Pasar Perdana Adalah – Apa yang dimaksud dengan pasar perdana dalam perdagangan saham? Apa yang dimaksud dengan pasar perdana? Apa yang dimaksud dengan pasar perdana dan pasar sekunder dalam pasar modal? Apa perbedaan antara pasar perdana dan pasar sekunder? Bagaimana proses transaksi di pasar perdana?

Agar lebih memahaminya, kali ini kita akan membahas pengertian pasar perdana, ciri-ciri, fungsi, proses/tata cara penawaran dan pembelian surat berharga di pasar perdana secara lengkap.

Pengertian Pasar Perdana (Primary Market)

Pasar perdana atau pasar perdana adalah pasar tempat saham pertama kali diperdagangkan sebelum dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Proses penawaran saham pertama kali di pasar perdana disebut Initial Public Offering (IPO). Harga saham yang dijual pertama kali ditentukan oleh perusahaan/emiten dan penjamin emisi berdasarkan analisis fundamental perusahaan. Biaya transaksi BEI yang dikenakan kepada nasabah baik di pasar reguler maupun pasar tunai adalah sebesar 0,018%.

Faktanya, hanya ada dua pihak yang terlibat dalam perjanjian di pasar perdana atau pasar perdana, yakni calon emiten dan penjamin emisi. Investor sebagai pembeli saham akan menerima sesuai sistem distribusi dari penjamin emisi.

Pasar perdana dalam pasar modal merupakan pasar dimana untuk pertama kalinya suatu perusahaan melakukan IPO dengan menjual saham. Pasar perdana adalah ketika investor membeli saham sebelum diperdagangkan atau membeli saham IPO (penawaran umum perdana). Jadi, fungsi pasar perdana adalah untuk pertama kali memperdagangkan surat berharga atau surat berharga secara publik sebelum diperdagangkan di pasar sekunder (sekunder).

Pasar perdana diartikan juga sebagai penawaran saham pertama kali emiten kepada investor dalam jangka waktu yang ditentukan oleh emiten (emiten) sebelum saham tersebut diperdagangkan di pasar sekunder.

Pasar Perdana adalah penjualan pertama kali suatu surat berharga atau sertifikat yang diterbitkan oleh penerbit yaitu perusahaan/organisasi yang menerbitkan surat berharga/sertifikat tersebut, sebelum surat berharga/sertifikat tersebut diperdagangkan di bursa atau pasar sekunder dengan jangka waktu pasar perdana sekitar 90 hari. dari izin penerbitan yang diperoleh dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam).

Umumnya proses penetapan harga di pasar perdana/perdana dilakukan oleh emiten, penjamin emisi, dan PT Danareksa. Tujuan penetapan harga ini adalah untuk mencapai harga yang wajar sehingga dapat diterima oleh emiten dan investor.

Dalam hal saham, penjamin emisi juga melakukan penilaian terhadap saham tersebut, yang dalam prosesnya Bapepam harus diberi informasi mengenai perkembangannya. Meski belum ada rumus pasti dalam menilai harga saham, berikut beberapa metode dasar yang biasa digunakan, yaitu:

  • Metode rasio Price Earnings (P/E).
  • Metode hasil dividen
  • Metode Nilai Aktiva Bersih (NAV).
  • Nilai Sekarang dari Dividen Masa Depan
  • Nilai Sekarang dari Pendapatan Masa Depan

Ada beberapa pendekatan yang digunakan dalam penentuan harga saham di pasar perdana, artinya indikasi yang diperoleh dari satu metode akan dilengkapi dengan metode lain. Selain itu, ada faktor kualitatif yang menjadi pertimbangan dalam menilai perusahaan, yaitu perusahaan terkait dan pemodal atau investor.

Terdapat faktor penting lain yang mempengaruhi harga saham di pasar perdana, yaitu kemampuan investor dalam melihat ke depan terhadap aktivitas perusahaan, baik dari sudut pandang industri maupun makro (perekonomian nasional dan internasional), tingkat belanja pemerintah, tabungan masyarakat dan yang lain.

Karakteristik Pasar Perdana

Berikut ciri-ciri atau ciri-ciri pasar perdana atau pasar perdana, antara lain:

  • Harga saham tetap,
  • Tidak ada komisi yang dikenakan,
  • Hanya untuk pembelian saham,
  • Pemesanan dilakukan melalui Agen Penjual.
  • Jangka waktu terbatas.

Proses Perdagangan Efek di Pasar Perdana

Berikut gambaran skema proses jual beli saham dan obligasi di pasar perdana, antara lain:

Mekanisme Perdagangan Efek di Pasar Primer

Mekanisme Transaksi di Pasar Perdana

Berikut tata cara transaksi jual beli di pasar perdana, antara lain:

1. Penawaran perdana saham atau obligasi kepada masyarakat pemodal dilakukan melalui penjamin emisi dan agen penjual. Cara pemesanan saham atau obligasi seperti harga penawaran, jangka waktu penawaran, jumlah saham yang ditawarkan dan informasi penting lainnya harus dipublikasikan secara publik di surat kabar nasional.
2. Bagi investor yang berminat membeli saham atau obligasi dapat memesan dengan menghubungi penjamin emisi atau agen penjual, kemudian mengikuti prosedur yang ada. Dalam tatanan ini biasanya terjadi proses penjatahan saham atau obligasi (allotment) kepada investor pemesan yang dilakukan oleh penjamin emisi dan emiten yang menerbitkan saham atau obligasi tersebut.·
3. Selanjutnya investor memesan saham atau obligasi tersebut beserta pembayarannya.
4. Kemudian penjamin emisi dan agen penjual mengumumkan hasil penawaran umum kepada investor yang memesan. Ada dua kondisi yang bisa terjadi saat memesan saham/obligasi, yaitu undersubscribed dan oversubscribed.

  • Undersubscribed adalah kondisi dimana jumlah saham atau obligasi yang dipesan investor lebih sedikit dibandingkan jumlah saham atau obligasi yang ditawarkan. Dalam kondisi ini, seluruh investor pasti akan mendapatkan saham atau obligasi sesuai jumlah yang dipesan.
  • Oversubscribed yaitu suatu kondisi dimana jumlah saham atau obligasi yang dipesan investor melebihi jumlah saham atau obligasi yang ditawarkan. Dalam kondisi ini, investor bisa saja memperoleh saham atau obligasi dengan harga kurang dari jumlah yang dipesan, bahkan mungkin tidak sama sekali. Apabila jumlah saham atau obligasi yang diperoleh investor kurang dari pesanan atau terjadi kelebihan permintaan (oversubscription), maka kelebihan dana investor akan dikembalikan atau dikembalikan.

5. Pendistribusian saham atau obligasi dilakukan oleh penjamin emisi dan agen penjualan kepada investor (investor).

Perbedaan Pasar Perdana dan Pasar Sekunder

Perbedaan antara pasar perdana dan pasar sekunder antara lain:

  • Harga saham di pasar primer cenderung tetap. Sedangkan harga saham di pasar sekunder cenderung berfluktuasi atau berubah (naik dan turun) mengikuti permintaan dan kebutuhan masyarakat.
  • Di pasar perdana, biaya komisi pialang atau broker tidak dibebankan kepada investor. Sedangkan di pasar sekunder, biaya komisi pialang atau broker dibebankan kepada investor atas pembelian dan penjualan saham.
  • Subyek atau pelaku yang berkepentingan di pasar perdana adalah investor dan emiten, sedangkan pelaku di pasar sekunder yang berkepentingan adalah antar investor.
  • Kegiatan di pasar perdana hanya berlangsung dalam waktu singkat atau terbatas. Sedangkan pelaksanaan di pasar sekunder cenderung lebih lama dan waktunya tidak terbatas.
  • Dalam transaksi pasar perdana, hanya dapat terjadi transaksi pembelian saham yang dapat dilakukan oleh investor. Sedangkan pada transaksi pasar sekunder terdapat transaksi jual beli saham yang dapat dilakukan investor.

Artikel lengkap ini membahas tentang pengertian pasar perdana, ciri-ciri, fungsi, proses/tata cara mekanisme penawaran dan pembelian surat berharga di pasar perdana (pasar perdana). semoga bermanfaat

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *