pusat dapodik – Saat ini Pemerintah masih mengadakan pendaftaran PPPK bagi tenaga honorer dan berencana membuka pendaftaran CPNS tahun depan.

Bagi tenaga honorer yang saat ini sedang mengikuti seleksi PPPK seperti guru dan tenaga kesehatan tentunya masih bertanya-tanya jika tidak lulus pada tahun 2022 apakah pendaftaran CPNS 2023 dapat diikuti?

Padahal tahun depan pendaftaran CPNS 2023 hanya dibuka untuk posisi tertentu saja. Apakah tenaga honorer yang tidak lulus PPPK tahun 2022 masuk dalam persyaratan pelamar?

Baca Juga :  Seleksi Penerimaan CPNS Dibuka Oktober, PPPK Tahap II Bulan September

Tidak ada alasan untuk mengkhawatirkan tenaga honorer karena pada tahun 2023 status non-ASN akan dihapuskan oleh pemerintah.

Oleh karena itu, kabar dibukanya pendaftaran CPNS 2023 menjadi harapan bagi non ASN yang tidak lulus PPPK.

Jika tenaga honorer yang tidak lulus PPPK tahun 2022 tidak bisa mengikuti pendaftaran CPNS 2023, tahun depan bagaimana?

Ada pesan tersirat dari Plt Dirjen GTK Kemdikbud, Nunuk Suryani yang bisa menjadi kabar gembira bagi para tenaga honorer berikut ini.

Baca Juga :  Jawaban Soal Bahasa Indonesia Kelas 10 Bab 3 Hal 60 Kurikulum Merdeka: Mensyukuri Nilai Cerita Lintas Zaman

Nunuk Suryani memberikan keterangan, saat ini Kemendikbud sedang menyelesaikan seleksi PPPK ASN.

“Tahun ini (2022, Red) dan tahun depan (2023, Red) kita harapkan semuanya selesai dan semua guru non ASN berstatus ASN,” ujar Nunuk dikutip dari Instagram @nunuksuryani, diunggah 1 September 2022.

Dari keterangan Plt Dirjen GTK Kemdikbud dipastikan pada tahun 2023 akan ada seleksi PPPK lagi, sehingga honorer yang tidak lolos seleksi tahun 2022 dapat mengikuti lagi tahun depan.

Bagikan: