PusatDapodik
Home Berita JAWABAN Subjek Subjek Hukum Internasional yang Diakui oleh Masyarakat Internasional Serta…

JAWABAN Subjek Subjek Hukum Internasional yang Diakui oleh Masyarakat Internasional Serta…

pexels element digital 1370298 4210974071

pusatdapodik.com – Berikut artikel yang membahas tentang kunci jawaban mata pelajaran hukum internasional yang diakui dunia internasional juga.

Jawab artikel-artikel kunci mata pelajaran hukum internasional yang diakui dunia internasional dan dibuat untuk menjadi referensi teman-teman dalam menjalankan tugas.

Sobat bisa mengerjakan tugas ini secara mandiri terlebih dahulu sebelum melihat kunci jawaban mata pelajaran hukum internasional yang diakui dunia internasional juga.

Baca juga: JAWABAN untuk memperdalam pemahaman Anda tentang hakikat dan makna ilmu pengetahuan dan teknologi…

Artikel ini bertujuan untuk memberikan jawaban atas pertanyaan terkait.

Dikutip pusatdapodik.com, inilah kunci jawaban mata pelajaran hukum internasional yang diakui dunia internasional juga.

Pertanyaan:

Subyek hukum internasional yang diakui oleh masyarakat internasional serta unsur suatu negara menurut Oppenheim Lauterpacht. Menjelaskan!

Menjawab:

Hukum internasional mencakup berbagai subjek yang diakui oleh komunitas internasional. Pokok bahasan ini dapat ditemukan dalam karya-karya sarjana hukum internasional, antara lain Hersch Lauterpacht dan Philip Jessup. Untuk menjelaskan lebih lanjut, kita dapat merinci beberapa subjek hukum internasional yang diakui oleh dunia internasional serta unsur-unsur suatu negara menurut Hersh Lauterpacht yang dikenal atas kontribusinya dalam bidang hukum internasional.

Subyek Hukum Internasional yang Diakui:

1. Negara: Negara adalah subjek hukum internasional yang paling mendasar. Suatu negara dianggap sebagai badan hukum yang mempunyai hak dan kewajiban dalam hubungannya dengan negara lain. Prinsip-prinsip yang mengatur negara meliputi kedaulatan, tanggung jawab internasional, dan prinsip non-intervensi.

2. Organisasi Internasional: Organisasi internasional seperti PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), UNESCO, WHO, dan lain-lain diakui sebagai subjek hukum internasional. Mereka mempunyai kapasitas hukum untuk membuat perjanjian, menyelesaikan perselisihan, dan berpartisipasi dalam urusan internasional.

3. Individu: Dalam beberapa situasi, individu dapat dianggap sebagai subjek hukum internasional. Hal ini terutama terkait dengan kejahatan internasional seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida. Keberadaan pengadilan internasional seperti Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) memberikan kerangka hukum bagi penuntutan individu atas kejahatan tersebut.

Unsur-unsur Negara Menurut Lauterpacht:

Hersch Lauterpacht adalah seorang sarjana hukum internasional yang berpengaruh, dan dalam karyanya, “Recognition in International Law,” ia membahas unsur-unsur negara. Elemen-elemen ini meliputi:

1. Wilayah (Territory): Wilayah suatu negara menyangkut batas-batas geografis di mana negara tersebut berdaulat. Hal ini mencakup tanah, perairan, dan ruang udara yang dimiliki negara.

2. Populasi: Populasi suatu negara terdiri dari individu-individu yang tinggal di wilayah tersebut. Mereka bisa memiliki karakteristik yang beragam, seperti kebangsaan, bahasa, dan agama.

3. Pemerintah: Pemerintah mencakup struktur politik dan wewenang yang mengatur negara. Hal ini dapat mencakup lembaga-lembaga seperti eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

4. Kedaulatan: Kedaulatan adalah hak eksklusif suatu negara untuk mengatur urusan dalam wilayahnya tanpa campur tangan negara asing.

Dengan memahami pokok bahasan hukum internasional dan unsur-unsur suatu negara menurut Lauterpacht, maka kita dapat lebih memahami bagaimana hukum internasional mengatur hubungan antara negara dengan badan hukum internasional lainnya.

Artikel ini menjawab pertanyaan seputar mata pelajaran hukum internasional yang juga diakui oleh dunia internasional.

Semoga artikel ini bermanfaat dan memberikan gambaran yang jelas. **

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad