pusatdapodik.com – Menjelang dibukanya pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Perguruan Tinggi 2024, pertanyaan yang sering muncul di benak calon penerima adalah, berapa minimal gaji orang tua yang dibutuhkan untuk memenuhi syarat pendaftaran?
Panduan Pendaftaran Kartu Kuliah Pintar Indonesia – KIP Kuliah Merdeka 2024 memuat beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon peserta, salah satunya adalah mencantumkan gaji orang tua atau walinya.
Namun yang menjadi pertanyaan, berapa gaji minimal yang harus dibuktikan?
Berdasarkan informasi yang dihimpun, untuk dapat mendaftar KIP Kuliah, calon peserta harus membuktikan keterbatasan ekonomi dengan memenuhi salah satu dari lima kriteria yang telah ditetapkan.
Jika tidak memenuhi salah satu kriteria tersebut, mereka tetap dapat mendaftar selama terbukti mampu secara ekonomi.
Gabungan penghasilan kotor orang tua/wali yang dijadikan acuan adalah paling banyak Rp4.000.000,- per bulan.
Alternatifnya, gabungan pendapatan kotor orang tua/wali dapat dibagi dengan jumlah anggota keluarga, dengan batasan maksimal Rp750.000 per bulan.
Dengan tekad tersebut, diharapkan program KIP Kuliah dapat menyasar siswa dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang sangat membutuhkan bantuan.
Persyaratan ini merupakan langkah penting untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran, menyasar mereka yang benar-benar membutuhkan dukungan finansial untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Pendaftaran KIP Kuliah 2024 memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa untuk mengakses pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya pendidikan yang tinggi.
Dengan ditetapkannya batasan minimal gaji orang tua, diharapkan bantuan ini benar-benar dapat memberikan dampak positif bagi mereka yang membutuhkan, mendukung terciptanya kesempatan pendidikan yang lebih adil dan merata.