Cara Verval Ijazah di Info GTK dan SIVIL untuk Pendaftaran PPPK Guru 2024

- Penulis

Sabtu, 4 Mei 2024 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Verval Ijazah di Info GTK dan SIVIL untuk Pendaftaran PPPK Guru 2024

Cara Verval Ijazah di Info GTK dan SIVIL untuk Pendaftaran PPPK Guru 2024

– Guru Honorer perlu melakukan verifikasi ijazah atau Verval Ijazah di Info GTK, hal ini dilakukan dengan tujuan untuk Pendaftaran PPPK Tahun 2024. Sebagai bentuk persiapan untuk pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Para tenaga honorer perlu memastikan bahwa ijazah mereka telah selesai diverifikasi dengan melalui Info GTK.

Proses verifikasi ini sangat penting dilakukan untuk memastikan kesesuaian dan validitas data Ijazah di dalam sistem. Verval Ijazah atau verifikasi ijazah merupakan cara penting bagi Anda memverifikasi kepemilikan ijazah yang sudah masuk ke dalam Dapodik.

Kemdikbud diketahui juga melakukan kroscek dengan database Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti). Verval Ijazah ini sendiri diperuntukkan untuk guru dan kepala sekolah non PNS atau honorer, yakni karena tujuan utamanya sendiri untuk sebagai proses seleksi PPPK.

Pentingnya Verifikasi Ijazah di Info GTK

Verifikasi ijazah di Info GTK adalah salah satu langkah krusial dalam alur pendaftaran seleksi PPPK guru pada tahun ini.

Para guru honorer, baik itu dari sekolah negeri, swasta, ataupun individu yang mempunyai sertifikat mendidik dari PPG prajabatan. Maka perlu memastikan bahwa data kualifikasi ijazah mereka sudah selesai terverifikasi dalam sistem.

Ijazah yang perlu dilakukan verifikasi yaitu merupakan ijazah S1 dengan basic dari seorang guru. Nah, sebelum Anda melakukan Verval Ijazah di Info GTK 2024, sebaiknya Anda memastikan jika data sekolah, instansi serta kualifikafikasi pendidikan Anda muncul dalam portal SSCASN BKN.

Begitu pula dengan data pelamar PPPK (P3K) guru terekam pada data pokok pendidikan (Dapodik) saat peserta seleksi melaksanakan pendaftaran.

Apabila data kualifikasi masih belum muncul atau belum melakukan verifikasi dan validasi (Verval) Ijazah S1, nantinya akan muncul tombol Aplikasi Verval Dapodik di dalam akun SSCASN.

Baca Juga :  Group Individual Learning: Pengertian, Tujuan, dan Model Pembelajarannya

Langkah Verifikasi Ijazah di Info GTK 2024

Anda tidak perlu merasa khawatir, karena cara Verval Ijazah di info GTK 2024 sebenarnya tidak sulit, Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah dibawah ini.

  1. Buka Info GTK. Silahkan Anda akses situs Info GTK dengan melalui browser yaitu https://info.gtk.kemdikbud.go.id.
  2. Lakukan Login ke Akun Info GTK. Silahkan Anda masukan username, password, dan kode captcha untuk bisa masuk ke akun Info GTK.
  3. Cek Status Verifikasi Ijazah. Scroll ke bagian “verifikasi ijazah” pada bagian halaman Info GTK. Pastikan apakah ijazah Anda sudah diverifikasi. Jika belum, maka tekan tombol “verifikasi ijazah”.
  4. Isi Data Ijazah. Silahkan Anda lakukan pemadanan data ijazah dengan database Dikti. Isi kolom yang diminta dengan data yang sesuai. Seperti misalnya nama perguruan tinggi, program studi, jenjang pendidikan, nomor induk mahasiswa, serta nomor ijazah.
  5. Konfirmasi Verifikasi. Setelah Anda mengisi data, lalu Anda bisa tekan “lanjut” dan periksa kembali informasi yang dimasukkan. Jika sudah benar, maka Anda bisa tekan “konfirmasi”.
  6. Tunggu Konfirmasi. Proses verifikasi nantinya akan membutuhkan konfirmasi dari pihak yang berwenang. Pastikan juga untuk memantau status verifikasi secara berkala.
  7. Hasil Verifikasi. Jika verifikasi telah berhasil, maka status ijazah akan berubah menjadi “sedang menunggu konfirmasi”.

Verval ijazah di Info GTK sangat penting dilakukan yakni agar kualifikasi ijazah terbaca dengan baik dalam sistem Dapodik dan SSCASN. Tanpa melakukan verifikasi, nantinya akan sulit untuk memilih jenis seleksi dan formasi jabatan yang sesuai.

Dengan begitu, para guru honorer perlu mengikuti langkah verifikasi ijazah di Info GTK dengan cermat. Yakni untuk memastikan kelancaran dalam proses pendaftaran PPPK tahun 2024. Pastikan Anda memeriksa kembali data yang telah dimasukkan agar sesuai dengan informasi yang benar dan valid.

Baca Juga :  PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN

Cara Verval Ijazah di SIVIL DIKTI

Cara Verval Ijazah di Info GTK dan SIVIL untuk Pendaftaran PPPK Guru 2024 (1)

Verifikasi dan validasi ijazah S1 guru juga dapat dilakukan dengan melalui laman SIVIL (Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik). Adapun cara melakukan cek ijazah di SIVIL yaitu sebagai berikut:

  1. Silahkan Anda kunjungi laman resmi SIVIL Kemdikbud dengan melalui laman https://ijazah.kemdikbud.go.id/.
  2. Setelah itu, Anda bisa isi formulir verifikasi dengan cara memasukkan data yang berupa nama perguruan tinggi, program studi, dan nomor ijazah. Pastikan data yang telah diisi sudah lengkap dan benar.
  3. Selanjutnya, Anda bisa tekan opsi ‘Verifikasi’. Hasil verifikasi data ijazah akan ditampilkan.

Syarat Pendaftaran PPPK Guru 2024

Dibawah ini merupakan penjelasan singkat terkait persyaratan pendaftaran PPPK Guru 2024, jika dilihat dari ketentuan pada tahun 2023 lalu.

  1. Calon peserta harus mempunyai kualifikasi akademik minimal S1/D4 dan/atau sertifikat pendidik.
  2. Mendaftar sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya
  3. Jika tidak mempunyai sertifikat pendidik sebagaimana dimaksud pada angka 2, maka calon PPPK bisa mendaftar sesuai dengan kualifikasi akademik S1/D4
  4. Usia paling rendah adalah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi adalah 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran berlangsung.

Kesimpulan

Sebagai catatan penting, melakukan Verval Ijazah ini dilakukan sendiri oleh Anda sebagai guru, bukan oleh operator sekolah ataupun oleh tenaga kependidikan sekolah. Bagi para pelamar PPPK Guru lulusan 2023/2024, pastikan ijazah Anda telah terdaftar dalam PD DIKTI.

Jika data Anda tidak terdaftar dalam PD DIKTI, maka segera koordinasi dengan perguruan tinggi dimana ijazah tersebut diterbitkan. Demikian pembahasan kali ini, semoga informasi yang disajikan diatas bisa bermanfaat.

Berita Terkait

Perubahan Spektrum kuriukulum di Dapodik Membuat Banyak Sekolah Belum Bisa menambahkan Rombel Baru
Ada Jaminan Pensiun Untuk Guru Honorer Swasta, Namun Syaratnya cukup Bikin geleng-geleng
Siswa Kelas 10 Yang Memiliki PIP Wajib Melakukan Hal Berikut Agar Bantuan Cepat Tersalurkan
Contoh Surat Pernyataan Atau Pakta Integritas Lapor diri piloting PPG Daljab 2024
Pengumuman Piloting PPG 2024 Di Mulai Hari ini, Ayok Cek SIM PKB Bapak/ibu Guru Masing-masing
Guru Kategori Berikut Tidak Usah Khawatir, Ada Bantuan TPP Tambahan Untuk Yang Mengajar Lebih dari 24 Jam
Cara Mengatasi Kenaikan Kelas Dibatalkan Dikarenakan Rombel Sebelumnya Memilih Program Keahlian Pada Dapodik Terbaru
Cara Mengatasi Wakil Kepala Sekolah Tidak Diperkenankan Lebih Dari 0 PTK Pada Dapodik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 05:48 WIB

Perubahan Spektrum kuriukulum di Dapodik Membuat Banyak Sekolah Belum Bisa menambahkan Rombel Baru

Rabu, 24 Juli 2024 - 12:21 WIB

Ada Jaminan Pensiun Untuk Guru Honorer Swasta, Namun Syaratnya cukup Bikin geleng-geleng

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:19 WIB

Siswa Kelas 10 Yang Memiliki PIP Wajib Melakukan Hal Berikut Agar Bantuan Cepat Tersalurkan

Selasa, 23 Juli 2024 - 05:12 WIB

Contoh Surat Pernyataan Atau Pakta Integritas Lapor diri piloting PPG Daljab 2024

Senin, 22 Juli 2024 - 19:11 WIB

Pengumuman Piloting PPG 2024 Di Mulai Hari ini, Ayok Cek SIM PKB Bapak/ibu Guru Masing-masing

Berita Terbaru