PusatDapodik
Home Guru Kepegawaian Berikut Mekanisme Penempatan Guru Lulus Passing Grade 2021, Guru Wajib Baca

Berikut Mekanisme Penempatan Guru Lulus Passing Grade 2021, Guru Wajib Baca


Posflores.com| Dalam pelaksanaan seleksi PPPK guru 2022, ada hal penting yang harus diketahui oleh peserta terutama bagi guru yang sudah lulus passing grade 2021.

Pasalnya, dalam pelaksanaan PPPK guru 2022,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merilis mekanisme penempatan
guru lulus passing grade pada tahun 2021.

Mekanisme penempatan guru yang lulus passing grade 2021 pada PPPK guru 2022, disampaikan langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melalui situs resmi gurupppk.kemdikbud.go.id.

Mekanisme penugasan guru untuk lulus passing grade pada tahun 2021, Kemendikbud menyebutkan sebanyak 193 ribu guru telah memenuhi nilai ambang batas atau lulus passing grade.

Diketahui, ada mekanisme khusus bagi guru
lulus passing grade pada tahun 2022 guru PPPK. Dimana, dalam penempatan guru yang lulus passing grade pada tahun 2021 akan didahulukan dari pelamar lainnya.

Pelamar lain di sini adalah pelamar prioritas 2, pelamar prioritas 3, dan pelamar umum di PPK
guru 2022.

Untuk guru yang sudah lulus passing grade termasuk dalam kategori pendaftar prioritas 1, jadi untuk alur proses seleksi pertama.

Sementara itu, guru yang lulus passing grade juga akan ditempatkan di satuan pendidikan sesuai kebutuhan dan kuota yang tersedia di wilayah tersebut, tanpa harus mengikuti ujian lagi.

Perlu diketahui bahwa dalam PPPK guru 2022 juga terdapat urutan prioritas, yaitu:

THK-II, honorer negara, lulusan PPG, dan honorer swasta. Pada setiap kategori, urutan dilakukan berdasarkan nilai yang diperoleh pada hasil seleksi tahun 2021 (sesuai PermenpanRB nomor 28 tahun 2021).

Berikut urutan berdasarkan skor yang diperoleh pada hasil seleksi tahun 2021, seperti di bawah ini:

Teknis, manajerial, sosial budaya, wawancara, dan usia. Itu urutan berdasarkan nilai yang didapat pada hasil seleksi tahun 2021.

Sumber: PPG Kemdikbud

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad