10 Syarat Mendapatkan Bantuan PIP Tahun 2022

pusatdapodik.com – syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan bantuan dalam program Indonesia pintar tahun 2022.
Program Indonesia Cerdas disingkat PIP. Bantuan program Indonesia Pintar adalah bantuan yang diberikan dalam bentuk uang tunai kepada setiap calon penerima manfaat PIP. Tidak semua mahasiswa bisa mendapatkan bantuan PIP karena untuk bisa mendapatkan bantuan PIP, calon penerima harus bisa memenuhi beberapa syarat agar bisa dinyatakan layak sebagai penerima bantuan Indonesia pintar.
Dana bantuan PIP yang akan diberikan kepada masing-masing penerima manfaat di setiap jenjang berbeda-beda, yakni disesuaikan dengan tingkatan masing-masing jenjang sekolah.
Perlu Anda ketahui bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) dirancang untuk membantu anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan/prioritas untuk tetap mendapatkan layanan pendidikan hingga tamat pendidikan menengah, baik melalui pendidikan formal maupun melalui pendidikan non formal. . Bagi siswa yang telah lulus SMA/SMK masih bisa mendapatkan bantuan PIP sampai kuliah, namun dengan catatan melakukan registrasi ulang untuk bisa mendapatkan kartu KIP.
Tujuan dari pemberian program Indonesia pintar ini adalah pemerintah berusaha untuk mencegah siswa putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik minat siswa putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan sehingga angka putus sekolah dapat ditekan dan diharapkan. bahkan berharap tidak ada lagi anak usia sekolah yang tidak mengenyam pendidikan.
Selain itu, bantuan PIP juga diharapkan dapat mengurangi biaya pendidikan siswa secara pribadi, baik biaya langsung maupun tidak langsung serta membantu orang tua siswa yang tidak mampu membayar biaya sekolah anaknya.
Dengan adanya bantuan PIP, banyak masyarakat yang belum memahami alur dan syarat untuk bisa mendapatkan bantuan PIP. Oleh karena itu pada kesempatan kali ini saya akan memberikan beberapa gambaran tentang persyaratan untuk bisa mendapatkan bantuan PIP di sekolah.
Berikut beberapa jenis persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan bantuan PIP:
- Mahasiswa harus memiliki KIP (kartu Indonesia Pintar)
- Siswa yang memiliki kartu BSM (bantuan siswa miskin), KPS (kartu perlindungan sosial), KKS (kartu keluarga sejahtera), PKH (program keluarga harapan)
- Siswa yang berasal dari panti asuhan atau panti sosial
- Santri yatim piatu dan atau yatim piatu
- Siswa yang terkena bencana alam
- Daftarkan dan aktifkan kartu Indonesia Pintar dan sejenisnya ke sekolah
- Nomor KIP, KPS, KKS, PKH wajib didaftarkan pada aplikasi dapodik
- Pemegang KIP dan sejenisnya harus dinyatakan aktif di sekolah
- Siswa penerima KIP harus terdaftar sebagai calon penerima bantuan PIP di aplikasi dapodik sekolah
- Memiliki rekening khusus untuk pencairan bantuan PIP
Itulah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima PIP, dan jika Anda telah memenuhi beberapa persyaratan di atas, maka Anda berhak untuk dapat merasakan pendampingan PIP di sekolah Anda masing-masing.
Demikian penjelasan beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan bantuan PIP di tahun 2022. Semoga postingan ini dapat bermanfaat bagi anda yang merupakan calon penerima bantuan PIP.
www.pusatdapodik.com