obligasi diterbitkan dalam berbagai mata uang dengan jangka waktu minimal 5 tahun bagi investor. Ini memfasilitasi aliran utang jangka panjang ke dalam proyek infrastruktur. Hanya lembaga keuangan non-bank IFC yang dapat mensponsori lembaga keuangan non-bank IDF.
- Lembaga Keuangan Mikro
Lembaga Keuangan Bukan Bank – LKM adalah lembaga keuangan bukan bank (lembaga keuangan bukan bank penerima simpanan) yang tidak kurang dari 85% kekayaannya.
- Perusahaan hipotek
Lembaga Keuangan Bukan Bank -MGC adalah LK yang omzet usahanya paling sedikit 90% merupakan penjaminan KPR atau paling sedikit 90% penghasilan brutonya berasal dari usaha penjaminan KPR.
- Perusahaan Induk Keuangan non-operasional
Perusahaan induk keuangan non-operasional yang dimiliki sepenuhnya. Diizinkan oleh BI berdasarkan peraturan yang berlaku. Mendirikan atau menyelenggarakan bank dan jasa keuangan lainnya.
Contoh Lembaga Keuangan Non Bank
Contoh lembaga keuangan non bank yang menyediakan layanan yang belum tentu cocok untuk bank, berikut beberapa contohnya.
- Perusahaan asuransi
Perusahaan asuransi menanggung risiko ekonomi yang terkait dengan kematian, sakit, kerusakan atau kehilangan harta benda, dan risiko kerugian lainnya.
Asuransi umum memiliki jangka waktu yang lebih singkat, sedangkan asuransi jiwa memiliki jangka waktu yang lebih panjang, bahkan berakhir ketika pihak terkait meninggal dunia.
- Lembaga Simpanan Kontraktual
Lembaga tabungan kontraktual (disebut juga investor institusional) memberikan kesempatan kepada individu untuk berinvestasi dalam sarana investasi kolektif yang merupakan fidusia dengan peran utama gadai ekuitas, utang, dan derivatif.
- Agen tabungan kontrak
Lembaga tabungan kontrak mengutip harga beli dan jual untuk aset yang disimpan dalam inventaris. Aset tersebut meliputi ekuitas, utang pemerintah dan perusahaan, derivatif, dan mata uang asing.
- Investor sektoral
Pemodal khusus menyediakan layanan keuangan terbatas untuk sektor yang ditargetkan. Misalnya, leasing menawarkan pembiayaan peralatan kepada investor real estat yang menyalurkan modal.
Perusahaan leasing memiliki kerugian yang minimal karena memiliki aset yang disewakan dari peminjam sebagai jaminan, selain itu perusahaan leasing juga menikmati pajak preferensial.
- Penyedia layanan keuangan
Penyedia layanan keuangan lainnya termasuk pemberi pinjaman sekuritas dan hipotek beroperasi berdasarkan biaya layanan dengan tujuan meningkatkan efisiensi informasi bagi investor.
Demikian ulasan mengenai lembaga keuangan non bank yang pengertian, fungsi, jenis dan contohnya cukup banyak di Indonesia.
mejakelas.com
Gabung ke Channel Whatsapp Untuk Informasi Sekolah dan Tunjangan Guru
GABUNG








