![Ada Jaminan Pensiun Untuk Guru Honorer Swasta, Namun Syaratnya cukup Bikin geleng-geleng](https://pusatdapodik.com/wp-content/uploads/2024/07/Ada-Jaminan-Pensiun-Untuk-Guru-Honorer-Swasta-Namun-Syaratnya-cukup-Bikin-geleng-geleng-675x450.webp)
pusatdapodik.com – Seleksi Guru PPPK 2022 untuk pelamar umum masih berlanjut hingga saat ini.
Sebelumnya, sesuai jadwal yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, seleksi formasi calon guru umum pada seleksi PPPK Guru 2022 dilakukan pada 14-18 Desember 2022.
Jadwal seleksi PPPK Guru 2022 bagi pelamar umum kemudian berubah mengikuti pengumuman terbaru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca Juga : Wah! Pipa Air di Desa Tohe Perbatasan RI-RDTL Rusak, Apa yang Dilakukan Masyarakat?
Oleh karena itu, pelamar umum diharapkan bersabar jika ingin memilih formasi.
Di sini, diterbitkan Vagansa.com dari situs resmi PPPK Guru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Sabtu, 17 Desember 2022.
“Kami tim Panselnas masih melakukan verifikasi sebaran formasi. Untuk pendaftar umum harap bersabar dalam memilih formasi,” tulis Panselnas.
Meski seleksi formasi belum bisa diakses, berikut beberapa informasi penting bagi pelamar umum PPPK Guru 2022.
Baca Juga: Update Kasus Penemuan Jari Manusia di Sayur Lodeh dari Restoran di Kabupaten Belu
www.vagansa.com