PusatDapodik
Home Guru Kepegawaian Hasil Rakor PPPK 21 – 23 November 2022

Hasil Rakor PPPK 21 – 23 November 2022

Rakor PPPK 21-23 November 2022

1. Peserta P1 yang belum resume insya Allah akan ditindaklanjuti dan dihubungi oleh panitia seleksi dari kementerian untuk dilakukan resume jika masih tersedia formasi penempatan.

2. Lulusan P1 yang diturunkan prioritasnya dan tidak lulus, maka P1 tersebut tetap berlaku untuk tahun depan dan sewaktu-waktu sampai dibukanya formasi yang dibutuhkan.

3. Untuk Prioritas II dan III yang belum dilanjutkan, tidak dapat dilakukan lagi.

4. Penilaian Prioritas II dan Prioritas III untuk pengawas sekolah, kepala sekolah dan guru senior dilaksanakan pada tanggal 27-28 November 2022, sedangkan penilaian dari Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dilaksanakan pada tanggal 29-3 Des 2022.

5. Penilaian dilakukan di 1 titik lokasi.

6. Seluruh penilai wajib membuat Surat Fakta Integritas/SPTJM yang ditandatangani di atas materai 10.000 dan dikumpulkan di cabang pelayanan masing-masing.

7. Penilaian meliputi latar belakang, kompetensi, kinerja.

8. Setiap kantor cabang melihat latar belakang peserta/pengajar yang tesnya meliputi: kekerasan seksual, penyalahgunaan narkotika dan intoleransi peserta.

9. Penilaian Kompetensi dinilai oleh Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah dan Guru Senior. (40%)

10. Penilaian kinerja dinilai oleh Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Guru Senior, Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian (60%)

11. Penilaian Prioritas II dan Prioritas III bagi pengawas sekolah, kepala sekolah dan guru senior dilaksanakan pada tanggal 27-28 November 2022

12. Sedangkan penilaian dari Dinas Pendidikan dan Kepegawaian akan dilaksanakan pada tanggal 29-3 Desember 2022.

tertanda

Seleksi PPPK Guru Provinsi

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad