PusatDapodik
Home Umum Sudah Bisa Diakses! Portal https://sscasn.bkn.go.id Resmi Dibuka BKN dan Sudah Bisa Diakses oleh Para Pelamar PPPK 2022, Ada Info Penting

Sudah Bisa Diakses! Portal https://sscasn.bkn.go.id Resmi Dibuka BKN dan Sudah Bisa Diakses oleh Para Pelamar PPPK 2022, Ada Info Penting

Ada kabar gembira terkait perkembangan portal yang digunakan untuk pendaftaran seleksi PPPK 2022.

Yang sebelumnya direncanakan buka pada 25 Oktober, per hari ini (30/10) sudah dibuka.

Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah menargetkan Pendaftaran PPPK 2022 akan dibuka pada 31 Oktober 2022.

“Ini sebagai persiapan jadwal seleksi P3K jika kita semua termasuk K/L bisa melengkapi input formasi yang deadlinenya besok,” ujarnya dalam sosialisasi kebijakan dan pelaksanaan pengadaan PPPK 2022 yang disiarkan melalui akun Youtube Kementerian PANRB, Kamis (27/10/ 2022).

Nah, sekarang akses portal sudah bisa diakses. Berikut perkiraan Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 Khusus Tenaga Kesehatan:
  • Pengumuman seleksi: 31 Oktober-14 November 2022
  • Pendaftaran seleksi: 31 Oktober-15 November 2022
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi : 16 November 2022
  • Penafian: 16-18 November 2022
  • Balasan: 16-20 November 2022
  • Pengumuman setelah disclaimer: 21 November 2022
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 21 November – 13 Desember 2022
  • Pengumuman kelulusan: 16 – 17 Desember 2022
  • Periode Sanggahan: 16-18 Desember 2022
  • Penafian: 18-20 Desember 2022
  • Pengumuman kelulusan setelah disclaimer: 21 Desember 2022
  • Pengisian DRH NI PPPK : 22 Desember -14 Januari 2023
  • Usulan Penetapan NI PPPK: 10-31 Januari 2023.
Berikut ulasan Biokata.com 7 file penting Pendaftaran PDP Guru 2022.
Adapun 7 file yang harus disiapkan antara lain:
1. Foto paspor dengan latar belakang merah; Format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200 KB.
2. Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut:
  • surat pernyataan diketik di atas komputer bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam
  • dibuat pada tanggal pendaftaran
3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan Catatan Penduduk ASLI yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
4. Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai D-IV/S-1 ASLI serta surat penyetaraan Ijazah ASLI dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mantan Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi) bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang D-IV/S-1.
Download Manual SSCASN Disini
Implementasi Stempel Elektronik

Berdasarkan Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Meterai Dalam Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara, dimana terdapat beberapa aturan dalam penggunaan meterai, antara lain:

  • Wajib menggunakan stempel tempel atau stempel kertas yang masih baru atau belum pernah digunakan sebelumnya/stempel bekas.
  • Dilarang menggunakan perangko yang bentuk dan cirinya tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, misalnya perangko berupa gambar yang diunduh atau diedit dari internet dan sejenisnya.

Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran tersebut, pada tahun ini SSCASN membuat kebijakan terhadap dokumen yang menggunakan meterai, yang akan menerapkan penggunaan meterai elektronik (e-meterai) yang terintegrasi dengan SSCASN dan PERUM PERURI dalam pembubuhan materai. biaya materai.

Pembubuhan stempel elektronik dapat dilakukan di SSCASN atau website Distributor atau website Mitra Distributor setelah pembelian dilakukan.

Saat portal dibuka, calon peserta atau pelamar langsung mengecek data Kependudukan sebelum mendaftar.
Hal ini tentunya penting dilakukan agar tidak terjadi kesalahan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan diinput oleh pelamar.
Hal ini terkait dengan website atau portal SSCASN BKN yang telah dibuka per hari ini (30/10) dan beberapa informasi penting bagi pelamar PPPK 2022. Semoga bermanfaat!

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad