pusatdapodik.com – Rincian biaya SPI dan UKT untuk jurusan Kedokteran jalur mandiri Universitas Diponegoro (UNDIP) terdapat pada artikel ini.
UNDIP kembali membuka jalur mandiri Program Studi Kedokteran dengan memberikan informasi mengenai biaya kuliah bagi calon mahasiswa yang memilih jalur tersebut.
Pada jalur mandiri Program Studi Kedokteran, biaya pendidikan dibagi menjadi dua komponen utama yaitu Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dan Biaya Kuliah Tunggal (UKT)Calon mahasiswa yang memilih jalur mandiri pada Program Studi Kedokteran diharapkan memperhatikan dengan baik besaran biaya yang ditentukan.
SPI akan memberikan kontribusi langsung terhadap pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kampus, sedangkan UKT akan digunakan untuk menunjang kegiatan akademik dan administrasi.
Sumbangan Pengembangan Kelembagaan (SPI):
Kelompok 1 : Rp 200.000.000,-
Kelompok 2 : Rp 250.000.000,-
Biaya Kuliah Tunggal (UKT):
Kelompok 1 : Rp 500.000,-
Kelompok 2 : Rp 1.000.000,-
Kelompok 3 : Rp 5.000.000,-
Kelompok 4 : Rp 10.000.000,-
Kelompok 5 : Rp 14.000.000,-
Kelompok 6 : Rp 18.000.000,-
Kelompok 7 : Rp 20.000.000,-
Kelompok 8 : Rp 22.000.000,-
Proses pendaftaran mandiri di UNDIP untuk Program Studi Kedokteran dapat diakses melalui website resmi universitas atau mengikuti petunjuk yang diberikan oleh panitia penerimaan mahasiswa baru.
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan pendaftaran dan tahapan seleksi dapat diperoleh melalui pedoman penerimaan mahasiswa baru yang juga tersedia secara online.
UNDIP berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang berkualitas dan fasilitas yang memadai bagi mahasiswa, dan besaran biaya pendidikan yang ditetapkan diharapkan dapat menunjang kelancaran kegiatan akademik dan pengembangan universitas di masa depan.