Info Cara Mendapatkan KIP Siswa SD,SMP,SMA/SMK Terbaru

pusatdapodik.com – langkah-langkah yang harus diperhatikan orang tua agar anaknya bisa mendapatkan kartu Indonesia Pintar (KIP).
Seperti yang kita ketahui, Kartu Indonesia Pintar merupakan salah satu kartu yang sangat dibutuhkan siswa, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dengan memiliki Kartu Indonesia Pintar, siswa akan dapat memperoleh bantuan pendidikan berupa uang tunai yang dananya dapat digunakan untuk membantu siswa memenuhi kebutuhan sekolahnya.
Kartu Indonesia Pintar dapat diperoleh siswa mulai dari tingkat SD, SMP, SMA atau SMK. Bahkan saat ini calon mahasiswa yang akan kuliah juga bisa mendapatkan kartu Indonesia pintar yang diberi nama KIP KULIA. yang nantinya juga akan digunakan untuk membantu pembiayaan kebutuhan pendidikan selama mengikuti program Pendidikan selama kuliah.
Perlu diketahui bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan yang memiliki Keluarga Kartu Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/bencana.
Jika dulu bantuan untuk siswa miskin disebut BSM, kini PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Tujuan yang disampaikan kepada penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) tentunya sangat jelas yaitu untuk membantu siswa miskin dalam memenuhi kebutuhannya selama mengikuti program Pendidikan di sekolah sehingga tentunya siswa yang akan menerima bantuan PIP harus benar-benar aktif di sekolah. .
Perlu dipahami bahwa target utama penerima program Indonesia Pintar (PIP) adalah:
- Mahasiswa pemegang KIP;
- Siswa dari keluarga miskin/rentan dengan pertimbangan khusus;
- Siswa Sekolah Menengah Kejuruan mengambil studi keahlian kelompok dalam bidang-bidang berikut: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kelautan.
Lalu apa saja cara atau langkah yang harus dilakukan untuk mendapatkan kartu indonesia pintar???
Untuk mengetahuinya, silahkan simak baik-baik penjelasan di bawah ini:
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberikan kepada siswa apabila data keluarga siswa tercantum dalam data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ditetapkan oleh Kemensos)
- Proses penelusuran siswa tersebut menjadi DTKS adalah dengan cara mencocokkan data dapodik dengan data DTKS. (apabila data siswa di dapodik sesuai dengan data keluarga di DTKS maka akan diberikan KIP)
Langkah-langkah yang harus dilakukan orang tua siswa agar siswa tersebut mendapatkan KIP adalah:
- Pastikan bahwa data keluarga termasuk dalam data DTKS dengan cara mengecek ke Dinas Sosial (Dinsos)/kelurahan apakah masuk dalam data DTKS atau tidak. (Pengecekan dilakukan dengan mengecek nomor NIK, disarankan membawa KK dan KTP)
- Jika masuk, minta surat keterangan berisi nomor DTKS dari NIK mahasiswa. Jika sudah memiliki nomor DTKS, mohon kepada operator dapodik untuk input dan update data dapodik (dapodik dapat diupdate sewaktu-waktu terkait data individu siswa)
- Saat tidak masuk, mohon saran orang tua agar bisa dimasukkan ke dalam data DTKS di desa/dinas sosial. (pastikan kalau ke dinas sosial bukan nanya cara dapetin KIP tapi cara masukin ke data DTKS. soalnya kalau nanya ke dinas sosial KIP bisa dipastikan akan dikembalikan ke dinas pendidikan kantor.)
- Benar tidaknya proses pemasukan data DTKS sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Sosial (mohon dibaca Permensos 28/2017. Mohon dibaca baik-baik agar paham prosedur dan mekanismenya)
- Dinas Pendidikan dapat membantu berkoordinasi dengan dinas sosial terkait hal ini karena proses verval dilakukan oleh dinas sosial kabupaten/kota.
- Kepala sekolah dan operator dapodik dapat membantu menandai kelayakan PIP bagi siswa yang menurut pandangan sekolah termasuk keluarga kurang mampu. Juga penginputan nomor KIP/KKS/PKH/DTKS ke dalam data individu siswa di dapodik dan pemutakhiran dapodik.
Demikian beberapa langkah atau tahapan yang dapat dilakukan untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar siswa yang memiliki KIP dapat memperoleh bantuan dari program Indonesia Pintar.
Semoga postingan ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi anda yang sedang mencari informasi cara mendapatkan kartu pintar indonesia.
Demikian dan terima kasih.
www.pusatdapodik.com