Rincian Formasi CASN PPPK Guru Kota Malang 2022

Detail Pembentukan CASN Pusdiklat Kota Malang Tahun 2022
Antaraguru.com. Pemerintah Kota Malang telah menetapkan rincian pembentukan CASN PPPK Jabatan Fungsional Guru Kota Malang. Jawa Timur tahun 2022.
Rincian CASN PPPK Guru Kota Malang Tahun 2022 tertuang dalam Pengumuman Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Malang Nomor 810/3106/35.73.502/2022 tentang PENERIMAAN KARYAWAN PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI PEMERINTAH KOTA MALANG TAHUN ANGGARAN 2022.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 714 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2022, dibuka kesempatan bagi putra/putri warga negara Indonesia yang tertarik menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). ) untuk Jabatan Fungsional Guru.
Formasi Posisi
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 714 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2022 total alokasi formasi PPPK untuk Jabatan Fungsional untuk Guru Pemerintah Kota Malang adalah 301 (tiga ratus satu) dengan rincian formasi sebagaimana terlampir dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pengumuman ini.
Kategori pelamar
Berdasarkan Berita Acara Rapat Koordinasi Pemenuhan Kebutuhan PPPK Jabatan Fungsional Guru di Perangkat Daerah Tahun 2022 antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang; serta Badan Pengembangan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kota Malang, alokasi pembentukan PPPK Guru Jabatan Fungsional adalah untuk kategori Pemohon Prioritas 1 (P1).
Pelamar Prioritas 1 adalah peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru JF Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori Pelamar Prioritas I dilakukan dengan urutan sebagai berikut.
1. THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Seleksi PPPK Guru JF Tahun 2021.
2. Guru Non ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas dalam seleksi PPPK Guru JF Tahun 2021.
3. Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK Guru JF Tahun 2021.
4. Guru Swasta yang Memenuhi Nilai Ambang Seleksi PPPK Guru JF Tahun 2021.
Detail Formasi CASN PNS dengan Perjanjian Kerja Guru Kota Malang 2022 Selengkapnya dapat dibaca dan diunduh pada tautan berikut.
unduh
- Surat Pernyataan 5 Poin – unduh
- Surat lamaran – unduh
Membaca :
- Pengumuman Seleksi PPPK Tahun 2022 Lengkap Kabupaten Kota
- Rincian Pembentukan CASN PPPK Provinsi Seluruh Indonesia Tahun 2022
Dengan demikian Rincian Formasi CASN PNS dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru di Kota Malang Tahun 2022. Semoga bermanfaat.