Tanggal Pencairan THR 2024: Sri Mulyani Bocorkan Jadwalnya

Setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri, tunjangan hari raya (THR) menjadi salah satu hal yang paling ditunggu-tunggu oleh para pekerja. THR merupakan gaji tambahan yang diberikan oleh perusahaan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan pengabdian karyawan selama satu tahun.
Tahun ini, pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan THR 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan bahwa THR akan dibayarkan paling lambat H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Jadwal Pencairan THR 2024
Berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 102/Menaker/IV/2004 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, karyawan berhak menerima THR sebesar satu bulan gaji.
Adapun jadwal pencairan THR 2024 adalah sebagai berikut:
- Untuk pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 12 bulan: THR dibayarkan secara proporsional sesuai masa kerja.
- Untuk pekerja/buruh dengan masa kerja 12 bulan ke atas: THR dibayarkan sebesar satu bulan gaji.
Tanggal pasti pencairan THR 2024 akan berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan. Namun, paling lambat harus dibayarkan pada H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Cara Menghitung THR
THR dihitung berdasarkan gaji pokok yang diterima oleh karyawan. Gaji pokok tidak termasuk tunjangan atau bonus. Berikut cara menghitung THR:
- Untuk pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 12 bulan: THR = (Gaji pokok ÷ 12) x Masa kerja
- Untuk pekerja/buruh dengan masa kerja 12 bulan ke atas: THR = Gaji pokok
Pembayaran THR
THR wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada semua karyawan, baik yang berstatus tetap maupun kontrak. Pembayaran THR dapat dilakukan dengan cara tunai atau melalui transfer bank.
Jika perusahaan tidak membayarkan THR sesuai jadwal yang telah ditetapkan, maka karyawan dapat melaporkan hal tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan setempat. Perusahaan yang terbukti tidak membayarkan THR dapat dikenakan sanksi berupa denda atau pidana.
Manfaat THR
THR memiliki beberapa manfaat bagi karyawan, antara lain:
- Memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri: THR dapat digunakan untuk membeli pakaian baru, makanan, dan keperluan lainnya.
- Melunasi utang: THR dapat digunakan untuk melunasi utang-utang yang dimiliki karyawan.
- Menabung: THR dapat disisihkan untuk ditabung sebagai persiapan masa depan.
Tips Mengelola THR
Setelah menerima THR, sangat penting untuk mengelola keuangan dengan bijak. Berikut beberapa tips mengelola THR:
- Prioritaskan Kebutuhan: Gunakan THR untuk memenuhi kebutuhan pokok terlebih dahulu, seperti membeli pakaian baru, makanan, dan minuman.
- Hindari Konsumsi Berlebihan: Jangan tergiur untuk menghabiskan THR secara berlebihan.
- Rencanakan Keuangan: Buatlah perencanaan keuangan yang baik agar THR dapat digunakan secara optimal.
- Tabung Sebagian THR: Sisihkan sebagian THR untuk ditabung sebagai persiapan masa depan.
THR merupakan hak yang diberikan kepada karyawan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka. Oleh karena itu, karyawan harus memanfaatkan THR dengan bijak agar dapat memberikan manfaat yang maksimal.