– Hasil seleksi tahap 2 Guru Penggerak Angkatan 11 akhirnya diumumkan. Untuk dapat melihat hasilnya, dibawah ini adalah rincian pengumuman Guru Penggerak Angkatan 11 selengkapnya.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud), Guru Penggerak merupakan program kepemimpinan untuk guru agar bisa menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini diadakan secara langsung oleh Kemendikbud.
Program Pendidikan Guru Penggerak ini, yakni mencakup pelatihan daring, lokakarya, konferensi, serta pendampingan selama 6 bulan. Sementara untuk tugas mengajarnya sebagai guru itu tetap dijalankan selama program berlangsung.
Adapun, untuk pengumuman seleksi tahap 2 Guru Penggerak secara resmi diumumkan. Nah, berikut ini merupakan rincian pengumuman hasil seleksi tahap 2 Guru Penggerak Angkatan 11.
Pengumuman Guru Penggerak Angkatan 11
Program guru penggerak merupakan salah satu program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek di bidang pendidikan. Sampai sekarang ini sudah masuk seleksi Calon Guru Penggerak Angkatan 11 yang mana dimulai dari tes seleksi administrasi pada tanggal 9 Oktober 2023 lalu.
Pada tanggal 30 bulan April 2024, terbitlah surat pengumuman lulus seleksi tahap 2 calon guru penggerak Angkatan 11 dan bisa mengikuti pendidikan guru penggerak. Seperti yang Anda ketahui sebelumnya, pengertian guru penggerak adalah seorang pemimpin dalam proses belajar mengajar yang ikut serta untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan siswa secara menyeluruh, aktif dan proaktif.
Tidak hanya kepada siswanya saja melainkan juga memotivasi guru lain untuk bisa menerapkan pendekatan belajar yang berfokus kepada siswa. Seleksi calon guru penggerak terbagi menjadi 2 tahap diantaranya seleksi tahap administrasi dan seleksi tahap wawancara.
Pada tahap 1 adalah tahap administrasi, para pendaftar harus bisa melengkapi dan mengunggah dokumen yang diperlukan dan menulis essay. Pengumuman lulus tahap 1 dilaksanakan pada tanggal 26 Desember 2023.
Selanjutnya ada tahap 2 yakni simulasi mengajar dan wawancara yang dilakukan pada tanggal 10 Januari 2024 sampai dengan 23 Maret 2024. Berdasarkan pada surat kemendikbudristek nomor 1504/B3/GT.03.00/2024 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2 Calon Guru Penggerak Angkatan 11 menyatakan bahwa:
1. Sebanyak 50.101 (Lima puluh ribu seratus satu) kandidat mengikuti seleksi Tahap 2 (Simulasi Mengajar), yang dilakukan pada tanggal 10 Januari s.d 12 Februari 2024.
2. Sebanyak 48.548 (Empat puluh delapan ribu lima ratus empat puluh delapan) kandidat ikut serta dalam seleksi Tahap 2 (Wawancara), yang dilakukan pada tanggal 15 Februari s.d 23 Maret 2024.
3. Sebanyak 31.072 (Tiga puluh satu ribu tujuh puluh dua) kandidat dinyatakan lulus seleksi tahap 2.
4. CGP yang lulus seleksi pada tahap 2, berhak untuk ikut serta dalam Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan 11 atau angkatan berikutnya yakni dengan mempertimbangkan ketersediaan Pengajar Praktik dan kebutuhan masing-masing kabupaten/kota dimaksud.
5. PGP angkatan 11 rencananya akan dilakukan mulai bulan Juni 2024, dan Angkatan berikutnya akan diinformasikan kemudian.
6. Pelaksanaan PGP nantinya akan disampaikan oleh penyelenggara pendidikan (BBGP/BGP) wilayah kewenangannya, dengan melalui surat undangan pemanggilan mengikuti Pendidikan guru penggerak.
7. Sebelum ikut serta dalam pelaksanaan PGP, CGP wajib melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Melakukan konfirmasi keikutsertaan secara daring dengan melalui SIMPKB;
- Mengunduh, mencetak, mengisi dan menandatangani Pakta Integritas (di atas meterai 10.000);
- Mengunggah Pakta Integritas yang sudah ditandatangani dengan melalui SIMPKB;
- Membawa dokumen Pakta Integritas yang asli kemudian diserahkan kepada panitia Lokakarya Orientasi.
- Informasi lebih lanjut tentang PGP nantinya akan disampaikan kemudian dengan melalui aplikasi SIMPKB.
Pada daftar lampiran surat, tercantum nama-nama kandidat yang berhasil seleksi tahap 2 dan berhak untuk ikut serta dalam Pendidikan Guru Penggerak (PGP).
Peran Guru Penggerak
Dibawah ini merupakan penjelasan lengkap terkait beberapa hal yang perlu dilakukan oleh Guru Penggerak yang dikutip dari laman resmi Kemendikbud:
- Menggerakan komunitas belajar untuk rekan guru yang ada di sekolah dan di wilayahnya
- Sebagai Pengajar Praktik untuk rekan guru lain terkait dengan pengembangan pembelajaran di sekolah
- Untuk mendorong peningkatan kepemimpinan murid di lingkungan sekolah
- Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan yang ada di dalam dan luar sekolah untuk dapat meningkatkan kualitas pembelajaran
- Sebagai pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di lingkungan sekolah
Gaji Guru Penggerak
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, adapun besaran gaji guru ASN/guru penggerak yakni sebagai berikut.
1. Golongan I (SD dan SMP)
- Golongan I-A Rp1.560.800 s.d Rp2.335.800.
- Golongan I-B Rp1.704.500 s.d Rp2.472.900.
- Golongan I-C Rp1.776.600 s.d Rp2.577.500.
- Golongan I-D Rp1.851.800 s.d Rp2.686.500.
2. Golongan II (SMA hingga D3)
- Golongan II-A Rp2.022.200 s.d Rp3.373.600.
- Golongan II-B Rp2.208.400 s.d Rp3.516.300.
- Golongan II-C Rp2.301.800 s.d Rp3.665.000.
- Golongan II-D Rp2.399.200 s.d Rp3.820.000.
3. Golongan III (S1 hingga S3)
- Golongan III-A Rp2.579.400 s.d Rp4.236.400.
- Golongan III-B Rp2.688.500 s.d Rp4.415.600.
- Golongan III-D Rp2.920.800 s.d Rp4.797.000.
4. Golongan IV
- Golongan IV-A Rp3.044.300 s.d Rp5.000.000.
- Golongan IV-B Rp3.173.100 s.d Rp5.211.500.
- Golongan IV-C Rp3.307.300 s.d Rp5.431.900.
- Golongan IV-D Rp3.447.200 s.d Rp5.661.700.
- Golongan IV-E Rp3.593.100 s.d Rp5.901.200
Kesimpulan
Itulah di atas penjelasan lengkap tentang pengumuman Guru Penggerak Angkatan 11. Selamat kepada para kandidat yang telah dinyatakan lulus. Dan untuk para kandidat yang belum lulus jangan patah semangat karena masih ada seleksi tahap selanjutnya.
Demikian pembahasan terkait pengumuman guru penggerak angkatan 11, semoga informasi yang disampaikan di atas bisa bermanfaat bagi Anda.