PusatDapodik
Home Guru Status Kepegawaian Pada Info GTK Belum Valid, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Status Kepegawaian Pada Info GTK Belum Valid, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Bagi para guru yang sedang mengecek Info GTK, terkadang muncul status kepegawaian yang belum valid. Masalah ini tentu bisa menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi guru yang sedang mengurus pencairan tunjangan atau keperluan administrasi lainnya. Lalu, apa penyebab status kepegawaian di Info GTK belum valid? Dan bagaimana cara mengatasinya? Berikut ini penjelasan lengkapnya.

Penyebab Status Kepegawaian di Info GTK Belum Valid

Status Kepegawaian Pada Info GTK Belum Valid

Sebelum membahas cara mengatasinya, penting untuk mengetahui penyebab umum yang membuat status kepegawaian belum valid. Beberapa faktor yang sering menjadi penyebabnya antara lain:

  1. Data di Dapodik Belum Sinkron
    Info GTK mengambil data dari Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Jika data belum diperbarui atau belum tersinkronisasi dengan benar, maka status kepegawaian bisa saja belum valid.
  2. Kesalahan Input Data
    Data yang diinput oleh operator sekolah ke dalam Dapodik harus sesuai dengan data asli. Jika ada kesalahan, misalnya salah memasukkan nomor SK atau status kepegawaian, maka sistem tidak bisa memvalidasi informasi tersebut.
  3. Belum Update Versi Dapodik Terbaru
    Dapodik terus diperbarui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Jika sekolah masih menggunakan versi lama, bisa jadi data tidak terbaca dengan baik di Info GTK.
  4. SK Belum Terbit atau Belum Diinput
    Beberapa jenis tunjangan membutuhkan SK tertentu agar status kepegawaian bisa valid. Jika SK belum diterbitkan atau belum diinput ke sistem, maka status tetap belum valid.
  5. Perubahan Status Kepegawaian
    Jika ada perubahan status, misalnya dari guru honorer menjadi PPPK atau PNS, perlu ada pembaruan data di Dapodik agar sistem mengenali perubahan tersebut.

Cara Mengatasi Status Kepegawaian yang Belum Valid di Info GTK

Jika menemukan status kepegawaian belum valid, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:

1. Cek Data di Dapodik

Langkah pertama adalah memastikan bahwa data yang diinput ke Dapodik sudah benar. Bisa menghubungi operator sekolah untuk melakukan pengecekan. Pastikan semua data, seperti NUPTK, status kepegawaian, nomor SK, dan lainnya sudah sesuai dengan dokumen asli.

2. Sinkronisasi Dapodik dengan Info GTK

Jika data di Dapodik sudah benar tetapi masih belum valid di Info GTK, maka perlu dilakukan sinkronisasi ulang. Operator sekolah bisa melakukan sinkronisasi data agar perubahan yang telah dilakukan bisa terbaca oleh sistem Info GTK.

3. Pastikan Menggunakan Versi Dapodik Terbaru

Karena sistem Dapodik terus diperbarui, penting untuk memastikan bahwa aplikasi yang digunakan sudah versi terbaru. Jika masih menggunakan versi lama, ada kemungkinan data tidak bisa terbaca dengan baik oleh Info GTK.

4. Tunggu Proses Validasi Data

Setelah sinkronisasi, tidak semua perubahan langsung terbaca. Biasanya perlu waktu beberapa hari agar sistem Info GTK bisa memperbarui data yang baru diinput dari Dapodik. Oleh karena itu, perlu bersabar dan melakukan pengecekan secara berkala.

5. Hubungi Operator Sekolah atau Dinas Pendidikan

Jika sudah melakukan langkah-langkah di atas tetapi status masih belum valid, sebaiknya segera menghubungi operator sekolah atau Dinas Pendidikan setempat. Mereka bisa membantu mengecek apakah ada kesalahan teknis atau kendala lainnya.

6. Pastikan SK Sudah Terbit dan Diinput

Bagi guru yang status kepegawaiannya masih dalam proses perubahan (misalnya dari honorer ke PPPK), pastikan SK sudah terbit dan diinput ke Dapodik. Tanpa SK yang valid, sistem tidak akan mengubah status secara otomatis.

7. Cek Kembali Setelah Beberapa Hari

Jika semua langkah sudah dilakukan dan tidak ada masalah dengan data, bisa jadi status belum valid hanya karena sistem belum diperbarui. Coba cek kembali Info GTK setelah beberapa hari untuk memastikan apakah status sudah berubah menjadi valid.

Kesimpulan

Status kepegawaian yang belum valid di Info GTK memang bisa menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi guru yang membutuhkan pencairan tunjangan atau keperluan administratif lainnya. Namun, masalah ini umumnya bisa diatasi dengan memastikan data di Dapodik sudah benar dan melakukan sinkronisasi ulang. Jika masih belum valid, bisa menghubungi operator sekolah atau Dinas Pendidikan untuk mendapatkan solusi lebih lanjut.

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad