Pusatdapodik.com Kabar Gembira! Honorer Terdaftar di BKN Diprioritaskan Jadi PPPK, Cek Namamu di Sini! – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, mengutamakan rencana untuk mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024. Proses pengangkatan ini akan memprioritaskan mereka yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sesuai dengan UU No 20 tahun 2023 yang menegaskan penyelesaian status tenaga honorer harus diselesaikan sebelum akhir tahun 2024, Menpan RB bertanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan perintah ini dengan mengangkat sekitar 1,7 juta tenaga honorer menjadi PPPK. Pengangkatan tersebut akan mencakup dua jenis, yaitu PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu.

Honorer Terdaftar di BKN Diprioritaskan Jadi PPPK

8l
Honorer Terdaftar di BKN Diprioritaskan Jadi PPPK

Pemerintah juga membuka kesempatan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2024 dengan menawarkan 2,3 juta formasi. Ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan tidak hanya kepada tenaga honorer tetapi juga kepada para lulusan baru.

Terkait dengan tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN, informasi cara pengecekan dapat ditemukan melalui akun Instagram resmi BKN (@bkngoidofficial). Meskipun pendapatan tenaga honorer telah diatur pada tahun 2022, belum ada kebijakan resmi terkait masuknya data pendapatan tenaga honorer ke dalam database BKN.

Untuk memastikan apakah nama mereka terdaftar dalam database BKN, tenaga honorer diharapkan untuk berkoordinasi dengan unit pengelola kepegawaian setempat seperti Biro SDM, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Badan Kepegawaian Pusat Daerah (BKPSDM). Pendataan tenaga honorer dilakukan oleh instansi terkait, sehingga langkah-langkah tersebut diperlukan untuk memverifikasi status mereka.

Cek Nama Anda Terdaftar di Database BKN Apa Tidak

Untuk para tenaga honorer yang ingin memastikan apakah data pribadi mereka telah tercatat di database Badan Kepegawaian Negara (BKN), mereka dapat dengan mudah melakukan pengecekan melalui portal resmi BKN [URL yang tidak valid dihapus]. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:

1.      Kunjungi Situs Resmi BKN

Pertama-tama, buka peramban web Anda dan arahkan ke situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ini adalah langkah awal yang penting untuk memastikan bahwa Anda mengakses sumber informasi yang sah dan terpercaya.

2.      Temukan Opsi “Data Honorer” Di Menu Navigasi

Setelah Anda sampai di situs BKN, perhatikan menu navigasi atau pilihan yang tersedia di halaman depan. Cari opsi atau tautan yang berkaitan dengan “Data Honorer”. Biasanya, ini dapat ditemukan di bagian menu utama atau sub-menu yang terkait dengan pengelolaan data pegawai.

3.      Isi Kolom-Kolom Yang Tersedia Dengan NIK Dan Nomor Registrasi SSCASN

Setelah menemukan opsi “Data Honorer”, Anda akan diarahkan ke halaman atau formulir yang meminta informasi spesifik. Di sini, Anda diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Registrasi SSCASN Anda. Pastikan untuk mengisi kedua kolom dengan informasi yang akurat dan sesuai dengan dokumen identitas Anda.

4.      Klik Tombol “Cari”

Setelah Anda mengisi semua kolom yang diperlukan, langkah berikutnya adalah mengeklik tombol yang bertuliskan “Cari” atau semacamnya. Tombol ini akan memulai proses pencarian data Anda di dalam database BKN.

5.      Verifikasi Hasil

Jika nama Anda terdaftar di dalam database BKN, Anda akan segera melihat informasi yang relevan tentang diri Anda. Ini termasuk data tentang instansi tempat Anda bekerja dan jabatan yang Anda emban. Luangkan waktu untuk memeriksa informasi ini dengan cermat untuk memastikan keakuratannya.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah memverifikasi keberadaan dan keakuratan data Anda di dalam database BKN melalui situs resmi mereka.

Proses Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK

8k

Proses pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan berlangsung melalui beberapa tahap yang telah ditetapkan, dimulai dari:

1.      Pendataan

Tahap pertama ini melibatkan upaya dari instansi pemerintah untuk melakukan pencatatan dan identifikasi terhadap tenaga honorer yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Melalui proses pendataan ini, diharapkan dapat teridentifikasi dengan jelas potensi calon-calon PPPK yang berkualifikasi.

2.      Seleksi

Langkah berikutnya adalah proses seleksi yang mencakup beberapa tahapan, seperti tes administrasi, tes kompetensi dasar, dan tes kompetensi bidang. Seleksi ini bertujuan untuk menilai kemampuan serta potensi calon PPPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang akan diemban.

3.      Pengangkatan

Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, honorer yang berhasil lolos akan diangkat menjadi PPPK. Pengangkatan ini dilakukan dengan pemberian Surat Keputusan (SK) yang menyatakan status dan posisi resmi mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Dengan demikian, proses pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan langkah yang melibatkan beberapa tahapan penting, dimulai dari pendataan, seleksi, hingga pengangkatan. Melalui proses ini, diharapkan tercipta keadilan dan transparansi dalam perekrutan tenaga kerja di lingkungan pemerintah, serta memastikan bahwa para PPPK yang diangkat memiliki kualifikasi dan kemampuan yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan yang akan dijalankan. Dengan demikian, kontribusi mereka diharapkan dapat memberikan nilai tambah yang signifikan dalam upaya penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *