PusatDapodik
Home Kepegawaian Berikut Penjelasan Syarat Guru Pengerak Jadi Kepala Sekolah

Berikut Penjelasan Syarat Guru Pengerak Jadi Kepala Sekolah

2833331562

Pusat dapodik – Dalam Dialog Mobilisasi yang digelar Kamis (17/11) lalu di Kota Padang, Sumatera Barat, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim mengatakan, mobilisasi guru memiliki peluang besar untuk menjadi kepala sekolah dan kepala sekolah. pengawas sekolah.

Pasalnya, hal ini sangat relevan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Selaku Kepala Sekolah.

“Pak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, kami sangat membutuhkan bantuan agar guru mengemudi tahun depan diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah,” kata Nadiem dikutip dari laman resmi Kemendikbud (18/11/ 2022).

Menteri Nadiem menjelaskan, prioritas harus diberikan kepada guru mengemudi untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah. Sebab, mereka dianggap mampu melakukan perubahan besar bagi dunia pendidikan.

“Guru penggerak ini kita berikan posisi sebagai leader agar mereka bisa membuktikan dan mendorong gerakan transformasi pendidikan,” jelasnya.

Walaupun masih banyak guru penggerak yang masih berusia muda, namun mereka berhasil mengikuti pendidikan selama 9 (sembilan) bulan dengan segala tantangan yang membentuk karakter dan meningkatkan kepemimpinan.

“Seorang pemimpin harus berani mencoba dan melakukan perubahan, seperti guru mengemudi,” kata Menteri Nadiem.

Mendikbud menambahkan, usia seseorang tidak berkaitan dengan kemampuan kepemimpinan, maupun latar belakang seseorang.

“Jangan takut menjadi pemimpin di usia muda. Coba dulu. Kalau gagal bisa dicoba lagi dan sama-sama melakukan perubahan,” tambah Mendikbud dikutip dari kemdikbud.go.id (18/11/2022).

Barlius, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar menanggapi pernyataan Nadiem. Ia menjawab, mobilisasi guru memang diprioritaskan untuk menjadi calon kepala sekolah dan pengawas sekolah, namun menunggu giliran untuk dilantik.

“Untuk rekruitmen kepala sekolah, kami tetap mencalonkan guru sebagai calon. Namun karena calon kepala sekolah sudah memiliki NUKS, tanpa mengurangi makna guru mengemudi, itu akan kami prioritaskan. Setelah itu guru mengemudi, “Balas Barlius.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad