Lolos Seleksi Administrasi, Guru PPPK 2022 Harus Siapkan Ini

POSFLORES.COM | Calon guru ASN PNS dengan Perjanjian Kerja Tahun 2022 telah menerima pengumuman hasil seleksi administrasi.
Pengumuman kelulusan seleksi administrasi diinformasikan kepada seluruh calon PPPK Guru tahun 2022.
Baca Juga: Berita Menarik! 127.186 Guru Dikukuhkan Menjadi PPPK
Pengumuman kelulusan seleksi administrasi diperuntukkan bagi pelamar yang termasuk dalam pelamar prioritas 1, pelamar prioritas 2, pelamar prioritas 3 dan juga pelamar umum.
Oleh karena itu semua pelamar juga harus mengetahui informasi ini.
Ini juga sangat spesifik untuk pelamar dengan kategori pelamar prioritas 2 dan juga pelamar prioritas 3.
Baca Juga: Berikut jadwal lengkap PPPK 2022 dari Kementerian Agama
Jika telah lulus seleksi administrasi dan formasi juga tersedia, mereka akan mengikuti seleksi atau verifikasi kesesuaian.
Sangat wajib bagi pelamar PNS dengan Perjanjian Kerja Guru Tahun 2022 masuk kategori pelamar prioritas 2 dan juga pelamar prioritas 3 wajib dan dipersiapkan dalam seleksi kesesuaian yang akan dilakukan untuk menjadi ASN dengan status PNS dengan surat perjanjian kerja.
Baca Juga: BNI Raih Penghargaan Indonesia Best CFO 2022
Diketahui sebelumnya bahwa pelamar PNS dengan Perjanjian Kerja Guru yang masuk dalam kategori pelamar prioritas 2 adalah THK II yang tidak masuk dalam THK II pada prioritas pertama.
Sedangkan untuk pelamar prioritas 3 atau P3 adalah guru berstatus non ASN yang aktif mengajar dan juga terdaftar di Dapodik minimal 3 tahun terakhir.
Saat ini ada tiga poin penting terkait seleksi kesesuaian atau verifikasi bagi calon pelamar prioritas 2 dan pelamar prioritas 3 PPPK Guru Tahun 2022 yang telah lolos seleksi administrasi.
Baca Juga: Inspirasi Hari Minggu Katolik, Lukas 23:35-43, Kasih dengan Salib-Nya
Terkait hal pertama, seleksi atau verifikasi kesesuaian akan dilakukan jika masih tersedia kuota formasi dari pelamar prioritas 1 dan juga guru yang telah melewati nilai ambang batas dalam seleksi PPPK 2021.
Baca Juga: Puisi-puisi Onsi GN
Hal kedua adalah pelamar prioritas 2 dan pelamar prioritas 3 akan dinilai berdasarkan 4 dimensi. Keempat dimensi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Dimensi Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik
Dalam hal ini akan dipertimbangkan linearitas antara bidang tugas atau mata kuliah dengan kualifikasi akademik S1 atau S1, kualifikasi akademik D4 atau D4, dan sertifikat Pendidik.
2. Dimensi Kompetensi Teknis
Baca Juga : Berita Terbaru! Seorang Nenek dan Cucunya Dikabarkan Terkena Banjir di Manggarai Timur, NTT
Dalam hal ini akan mempertimbangkan 4 aspek. Keempat aspek tersebut adalah Profesional, Pedagogik, Sosial dan Kepribadian
3. Dimensi Kinerja
Dalam dimensi ini juga akan mempertimbangkan 4 aspek. Keempat aspek tersebut adalah orientasi pelayanan, komitmen, prakarsa kerja dan kerjasama.
4. Pemeriksaan latar belakang
Pada dimensi ini dilakukan pemeriksaan latar belakang. Pemeriksaan latar belakang akan mempertimbangkan hal-hal seperti perundungan, kekerasan seksual, penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, serta intoleransi.
Baca Juga: Surga yang Singgah di Kapela
Pada poin penting ketiga, calon guru prioritas 2 dan calon guru prioritas 3 PPPK 2022 juga akan melakukan seleksi wawancara dimana 2 aspek akan dipertimbangkan seperti integritas dan juga moralitas.