6 Fungsi Kurikulum Bagi Siswa sebagai Subjek Didik dalam Proses Pendidikan
Table of content:

Setiap pendidikan formal di Indonesia diselenggarakan berdasarkan kurikulum sebagai pedoman yang berlaku baik bagi siswa maupun guru. Kurikulum itu sendiri disusun dan disiapkan untuk siswa untuk pendidikan mereka. Dengan adanya kurikulum akan membantu siswa untuk lebih mudah memetakan kegiatan belajarnya.
Fungsi kurikulum bagi siswa adalah membantu siswa mempersiapkan diri dan mengukur kemampuannya. Hal ini berkaitan dengan target pembelajaran yang memungkinkan siswa dapat dengan mudah memahami berbagai materi dalam proses pembelajaran setiap harinya. Tidak hanya itu, simak fungsi lengkap kurikulum bagi siswa dalam artikel ini.
Fungsi Kurikulum Bagi Siswa Sebagai Mata Pelajaran
Berikut enam fungsi kurikulum bagi siswa sebagai mata pelajaran yang dikemukakan oleh Alexander Inglis (dalam Hamalik, 1990), yaitu:
1. Sesuaikan fungsi (fungsi penyesuaian atau penyesuaian)
Fungsi penyesuaian yang dimaksud adalah kurikulum harus dapat membantu peserta didik untuk dapat menyesuaikan diri dengan kehidupan sosial masyarakat. Hal ini karena kehidupan masyarakat tidak statis, melainkan dinamis, artinya kehidupan masyarakat selalu berubah dan berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Dengan demikian, mahasiswa juga harus memiliki kemampuan beradaptasi dengan cepatnya perubahan yang terjadi.
Fungsi ini juga mengandung pengertian bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan peserta didik untuk menyesuaikan diri dengan baik, yaitu mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan. Baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.
2. Fungsi integrasi (fungsi pengintegrasian)
Fungsi integrasi mengandung arti bahwa kurikulum harus dapat mengembangkan kepribadian siswa secara utuh. Mulai dari kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor. Ketiganya harus berkembang secara terpadu.
Hal ini karena kurikulum tidak hanya diharapkan dapat mengembangkan kemampuan intelektual atau kecerdasan, tetapi juga harus mampu membentuk sikap peserta didik sesuai dengan sistem nilai yang berlaku di masyarakat. Selain itu, kurikulum juga harus mampu memberikan keterampilan bagi peserta didik untuk hidup di lingkungan masyarakatnya.
3. Fungsi diferensial (fungsi pembeda)
Fungsi diferensiasi merupakan fungsi kurikulum yang harus mampu melayani setiap siswa dengan segala keunikannya. Setiap siswa tentunya berbeda dan memiliki keunikan masing-masing, baik perbedaan minat, bakat, maupun perbedaan kemampuan. Oleh karena itu, kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan tersebut dengan baik.
4. Fungsi persiapan (fungsi propaedeutika)
Fungsi penyusunan kurikulum bagi peserta didik yang merupakan sarana pendidikan harus mampu mempersiapkan peserta didik untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya, serta untuk hidup bermasyarakat. Bagi siswa yang memiliki potensi untuk belajar pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi, kurikulum harus membekali mereka dengan berbagai ilmu yang dibutuhkan agar dapat mengikuti pelajaran pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Akan tetapi, kurikulum juga harus membekali mereka untuk dapat belajar di masyarakat, sehingga siswa dapat hidup bermasyarakat, jika karena suatu hal tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
5. Fungsi pemilihan (fungsi selektif)
Fungsi seleksi merupakan fungsi kurikulum bagi siswa yang dapat memberikan kesempatan kepada mereka untuk belajar sesuai dengan bakat dan minatnya. Kurikulum harus fleksibel dengan menyediakan berbagai pilihan program pendidikan yang dapat dipelajari.
Hal ini sangat penting dan berkaitan erat dengan fungsi diferensial kurikulum bagi siswa. Atas dasar perbedaan yang dimiliki setiap siswa, mereka juga diberi kesempatan untuk memilih yang sesuai dengan minat dan kemampuannya.
6. Fungsi diagnostik (fungsi diagnostik)
Fungsi diagnostik kurikulum bagi siswa adalah fungsi untuk mengidentifikasi berbagai kelemahan dan kelebihan siswa. Kurikulum berperan dalam menemukan kesulitan dan kelemahan peserta didik, serta menggali berbagai kelebihannya, sehingga melalui pengenalan ini peserta didik dapat berkembang sesuai dengan potensinya.
Tidak hanya mengenalkan saja, kurikulum sebagai pendidikan juga harus dapat membantu dan mengarahkan peserta didik untuk dapat memahami dan menerima potensi kelebihan dan kekurangan dirinya. Jika siswa mampu memahami kelebihan dan kekurangan yang ada pada dirinya, diharapkan siswa dapat mengembangkan potensi kelebihan yang dimilikinya atau memperbaiki kelemahannya dengan caranya sendiri.
Fungsi Kurikulum bagi Siswa dalam Proses Pendidikan
Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi peserta didik sebagai peserta didik, maka fungsi kurikulum bagi peserta didik dalam proses pendidikannya adalah sebagai berikut.
1. Membantu Siswa Mempersiapkan dan Mengukur Kemampuannya
Salah satu fungsi kurikulum bagi peserta didik adalah membantu mereka dalam mempersiapkan diri sebaik mungkin, untuk menghadapi kegiatan pembelajaran akademik. Dalam kurikulum terdapat target-target tertentu yang harus dicapai oleh setiap siswa, sehingga setiap siswa perlu dipersiapkan agar dapat mencapainya dengan baik.
Selain itu, dengan adanya kurikulum, siswa dapat mengukur kemampuannya sendiri. Apakah mereka mampu memenuhi target yang ditetapkan oleh kurikulum pembelajaran? Melalui target yang harus dicapai, siswa dapat lebih memahami materi yang diberikan dan melakukan kegiatan pembelajaran sebagaimana mestinya.
2. Memfasilitasi Siswa dalam Pemetaan Jadwal
Kurikulum juga berfungsi untuk membantu siswa memetakan jadwal belajar agar proses belajarnya bisa lebih efektif. Melalui jadwal tersebut, siswa dapat membagi waktunya dengan sebaik-baiknya untuk mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh guru, sesuai pedoman dalam kurikulum dengan arahan yang telah diberikan.
3. Membantu Siswa Memperoleh Pengalaman Baru
Adanya kurikulum juga dapat memberikan pengalaman baru kepada siswa yang mungkin belum mereka ketahui. Pengalaman baru ini juga dapat menjadi sumber pengembangan diri bagi siswa yang nantinya dapat menjadi bekal bagi kehidupannya kelak. Pengalaman-pengalaman baru tersebut tentunya diperoleh siswa melalui program-program tertentu yang telah dituangkan dalam kurikulum.
4. Sarana Pewarisan Nilai Budaya
Yang tidak kalah pentingnya, fungsi umum kurikulum bagi siswa tentunya sebagai sarana untuk mewariskan nilai-nilai budaya bangsa kepada siswa, sebagai penerus bangsa di masa depan. Hal ini dilakukan agar budaya luhur yang telah ada sejak awal Nusantara tidak tergerus oleh kemajuan zaman dan budaya negara lain. Hal ini dikarenakan nilai-nilai budaya yang masih relevan harus selalu diwariskan agar dapat bertahan dan berkembang.
Pada dasarnya kurikulum berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Melalui kurikulum, siswa akan dapat memahami apa yang harus dicapai dalam proses pendidikannya, mata pelajaran apa yang harus dikuasai, dan pengalaman belajar apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut dengan baik.
Itulah fungsi kurikulum bagi siswa sebagai peserta didik dalam proses pendidikan yang perlu Anda ketahui. Dengan mengetahui fungsi-fungsi kurikulum di atas, maka siswa dapat memahami sepenuhnya pentingnya kurikulum dalam proses pendidikan. Begitu juga dengan para pendidik, sehingga dapat membuat kurikulum yang sesuai dengan peserta didik dan tujuan pendidikan nasional.
www.quipper.com
Gabung ke Channel Whatsapp Untuk Informasi Sekolah dan Tunjangan Guru
GABUNG








