PUSATDAPODIK.COM | Kabar baik untuk pekerja sementara. Pasalnya, pada Juni 2023
Tes CPNS akan dibuka kembali untuk semua jenis pegawai, tidak terkecuali tenaga kependidikan.

Hal tersebut disampaikan Kementerian PAN-RB melalui situs resminya.

Terkait CPNS 2023, Presiden Joko Widodo juga telah menyetujui dan “menandatangani” pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari status pegawai honorer.

Baca Juga : Wah! Ruteng Unika merupakan salah satu kampus terbaik di NTT

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Tata Kelola Pegawai Negeri Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Presiden secara resmi memberikan persetujuan tertulis pada Sabtu, 4 Januari 2023, agar proses seleksi dengan mengutamakan tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan akan dilaksanakan. mulai Juni mendatang.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan, pemerintah menyadari banyak tenaga honorer bekerja tanpa status, hak dan perlindungan yang jelas.

“Saya berharap skema PPPK menjadi salah satu mekanisme penyelesaian berbasis seleksi bagi tenaga honorer,” ujar Moeldoko

Baca juga: Pria ini meninggal saat terbaring di rel

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) 2018 kemungkinan besar masih berlaku karena BKN dan Kementerian PAN dan RB belum memberikan penjelasan terkait mekanisme pelaksanaannya ke depan.

Bahkan saat ini, semua instansi pemerintah sedang menyiapkan usulan formasi PNS yang akan diangkat. Namun, tentunya akan dibuat merata sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi

“Sekarang semuanya sedang dalam proses pengusulan formasi dari (beberapa) instansi pemerintah, dan karena dunia digital cepat berubah, maka pemerintah juga harus cepat beradaptasi,” kata Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas.

Adapun untuk penetapan formasi CASN 2023 akan diumumkan secara detail pada April 2023. Sehingga pada triwulan ketiga atau kurang lebih Juni, pembukaan CPNS dan PPPK sudah bisa dimulai.

“Tahun lalu kuartal III sudah Oktober, sekarang kita upayakan lebih cepat di kuartal II, formasi sudah ditetapkan, dan kuartal III sudah bisa dieksekusi,” imbuhnya.

Baca Juga: Viral! Lirik Mesin Waktu Randy Pangalila dan Alisia Rininta, Ost Takdir Cinta Ku Pilih!

Kendati demikian, Menteri Anas menegaskan, pada tahun 2023 ASN akan fokus pada pelayanan dasar terlebih dahulu, yakni guru dan tenaga kesehatan guna menciptakan solusi yang optimal bagi permasalahan personel non-ASN.

Selain itu, agar tidak ketinggalan dengan perkembangan teknologi, penambahan kuota untuk digital talent dan data scientist dinilai sangat efektif. Meski semuanya dilakukan secara “selektif”, pemerintah juga memperhatikan aspek pengurangan rekrutmen jabatan agar dampaknya tergantikan oleh transformasi atau pembangunan digital.

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

-Apakah Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP aktif

– Berusia minimal 18 tahun atau maksimal 35 tahun

– Tidak tercatat melakukan tindak pidana oleh Catatan Kepolisian dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih

– Tidak atau tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat oleh instansi

-Pernah atau tidak pernah menjadi CPNS. PNS atau ASN

-Berkualitas sesuai kebutuhan

-Sehat jasmani dan rohani

– Bersedia ditempatkan dimana saja oleh Pemerintah Republik Indonesia

Demikian informasi tentang tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS pada tahun 2023. Semoga bermanfaat.

Artikel ini dihimpun dari berbagai sumber

www.posflores.com

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *