pusat dapodik – Rangkuman/Ringkasan Materi PPKn Kelas 7 BAB 6 Kurikulum Merdeka “Bekerja Bersama dan Bekerja Sama”. – Bab ini secara menyeluruh menjelaskan kerjasama dan Kolaborasi merupakan nilai penting dalam kehidupan manusia. Apalagi bagi bangsa Indonesia yang dikenal sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai gotong royong. Di berbagai pelosok Indonesia, nilai-nilai gotong royong diimplementasikan dengan baik dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Gotong royong merupakan budaya yang ada di setiap kalangan masyarakat Indonesia.

Rangkuman Materi PPKn Kelas 7 BAB 6 Kurikulum Mandiri

A. Pengertian Bekerja Sama dan Bekerja Sama

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kerjasama adalah “suatu kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa orang untuk mencapai suatu tujuan bersama”. Arti beberapa lebih dari dua, tetapi tidak banyak.

Dengan demikian kegiatan bersama yang dilakukan oleh lebih dari dua orang dapat disebut sebagai kerjasama. Kolaborasi juga tidak hanya dilakukan oleh orang, tetapi juga oleh lembaga atau organisasi. Seperti kerjasama antar sekolah atau kerjasama antar pemerintah.

Arti dari gotong royong adalah “bekerja sama”. Bekerja sama tentunya juga melibatkan lebih dari dua orang. Bedanya, gotong royong tidak hanya melibatkan beberapa orang tapi juga banyak orang.

1. Pengertian Kerjasama

Manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri. Manusia selalu hidup berkelompok dan bekerja sama untuk memenuhi kebutuhannya. Karena tujuan yang sama maka kerjasama terjadi.

2. Budaya Gotong Royong

Gotong royong merupakan kegiatan bersama masyarakat dalam suatu lingkungan. Secara umum kegiatan ini merupakan pekerjaan fisik berupa gotong royong membangun rumah, melakukan pekerjaan pertanian di ladang, hingga membangun fasilitas umum.

Bentuk gotong royong yang paling umum adalah kerja bakti antar tetangga untuk membersihkan lingkungan atau membangun sarana dan prasarana umum, seperti jalan lingkungan atau taman bersama. Semuanya dilakukan secara sukarela, tanpa dibayar.

B. Nilai Penting Berkolaborasi dan Bekerja Sama

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, kerjasama adalah kegiatan beberapa orang untuk mencapai tujuan bersama. Sedangkan gotong royong merupakan pekerjaan banyak orang dalam suatu masyarakat.

Ada sejumlah nilai penting kerjasama dan gotong royong. Diantaranya adalah saling memahami, saling menghormati, saling membantu, saling mengatasi kekurangan, hingga mempererat kebersamaan.

C. Landasan Kerjasama dan Kolaborasi

Berdasarkan pemikiran Ki Hajar Dewantara, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memperkenalkan empat ‘olahraga’ yang diperlukan dalam kehidupan, yaitu olah hati, olah pikir, olah raga, dan olah rasa dan karsa. Keempatnya dibutuhkan untuk membangun kerjasama yang baik dan gotong royong.

1. Senam Hati (Karakter Biru)

Jika hati adalah karakter yang mencintai kedamaian dan kehidupan yang harmonis. Suka membantu teman, bersikap positif, dan pandai bersyukur mencirikan karakter ini. Karakter ini berhubungan dengan alam spiritual. Menurut konsep karakter holistik, olah hati bisa disebut sebagai karakter biru.

Baca Juga :  Rangkuman IPA Kelas 7 BAB 4 Kurikulum Merdeka

2. Pemikiran (Karakter Hijau)

Pemikiran adalah karakter yang penuh pertimbangan, cermat, dan teliti. Inilah akhlak yang berusaha mencapai kesempurnaan berdasarkan kebenaran agama, ilmu pengetahuan, dan norma-norma dengan menggunakan akal budi. Bermimpi dan merencanakan juga merupakan ciri dari karakter ini. Menurut konsep karakter holistik, pemikiran bisa disebut karakter hijau.

3. Olah Raga (Karakter Kuning)

Olahraga tidak hanya sekedar olah fisik tetapi juga karakter rajin dan disiplin yang biasanya dimiliki oleh para olahragawan. Ini adalah karakter yang tegas dan mental yang kuat. Bekerja keras dan fokus pada tujuan juga menjadi ciri karakter ini. Menurut konsep karakter holistik, olahraga bisa disebut sebagai karakter kuning.

4. Latihan Rasa dan Keinginan (Karakter Merah)

Selera dan karsa merupakan karakter yang komunikatif, kreatif, dan antusias atau antusias. Pandai bersosialisasi, bersosialisasi dan membangun kerjasama juga merupakan ciri dari karakter ini. Menurut konsep karakter holistik, rasa dan karsa dapat disebut sebagai karakter merah.

D.Revolusi Mental

Istilah Revolusi Mental pertama kali dikemukakan oleh Presiden Soekarno yaitu dalam pidato kenegaraannya pada tanggal 17 Agustus 1956. Masyarakat dunia mengenal istilah revolusi fisik dan revolusi sosial untuk merebut atau mengubah kekuasaan.

1. Konsep Revolusi Mental

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), revolusi berarti “perubahan yang cukup mendasar dalam suatu bidang”. Sedangkan mental adalah “Berkaitan dengan pikiran atau sifat manusia”. Jadi, revolusi mental berarti perubahan mendasar dalam pikiran atau sifat manusia yang dilakukan dengan mengubah pola berpikir secara mendasar.

Sekitar 70 tahun setelah Indonesia merdeka, Presiden Joko Widodo menghidupkan kembali gerakan revolusi mental ini. Gerakan ini diperjelas dengan merumuskan tiga elemen atau elemen. Ketiga unsur tersebut adalah integritas, etos kerja, dan gotong royong yang saling berhubungan satu sama lain.

2. Integritas dan Etos Kerja

Integritas adalah elemen pertama dari Gerakan Revolusi Mental. Integritas memiliki banyak arti yang berkaitan satu sama lain. Salah satunya jujur. Jadi orang yang berintegritas adalah orang yang jujur, tidak berbohong, juga tidak korup. Selain itu, integritas juga berarti konsistensi.

Etos kerja adalah elemen kedua dari Gerakan Revolusi Mental. Etos kerja berarti “semangat kerja”. Seseorang dengan etos kerja yang tinggi adalah orang yang memiliki semangat kerja yang tinggi. Seorang yang disiplin, rajin, dan pantang menyerah. Dalam revolusi mental, etos kerja yang tinggi ini dilandasi oleh integritas yang kuat.

Baca Juga :  Rangkuman PPKn Kelas 7 BAB 4 Kurikulum Merdeka

3. Gotong royong dalam Revolusi Mental

Semangat gotong royong ini merupakan salah satu ciri utama bangsa Indonesia. Ciri utama ini adalah kekuatan bangsa Indonesia dibanding banyak bangsa lain ketika mengalami kesulitan. Kecenderungan untuk saling tolong-menolong dan tolong-menolong antar warga biasanya justru lebih terlihat pada masa-masa sulit, seperti masa sulit menghadapi pandemi virus Covid-19 atau masa-masa bencana.

E. Penerapan Kerjasama dan Gotong Royong

Tanpa kerjasama dan gotong royong, keluarga, lingkungan sekolah, masyarakat, serta bangsa dan negara tidak akan menjadi keluarga, lingkungan sekolah, masyarakat, dan bangsa dan negara yang baik. Hal ini membuat cita-cita kemerdekaan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur tidak terpenuhi. Oleh karena itu, kerjasama dan gotong royong perlu dilaksanakan secara nyata.

1. Di Lingkungan Keluarga

Yang harus dilakukan pertama kali adalah memahami semua anggota keluarga. Dimulai dari memahami apa saja karakter dasar dari setiap anggota keluarga, seperti karakter biru, hijau, kuning, dan merah. Pengenalan karakter tersebut membantu untuk memahami kelebihan dan kekurangan masing-masing sehingga dapat saling membantu.

Selanjutnya adalah memahami peran dan tugas masing-masing yang telah disepakati bersama. Seperti tugas belajar bagi siswa, termasuk belajar mandiri untuk mengurus kebutuhannya sendiri di rumah.

Selanjutnya adalah membantu anggota keluarga lainnya dalam menyelesaikan tugas di rumah. Semakin banyak Anda dapat membantu, semakin baik, dengan berusaha tetap mandiri dalam menyelesaikan tugas Anda sendiri.

2. Di Lingkungan Sekolah

Dengan memahami karakter dasar satu sama lain, saling membantu antar warga sekolah, baik guru, pendidik, maupun siswa, juga lebih mudah terjadi. Seperti memahami cara belajar. Karakter biru senang belajar dengan gambar, karakter hijau suka dijelaskan, karakter kuning suka belajar dengan demonstrasi, dan karakter merah suka belajar interaktif.

3. Di Lingkungan Masyarakat

Berpartisipasi secara rutin dalam kegiatan masyarakat merupakan wujud nyata pelaksanaan gotong royong dan gotong royong di masyarakat. Partisipasi ini perlu dilakukan baik dalam kegiatan bersama membangun sarana lingkungan, kegiatan sosial, upacara adat, acara keagamaan, hingga kegiatan yang berkaitan dengan hari besar nasional.

4. Di Lingkungan Bangsa dan Negara

Salah satu penerapan kerjasama dan gotong royong bagi bangsa dan negara adalah berpartisipasi dalam pesta demokrasi seperti pemilihan presiden, pemilihan kepala daerah, hingga pemilihan anggota legislatif bagi setiap warga negara dewasa. Kegiatan demokrasi merupakan bentuk gotong royong dalam berbangsa dan bernegara. Kesadaran ini perlu dimiliki sejak dini.

Bagikan: