Tidak Perlu 24 Jam Mengajar, Sekarang Guru Cukup 12 Jam Mengajar Sudah Dapat Tunjangan TPG?

Table of content:
Belakangan ini, kabar mengenai perubahan jam mengajar untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi perbincangan hangat di kalangan pendidik. Jika sebelumnya guru diwajibkan mengajar minimal 24 jam per minggu untuk bisa menerima tunjangan, kini muncul informasi bahwa cukup 12 jam mengajar sudah bisa mendapatkan hak tersebut. Benarkah demikian? Mari kita kupas lebih dalam!
Perubahan Aturan Jam Mengajar untuk TPG
Selama bertahun-tahun, guru yang ingin mendapatkan TPG harus memenuhi syarat mengajar minimal 24 jam tatap muka dalam sepekan. Aturan ini kerap menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi guru di sekolah yang memiliki keterbatasan jumlah siswa atau mata pelajaran yang tidak memiliki banyak jam alokasi dalam kurikulum.
Namun, baru-baru ini beredar informasi bahwa guru cukup mengajar 12 jam per minggu untuk tetap menerima tunjangan profesi. Jika benar, tentu ini menjadi kabar baik, terutama bagi guru honorer maupun guru di daerah terpencil yang sering kesulitan memenuhi syarat jam mengajar.
Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Pemerintah memang sedang berupaya menyesuaikan berbagai regulasi agar lebih relevan dengan kondisi di lapangan. Beberapa kebijakan baru mulai diterapkan untuk memastikan guru tetap bisa mendapatkan haknya tanpa terbebani aturan yang sulit dipenuhi.
Salah satu perubahan yang tengah dibahas adalah kemungkinan pengurangan jam mengajar minimal bagi guru yang sudah tersertifikasi. Wacana ini muncul karena berbagai faktor, seperti:
- Distribusi Guru yang Tidak Merata
Banyak sekolah mengalami kelebihan atau kekurangan guru dalam mata pelajaran tertentu, sehingga tidak semua guru bisa mencapai 24 jam mengajar dalam seminggu. - Beban Administratif yang Tinggi
Selain mengajar, guru juga memiliki banyak tugas administratif yang menyita waktu. Jika harus memenuhi 24 jam mengajar, beban kerja bisa menjadi terlalu berat. - Adaptasi dengan Kurikulum Merdeka
Dengan adanya Kurikulum Merdeka, pendekatan pembelajaran menjadi lebih fleksibel dan berbasis proyek. Hal ini bisa berdampak pada pola penghitungan jam mengajar.
Bagaimana Implementasi Kebijakan Ini?
Meskipun ada banyak diskusi mengenai pengurangan jam mengajar, perlu dipahami bahwa kebijakan ini belum resmi diterapkan secara nasional. Hingga saat ini, peraturan yang berlaku masih merujuk pada Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 yang menetapkan bahwa guru bersertifikasi harus mengajar minimal 24 jam per minggu untuk menerima TPG.
Namun, dalam beberapa kasus tertentu, ada fleksibilitas yang diberikan, seperti:
- Pengakuan Kegiatan Lain Sebagai Beban Kerja
Beberapa kegiatan seperti pembimbingan ekstrakurikuler, penelitian, atau tugas tambahan lainnya bisa dihitung sebagai jam mengajar. - Kebijakan Khusus di Daerah Tertentu
Beberapa daerah dengan keterbatasan tenaga pengajar mulai menerapkan aturan lebih fleksibel agar guru tetap mendapatkan haknya meski jumlah jam mengajar tidak terpenuhi.
Dampak Positif Jika Kebijakan Ini Diberlakukan
Jika benar aturan ini nantinya disahkan, ada beberapa dampak positif yang bisa dirasakan oleh para guru, di antaranya:
1. Mengurangi Beban Kerja Guru
Dengan jumlah jam mengajar yang lebih sedikit, guru bisa lebih fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran. Persiapan materi dan metode pengajaran bisa lebih optimal dibanding harus terburu-buru memenuhi target jam mengajar.
2. Memudahkan Guru di Sekolah dengan Jumlah Siswa Sedikit
Di daerah terpencil, jumlah siswa sering kali tidak memungkinkan untuk memenuhi alokasi 24 jam mengajar. Jika batas minimal jam dikurangi, guru tetap bisa menerima tunjangan tanpa harus mencari tambahan jam di sekolah lain.
3. Meningkatkan Kesejahteraan Guru
Saat ini, banyak guru yang terpaksa mengajar di lebih dari satu sekolah hanya demi memenuhi syarat TPG. Jika aturan ini berubah, guru bisa lebih sejahtera karena tidak perlu bekerja berlebihan hanya demi tunjangan.
Hal yang Perlu Diperhatikan
Meski terdengar menguntungkan, ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan jika kebijakan ini benar-benar diterapkan:
- Dampak pada Pemerataan Guru
Jika batas minimal jam dikurangi, apakah akan ada konsekuensi terhadap distribusi guru di sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga pengajar? - Keberlanjutan Anggaran TPG
Apakah kebijakan ini tetap bisa menjamin keberlanjutan anggaran TPG tanpa mengurangi besaran tunjangan yang diterima guru? - Kualitas Pembelajaran
Jika jam mengajar berkurang, perlu dipastikan bahwa kualitas pembelajaran tetap terjaga dan tidak ada dampak negatif terhadap siswa.
Kesimpulan: Menunggu Kepastian Regulasi
Saat ini, informasi mengenai pengurangan jam mengajar untuk memperoleh TPG masih sebatas wacana dan uji coba di beberapa daerah. Guru tetap perlu mengikuti aturan yang berlaku sambil menunggu kepastian regulasi dari pemerintah.